Pegawai BI Meninggal Dunia Usai Lompat dari Gedung, Diduga Karena Tekanan Kerja

- Redaksi

Wednesday, 28 May 2025 - 09:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pegawai BI yang nekat bunuh diri (Dok. Ist)

Pegawai BI yang nekat bunuh diri (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang pegawai Bank Indonesia (BI) berinisial RANK (23 tahun) ditemukan meninggal dunia setelah diduga melompat dari gedung perkantoran BI di Jakarta Pusat pada Senin pagi, 26 Mei 2025. Kapolsek Gambir, Kompol Rezeki Revi, membenarkan kejadian tersebut.

Menurut Revi, setelah kejadian itu pihak kepolisian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil pemeriksaan di lokasi, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Identitas korban diketahui adalah RANK, pria berusia 23 tahun yang bekerja sebagai Asisten Manajer di BI sejak Januari 2025.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan saksi, RANK tiba di gedung BI sekitar pukul 05.48 WIB. Ia terlihat naik lift menuju lantai 15 gedung Tipikal pada pukul 06.01 WIB.

Baca Juga :  Apes! Pemuda di Cianjur Nikahin Istri yang Ternyata Seorang Laki-laki

Sekitar pukul 06.07 WIB, ia diduga melompat dari bagian rooftop (atap) barat gedung tersebut.

Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menyampaikan rasa duka yang mendalam atas kepergian pegawai tersebut.

“Kami membenarkan adanya informasi mengenai pegawai BI yang meninggal dunia di Kompleks Perkantoran BI Jakarta Pusat, pada Senin, 26 Mei 2025 pagi hari,” kata Kapolsek Gambir, Kompol Rezeki Revi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Sebelumnya, peristiwa ini sempat diungkap di media sosial oleh akun X (Twitter) dengan nama @direkturBI.

Akun tersebut menulis bahwa seorang pegawai BI berinisial RK, berusia 24 tahun, diduga bunuh diri karena tekanan dan beban kerja yang berat.

Baca Juga :  Informasi Lengkap Wisata Kampung Cai Ranca Upas: Wajib Masuk List Liburan di Bandung!

Namun, saat dilakukan penelusuran lebih lanjut oleh Tim SwaraWarta, akun tersebut sudah tidak bisa diakses atau telah disuspend oleh pihak X.

Berita Terkait

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial
Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Berita Terkait

Saturday, 2 August 2025 - 14:17 WIB

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Berita Terbaru