Demo Besar-Besaran Driver Ojol 20 Mei 2025: Tiga Tuntutan untuk Kesejahteraan dan Perlindungan

- Redaksi

Sunday, 18 May 2025 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Demo Besar-Besaran Driver Ojol 20 Mei 2025

Demo Besar-Besaran Driver Ojol 20 Mei 2025

SwaraWarta.co.id – Gelombang unjuk rasa besar-besaran diprediksi akan mengguncang Ibu Kota dalam waktu dekat.

Ratusan ribu driver ojol (ojek online) dari berbagai platform bersiap menggelar demonstrasi pada tanggal 20 Mei 2025 mendatang.

Aksi ini digagas sebagai bentuk protes terhadap kondisi kerja yang dinilai belum memenuhi prinsip keadilan dan kesejahteraan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para driver membawa tiga tuntutan utama yang menuntut perbaikan sistem, perlindungan hukum, serta transparansi kebijakan tarif.

Akar Masalah: Kesejahteraan yang Terabaikan

Selama bertahun-tahun, driver ojol menjadi tulang punggung transportasi perkotaan, terutama di kota-kota besar seperti Jakarta, Bandung, dan Surabaya.

Namun, di balik kontribusi mereka yang signifikan, banyak pengemudi mengeluhkan pendapatan yang tidak stabil, beban kerja tinggi, serta minimnya jaminan kesehatan dan keselamatan.

Masalah ini semakin diperparah dengan ketiadaan regulasi jelas yang melindungi hak-hak mereka sebagai pekerja lepas.

“Kami bukan robot. Kami butuh kepastian bahwa jerih payah kami dihargai dengan layak,” ujar Andi, salah satu perwakilan driver yang akan turun ke jalan.

Baca Juga :  Heboh Film "Guru Tugas" Berujung Penangkapan 3 Orang, Ini Kata PWNU

Ungkapan tersebut merepresentasikan keresahan ribuan pengemudi yang merasa kebijakan perusahaan dan pemerintah belum berpihak pada nasib mereka.

Tiga Tuntutan Inti yang Diperjuangkan

Dalam aksi yang rencananya akan berlangsung secara massal ini, para driver ojol mengusung tiga poin utama:

1) Tarif yang Adil dan Transparan

Driver menuntut perusahaan platform untuk meninjau ulang kebijakan penetapan tarif.

Selama ini, tarif sering kali dipotong secara sepihak tanpa dialog terbuka. Mereka meminta adanya formula tarif yang mempertimbangkan biaya operasional, inflasi, serta upah layak sesuai standar daerah.

2) Perlindungan Asuransi dan Jaminan Kesehatan

Banyak pengemudi ojol bekerja lebih dari 12 jam sehari tanpa proteksi risiko kecelakaan atau penyakit akibat kerja.

Tuntutan kedua adalah penyediaan asuransi komprehensif yang mencakup biaya pengobatan, cacat tetap, hingga santunan bagi keluarga jika terjadi musibah.

Baca Juga :  Anggota DPR Dukung Ojol Masuk Daftar Penerima BBM Subsidi

3) Pengakuan Status Hukum sebagai Pekerja

Status driver ojol sebagai mitra kerja—bukan karyawan—menjadi celah bagi perusahaan untuk menghindari kewajiban memberikan tunjangan atau hak cuti. Para pengemudi mendesak pemerintah mengeluarkan regulasi yang mengakui mereka sebagai pekerja formal dengan hak-hak yang dijamin undang-undang.

Dampak dan Respons Pemerintah

Aksi ini diprediksi berdampak signifikan pada layanan transportasi online, terutama di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Sejumlah pihak telah mengimbau agar demo berlangsung damai dan tidak mengganggu ketertiban umum.

Kementerian Ketenagakerjaan menyatakan sedang membahas draft peraturan khusus untuk pekerja gig economy, termasuk driver ojol. “Kami memahami aspirasi mereka.

Namun, perlu waktu untuk menyelaraskan kepentingan semua pihak,” jelas Surya Tjandra, Plt. Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial.

Di sisi lain, perwakilan perusahaan ojol mengklaim telah melakukan evaluasi berkala terkait keluhan driver. “Kami terbuka untuk dialog dan berkomitmen meningkatkan ekosistem kerja sama,” kata Dian Pertiwi, Corporate Communication Manager salah satu platform terkemuka.

Baca Juga :  Tokoh yang Terlibat dalam Pertempuran di Surabaya dan Dikenang dalam 10 November

Harapan di Balik Aksi Massal

Demo 20 Mei 2025 bukanlah yang pertama kali digelar driver ojol. Sebelumnya, aksi serupa pernah dilakukan pada 2022 dan 2023, tetapi belum membuahkan solusi konkret. Kali ini, para pengemudi berharap tekanan massa dan sorotan media bisa memacu perubahan sistemik.

Masyarakat pun mulai menyadari pentingnya peran driver ojol dalam mendukung mobilitas sehari-hari. Dukungan warganet di media sosial terus mengalir, dengan tagar #AdilUntukOjol menjadi trending di Twitter Indonesia.

Penutup: Menanti Langkah Nyata

Tuntutan driver ojol mencerminkan persoalan struktural di era ekonomi digital.

Tanpa intervensi serius dari pemangku kebijakan, konflik antara perusahaan dan pekerja lepas berpotensi memicu gejolak sosial yang lebih luas.

Semoga aksi 20 Mei 2025 menjadi momentum bagi terciptanya ekosistem kerja yang manusiawi, adil, dan berkelanjutan bagi para pahlawan transportasi online.

 

Berita Terkait

Kiper Crystal Palace, Dean Henderson, Tak Dapat Kartu Merah Meski Pegang Bola di Luar Kotak Penalti
Calon Jamaah Haji Asal OKU Timur Wafat di Makkah, Disalatkan di Masjidil Haram dan Dimakamkan di Al Sharaya
TikTok Rilis Fitur Meditasi untuk Bantu Pengguna Tidur dan Kurangi Kebiasaan Scroll di Malam Hari
Pendaftaran Duta Kesehatan Jakarta 2025 akan Segera Dibuka, Ini Syarat dan Jadwalnya
Harga Emas Antam pada Minggu 18 Mei 2025 Mengalami Anjlok
Pecalang Istri, Penjaga Pura dari Kalangan Wanita yang Kini Hadir di Bali
Kecelakaan Maut di Karanganyar, 5 Wisatawan dari Bojonegoro Tewas
Nama Budi Arie Setiadi Muncul dalam Kasus Mafia Judi Online, Sekjen Projo Angkat Bicara

Berita Terkait

Sunday, 18 May 2025 - 16:19 WIB

Kiper Crystal Palace, Dean Henderson, Tak Dapat Kartu Merah Meski Pegang Bola di Luar Kotak Penalti

Sunday, 18 May 2025 - 16:17 WIB

Calon Jamaah Haji Asal OKU Timur Wafat di Makkah, Disalatkan di Masjidil Haram dan Dimakamkan di Al Sharaya

Sunday, 18 May 2025 - 16:12 WIB

TikTok Rilis Fitur Meditasi untuk Bantu Pengguna Tidur dan Kurangi Kebiasaan Scroll di Malam Hari

Sunday, 18 May 2025 - 16:09 WIB

Pendaftaran Duta Kesehatan Jakarta 2025 akan Segera Dibuka, Ini Syarat dan Jadwalnya

Sunday, 18 May 2025 - 14:10 WIB

Demo Besar-Besaran Driver Ojol 20 Mei 2025: Tiga Tuntutan untuk Kesejahteraan dan Perlindungan

Berita Terbaru