Budi Arie Sebut Jokowi Minta Cabut Laporan Terhadap Butet

- Redaksi

Monday, 5 February 2024 - 12:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Budi Arie dan Jokowi
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Ketum Projo, Budi Arie Setiadi, menginstruksikan relawannya dan rekan relawan Presiden Jokowi untuk mencabut laporan yang disampaikan ke Polda DIY terkait Butet Kartaredjasa

Budi menyatakan bahwa arahan ini datang langsung dari Jokowi. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bapak Presiden Jokowi meminta agar Projo atau relawan Jokowi untuk mencabut pelaporan Pak Butet ke polisi,” kata Budi kepada wartawan, Senin (5/2/2024

Menkominfo menyebutkan bahwa Jokowi meminta agar para relawannya tidak menciptakan kerumunan di tempat umum. 

Dia menyatakan bahwa meskipun Jokowi dianggap dihina, dia tidak mengambil tindakan hukum karena ini adalah tindakan pidana aduan. 

Baca Juga :  Tragedi Sengatan Tawon Vespa: Seorang Warga Banyuwangi Tewas, Satu Korban Lainnya Dirawat Intensif

“Kata Bapak Presiden, jangan bikin ramai di publik. Pak Presiden Jokowi yang jadi sasaran omongan Pak Butet saja, tidak mengadukan ke polisi kok. Lagi pula ini delik aduan,” kata Budi.

Budi menegaskan bahwa Jokowi melihat Butet sebagai seorang teman. Oleh karena itu, Budi meminta kepada para relawan Jokowi untuk menjaga suasana yang kondusif. 

“Apalagi, kata Pak Presiden Jokowi kalau Pak Butet itu kan kawan kita sendiri. Jadi kita bangun suasana kondusif dan persaudaraan kita sebagai sesama anak bangsa,” ujar Budi.

Butet Kartaredjasa dilaporkan ke Polda DIY karena dianggap telah menghina Presiden Jokowi. 

Pelaporan ini dilakukan oleh relawan Projo, Sedulur Jokowi, Arus Bawah Jokowi, yang didampingi oleh TKD Prabowo-Gibran. 

Baca Juga :  Taman Kupu-Kupu Cihanjuang: Destinasi Wisata Alam yang Menawan di Bandung

“Dari video yang beredar mas Butet terbukti melakukan upaya melakukan penghinaan terhadap bapak Jokowi yang sebetulnya itu tidak elok dilakukan oleh budayawan,” kata Aris, dilansir detikJogja, Selasa (30/1).

“Bagian yang mengatakan Pak Jokowi sebagai binatang itu,” imbuhnya.

Ketua Projo DIY, Aris Widi Hartanto, menyatakan bahwa pelaporan ini didasarkan pada ucapan Butet pada acara kampanye Ganjar-Mahfud yang digelar di Wates, Kulon Progo, pada tanggal 28 Januari 2024. 

Menurutnya, ucapan Butet menghina presiden. Pelaporan ini tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/114/1/2024/SPKT Polda DIY yang dibuat pada tanggal 30 Januari 2024. 

Dalam bukti pelaporan tersebut, disebutkan bahwa Butet dilaporkan telah melakukan tindakan pidana penghinaan berdasarkan UU No 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 315.

Berita Terkait

Pembelajaran Daring Batal: Dampak dan Solusi bagi Dunia Pendidikan
Apakah Samsat Buka Hari Ini? Cek Jadwal Terbaru dan Cara Mudah Bayar Pajak
Cara Bikin SKCK Via Online Terbaru 2026: Syarat dan Prosedur Lengkap
Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya
Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!
Kapan Bank Buka dan Kembali Beroperasional? Ini Jadwal Terbaru dan Informasi Penting
Apakah Benar April 2026 Sekolah Daring? Cek Faktanya!
Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!

Berita Terkait

Wednesday, 25 March 2026 - 11:34 WIB

Pembelajaran Daring Batal: Dampak dan Solusi bagi Dunia Pendidikan

Wednesday, 25 March 2026 - 09:42 WIB

Apakah Samsat Buka Hari Ini? Cek Jadwal Terbaru dan Cara Mudah Bayar Pajak

Wednesday, 25 March 2026 - 09:35 WIB

Cara Bikin SKCK Via Online Terbaru 2026: Syarat dan Prosedur Lengkap

Monday, 23 March 2026 - 11:00 WIB

Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya

Monday, 23 March 2026 - 09:10 WIB

Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!

Berita Terbaru

Samsung A57 Kapan Rilis di Indonesia

Teknologi

Samsung A57 Kapan Rilis di Indonesia? Bocoran Terbaru Maret 2026

Wednesday, 25 Mar 2026 - 10:10 WIB