Budi Arie Sebut Jokowi Minta Cabut Laporan Terhadap Butet

- Redaksi

Monday, 5 February 2024 - 12:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Budi Arie dan Jokowi
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Ketum Projo, Budi Arie Setiadi, menginstruksikan relawannya dan rekan relawan Presiden Jokowi untuk mencabut laporan yang disampaikan ke Polda DIY terkait Butet Kartaredjasa

Budi menyatakan bahwa arahan ini datang langsung dari Jokowi. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bapak Presiden Jokowi meminta agar Projo atau relawan Jokowi untuk mencabut pelaporan Pak Butet ke polisi,” kata Budi kepada wartawan, Senin (5/2/2024

Menkominfo menyebutkan bahwa Jokowi meminta agar para relawannya tidak menciptakan kerumunan di tempat umum. 

Dia menyatakan bahwa meskipun Jokowi dianggap dihina, dia tidak mengambil tindakan hukum karena ini adalah tindakan pidana aduan. 

Baca Juga :  Ridwan Kamil Bantah KPK Sita Deposito Rp70 Miliar Saat Penggeledahan

“Kata Bapak Presiden, jangan bikin ramai di publik. Pak Presiden Jokowi yang jadi sasaran omongan Pak Butet saja, tidak mengadukan ke polisi kok. Lagi pula ini delik aduan,” kata Budi.

Budi menegaskan bahwa Jokowi melihat Butet sebagai seorang teman. Oleh karena itu, Budi meminta kepada para relawan Jokowi untuk menjaga suasana yang kondusif. 

“Apalagi, kata Pak Presiden Jokowi kalau Pak Butet itu kan kawan kita sendiri. Jadi kita bangun suasana kondusif dan persaudaraan kita sebagai sesama anak bangsa,” ujar Budi.

Butet Kartaredjasa dilaporkan ke Polda DIY karena dianggap telah menghina Presiden Jokowi. 

Pelaporan ini dilakukan oleh relawan Projo, Sedulur Jokowi, Arus Bawah Jokowi, yang didampingi oleh TKD Prabowo-Gibran. 

Baca Juga :  Desa Wisata Penglipuran: Destinasi Favorit dengan Pesona Tradisi dan Inovasi

“Dari video yang beredar mas Butet terbukti melakukan upaya melakukan penghinaan terhadap bapak Jokowi yang sebetulnya itu tidak elok dilakukan oleh budayawan,” kata Aris, dilansir detikJogja, Selasa (30/1).

“Bagian yang mengatakan Pak Jokowi sebagai binatang itu,” imbuhnya.

Ketua Projo DIY, Aris Widi Hartanto, menyatakan bahwa pelaporan ini didasarkan pada ucapan Butet pada acara kampanye Ganjar-Mahfud yang digelar di Wates, Kulon Progo, pada tanggal 28 Januari 2024. 

Menurutnya, ucapan Butet menghina presiden. Pelaporan ini tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/114/1/2024/SPKT Polda DIY yang dibuat pada tanggal 30 Januari 2024. 

Dalam bukti pelaporan tersebut, disebutkan bahwa Butet dilaporkan telah melakukan tindakan pidana penghinaan berdasarkan UU No 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 315.

Berita Terkait

Cara Daftar PIP Online dengan Mudah dan Persyaratan yang Harus DIbutuhkan
Cara Mengecek PIP Sudah Cair atau Belum di Tahun 2025, Berikut Jadwalnya!
Korban Keracunan MBG Cipongkor Capai 411 Siswa, Penyebab Diduga Makanan Dimasak Terlalu Pagi
Berapa Gaji Karyawan Dapur MBG? Ini Kisaran Lengkapnya
Apa Benar Ada Kenaikan Gaji PNS 2025? Begini Penjelasan dari Staf Presiden!
Krisis Baru Hantam Singapura, Ribuan Kuliner Mengalami Bangkrut
Update Terbaru Iuran BPJS Kesehatan Kelas I di Tahun 2025
Cara Pemulihan Kunci OTP Info GTK: Langkah Mudah Akses Kembali Akun Anda

Berita Terkait

Wednesday, 24 September 2025 - 13:50 WIB

Cara Daftar PIP Online dengan Mudah dan Persyaratan yang Harus DIbutuhkan

Wednesday, 24 September 2025 - 13:41 WIB

Cara Mengecek PIP Sudah Cair atau Belum di Tahun 2025, Berikut Jadwalnya!

Wednesday, 24 September 2025 - 12:59 WIB

Korban Keracunan MBG Cipongkor Capai 411 Siswa, Penyebab Diduga Makanan Dimasak Terlalu Pagi

Tuesday, 23 September 2025 - 15:12 WIB

Berapa Gaji Karyawan Dapur MBG? Ini Kisaran Lengkapnya

Tuesday, 23 September 2025 - 14:59 WIB

Apa Benar Ada Kenaikan Gaji PNS 2025? Begini Penjelasan dari Staf Presiden!

Berita Terbaru

Contoh Soal Literasi ANBK Kelas 5

Pendidikan

20 Contoh Soal Literasi ANBK Kelas 5 dan Beserta Jawabannya

Wednesday, 24 Sep 2025 - 13:27 WIB