SwaraWarta.co.id – Petugas Imigrasi berhasil menggagalkan keberangkatan sebanyak 264 calon haji ilegal selama musim haji 2025.
Para jemaah ini diketahui hendak berangkat ke Arab Saudi tanpa mengikuti prosedur resmi melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Kepala Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Soekarno-Hatta, Jerry Prima, mengatakan bahwa upaya ini adalah bentuk komitmen Imigrasi untuk menjalankan tugasnya, sekaligus melindungi warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini juga bentuk perlindungan terhadap WNI di luar negeri, bahwa jika ada jemaah yang berangkat nonprosedural, akan dilakukan pencegahan. Pada musim haji tahun ini, total ada 264 jemaah calon haji yang kami gagalkan keberangkatannya,” kata Jerry, di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kamis (22/5/2025).
Dalam proses pemeriksaan keimigrasian, kata Jerry, pihaknya fokus memastikan bahwa semua penumpang, baik WNI maupun WNA tidak masuk dalam daftar larangan bepergian (cekal), memiliki paspor yang sah, dan visa yang sesuai dengan negara tujuan.
Imigrasi juga kini mengoptimalkan penggunaan mesin autogate di bandara. Mesin ini memungkinkan penumpang memeriksa dokumen keimigrasian secara mandiri, sehingga antrean di konter pemeriksaan manual bisa dikurangi.
Pada musim haji tahun ini, Pemerintah Arab Saudi juga menerapkan sistem visa elektronik (electronic visa). Artinya, visa tidak lagi ditempel secara fisik di paspor, tapi tercatat secara digital.
“Konsulat Jenderal RI di Jeddah sudah mengeluarkan pemberitahuan perihal instruksi otoritas penerbangan sipil di Arab Saudi (GACA Circular, red). Mengenai kedatangan penumpang di Bandara Jeddah selama musim operasional haji,” ujarnya.
Ia pun mengingatkan seluruh maskapai penerbangan agar memverifikasi dokumen perjalanan semua penumpangnya, terutama yang akan mendarat di Bandara Internasional King Abdulaziz, Jeddah.