Ayu Ting Ting dan Lettu Muhammad Fardana Resmi Tunangan, Netizen Soroti Gaji yang Cuma Rp5 Juta

- Redaksi

Saturday, 10 February 2024 - 02:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ayu Ting Ting dan Lettu Muhammad Fardana Resmi Tunangan, Netizen Soroti Gaji yang Cuma Rp5 Juta

SwaraWarta.co.id Setelah 10 tahun menjanda, Ayu Ting Ting akhirnya dipinang oleh seorang anggota TNI, Lettu Muhammad Fardana pada Minggu (4/2) kemarin.

Namun, hingga saat ini, Ayu Ting Ting dan keluarganya belum mengumumkan kapan mereka akan menggelar pernikahan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ayu Ting Ting pernah mengungkapkan bahwa ia ingin mahar yang besar jika menikah lagi. 

Hal ini ia sampaikan dalam sebuah acara yang tayang pada tahun 2022 lalu.

Saat itu, Ayu Ting Ting baru saja batal menikah dengan Adit Jayyusman pada tahun 2021.

Baca Juga :  Gus Ubaid Kritik Rapat Diam-Diam DPR dan Pemerintah di Hotel Mewah: Tak Peka pada Rakyat

Dalam acara Yakin Tau, Trans 7, ada seorang netizen yang bertanya tentang mahar yang diminta Ayu Ting Ting hingga pernikahannya dengan Adit Jayyusman gagal.

“Emang bu Ayu minta mahar segede apa sih?” tanya netizen tersebut yang dibacakan oleh Ayu Ting Ting seperti dilansir dari Youtube Yakin Tau? 2022 lalu.

Ayu Ting Ting yang bernama asli Ayu Rosmalina menegaskan bahwa ia tidak pernah meminta mahar besar atau apa pun saat ingin menikah.

“Nggak ada yang minta mahar gede, jadi saya mah nggak pernah minta apa-apa,” kata Ayu Ting Ting.

Menurut Ayu Ting Ting, penyebab gagalnya pernikahan dengan Adit Jayyusman bukan karena mahar, tapi karena mereka tidak berjodoh.

Baca Juga :  Mimpi Lama Terwujud, Nenek Maimunah Naik Haji di Usia 101 Tahun

“Cuma memang mungkin belum jodoh dan mungkin bukan yang terbaik,” kata Ayu Ting Ting.

Namun, pengalaman buruknya dalam rumah tangga sebelumnya membuatnya sadar bahwa ia harus lebih realistis jika menikah lagi. 

Oleh karena itu, Ayu Ting Ting mengatakan bahwa ia akan meminta mahar yang besar jika ada yang melamarnya.

“Kalau sekarang nih, pelajaran gue realistis gue mau minta mahar gede,” kata Ayu Ting Ting.

Sementara itu, Lettu Muhammad Fardana yang merupakan anggota TNI AD kelas bawah diketahui memiliki penghasilan yang jauh lebih rendah dari Ayu Ting Ting.

Lettu Muhammad Fardana yang masih berpangkat Lettu diperkirakan memiliki gaji pokok sekitar Rp2,5 sampai 4 jutaan.

Baca Juga :  Dewa United Siap Hadapi Semen Padang, Riekerink Ingatkan Tim untuk Tetap Waspada

Gaji tersebut belum termasuk tunjangan yang diterima sebagai anggota TNI AD.

Namun, tunjangan yang diberikan kepada anggota TNI AD berpangkat Lettu termasuk dalam kategori kelas bawah yang tidak mencapai puluhan juta

Berita Terkait

Manchester United Melaju ke Final Liga Europa
Terungkap, Ini Peran Nagita Slavina dalam Hubungan Lhna Maya dan Maxime Bouttier
Dishub Kota Bekasi Perbarui Halte Bus untuk Tingkatkan Kenyamanan Warga
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Curanmor yang Beraksi Enam Kali di Pesanggrahan
Jemaah Haji Asal Sidoarjo Meninggal Dunia dalam Penerbangan ke Madinah
Disdik Kota Bekasi Ingatkan Syarat Jalur Domisili dalam SPMB 2025
Kementerian HAM Dukung Program Pendidikan Militer untuk Tingkatkan SDM Siswa
Paus Leo XIV Sampaikan Pidato Perdamaian Pertama kepada Umat Seluruh Dunia

Berita Terkait

Friday, 9 May 2025 - 09:36 WIB

Manchester United Melaju ke Final Liga Europa

Friday, 9 May 2025 - 09:08 WIB

Terungkap, Ini Peran Nagita Slavina dalam Hubungan Lhna Maya dan Maxime Bouttier

Friday, 9 May 2025 - 09:03 WIB

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Curanmor yang Beraksi Enam Kali di Pesanggrahan

Friday, 9 May 2025 - 09:00 WIB

Jemaah Haji Asal Sidoarjo Meninggal Dunia dalam Penerbangan ke Madinah

Friday, 9 May 2025 - 09:00 WIB

Disdik Kota Bekasi Ingatkan Syarat Jalur Domisili dalam SPMB 2025

Berita Terbaru

Berita

Manchester United Melaju ke Final Liga Europa

Friday, 9 May 2025 - 09:36 WIB

Olahraga

Nintendo Switch 2: Konsol Gaming Terbaru dengan Fitur Canggih

Friday, 9 May 2025 - 09:22 WIB