Jokowi Jelaskan Gagasan Partai Super Tbk dengan Sistem Terbuka

- Redaksi

Thursday, 6 March 2025 - 08:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), sempat mengemukakan ide tentang pembentukan Partai Super Tbk kepada para relawannya.

Baru-baru ini, Jokowi memberikan penjelasan lebih rinci mengenai konsep partai tersebut.

Dilansir dari detikJateng, Jokowi menyebut bahwa Partai Super Tbk adalah partai politik yang dimiliki oleh seluruh anggota partai, layaknya perusahaan terbuka.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“(Partai Super Tbk) Partai yang terbuka, yang super terbuka yang nanti pemilihan ketuanya juga dilakukan secara terbuka oleh seluruh anggotanya, dan itu betul partai milik bersama,” kata Jokowi, Rabu (5/3/2025).

Dalam konsep ini, setiap anggota partai memiliki hak kepemilikan dan keterlibatan dalam proses pengambilan keputusan.

Baca Juga :  Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Tembus 13.845, Menteri PPPA Arifah Fauzi Soroti Peran Keluarga

Salah satu ciri khas dari partai ini adalah pemilihan ketua partai yang dilakukan secara terbuka.

Hal ini bertujuan agar proses demokrasi di internal partai berlangsung transparan dan partisipatif.

Namun, Jokowi menegaskan bahwa ide tersebut masih sebatas gagasan.

Meski demikian, ia menyebut konsep serupa telah diterapkan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dalam mekanisme internal mereka.

Gagasan ini dianggap sebagai inovasi baru dalam dunia politik yang bisa meningkatkan transparansi serta memperkuat peran anggota partai dalam menentukan arah kebijakan partai.

“Ini kan gagasan (membuat partai Super Tbk), kemudian sudah disambar oleh partai (PSI). Kalau partai semua partai menjadi Tbk kan bagus, partai modern,” bebernya.

Baca Juga :  Babak Belur Keluarga Tanoesoedibjo di Pemilihan Legislatif Pemilu 2024

“Partai Super Tbk yang saya sampaikan juga kepada relawan-relawan tanggapannya seperti apa terhadap gagasan ini dan ternyata tahu-tahu sudah diambil, sudah diakomodir oleh PSI yang kurang lebih menurut saya konsepnya hampir-hampir mirip, tetapi dimodifikasi sedikit oleh apa PSI seperti itu,” lanjutnya.

Berita Terkait

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela
Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!

Berita Terkait

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terbaru

Langkah-Langkah Cara Tebus Right Issue INET

Ekonomi

Cara Tebus Right Issue INET: Langkah Mudah bagi Investor!

Thursday, 8 Jan 2026 - 14:21 WIB

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Film

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Thursday, 8 Jan 2026 - 10:42 WIB