Hari Anak Nasional: Meningkatkan Kesadaran dan Perlindungan Hak Anak di Era Digital

- Redaksi

Tuesday, 23 July 2024 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.idPemerintah terus berupaya untuk mengampanyekan pemenuhan hak anak, salah satunya melalui perayaan Hari Anak Nasional (HAN).

Hari Anak Nasional dirayakan sebagai momen penting untuk mempromosikan hak anak dalam hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta memastikan perlindungan mereka dari kekerasan dan diskriminasi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penetapan peringatan Hari Anak Nasional (HAN) dilakukan melalui Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1984, sehingga perayaan tahun ini menandai peringatan ke-40 Hari Anak Nasional.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menekankan bahwa peringatan HAN 2024 merupakan bentuk penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak anak sebagai generasi penerus bangsa.

Tema utama HAN ke-40 untuk Tahun 2024 ini adalah “Anak Terlindungi, Indonesia Maju” dengan enam tema turunan yang disesuaikan dengan isu-isu terkini seputar anak-anak.

Baca Juga :  RUU Penyiaran Jadi Kontroversial, Wapres Ma'ruf Amin Buka Suara

Subtema tersebut meliputi: Anak Cerdas Berinternet Sehat; Suara Anak Membangun Bangsa; Pancasila di Hati Anak Indonesia; Dare to Lead and Speak Up: Anak Pelopor dan Pelapor; Pengasuhan Layak untuk Anak: Digital Parenting; serta Anak Merdeka dari Kekerasan, Perkawinan Anak, Pekerja Anak, dan Stunting.

Subtema “Anak Cerdas Berinternet Sehat” menyoroti pentingnya pemahaman anak-anak tentang penggunaan internet yang bijak.

Melalui subtema ini, diharapkan anak-anak Indonesia dapat memilah mana yang baik dan tidak baik, serta mencegah dampak buruk yang diakibatkan oleh pengaruh lingkungan digital dan penyalahgunaan teknologi informasi dan komunikasi.

Meskipun teknologi memiliki banyak manfaat, perkembangan teknologi juga dapat membawa dampak negatif bagi anak-anak.

Beberapa dampak negatif tersebut termasuk kecanduan gadget, lupa waktu, hingga terlibat dalam judi online.

Baca Juga :  Bantuan BPNT Tahap 2 Kapan Cair? Begini Cara Cek dan Kapan Masuk ke Rekening KPM?

Mengenai judi online, Satgas Pencegahan dan Penanganan Judi Online menyebutkan bahwa ada sekitar 2 persen atau 80 ribu anak di bawah usia 10 tahun yang terlibat dalam judi online dari total sekitar 4 juta pemain judi online.

Selain itu, dampak negatif lain dari teknologi adalah paparan terhadap pornografi.

Pemerintah berupaya melindungi anak-anak di dunia maya dengan menyusun Rancangan Peraturan Presiden (Ranperpres) tentang Peta Jalan Perlindungan Anak dalam Ranah Daring.

Forum Anak Nasional (FAN) Banten menyoroti pentingnya literasi digital bagi anak-anak.

Saat ini, banyak sekolah menggunakan teknologi digital sebagai media pembelajaran, metode yang semakin populer selama pandemi COVID-19 dan terus dipertahankan setelah pandemi.

Namun, penggunaan internet oleh anak-anak tidak hanya sebagai alat pembelajaran, tetapi juga bisa membawa dampak negatif seperti grooming, sexting, dan judi online.

Baca Juga :  Wajib Diketahui, Ini Dia Niat Sholat Tarawih Imam, Makmum dan Sendiri

Oleh sebab hal tersebut, perlindungan anak di era digital tentunya menjadi sangat penting.

Pemerintah dan berbagai lembaga terkait terus mengembangkan berbagai program dan kebijakan untuk memastikan anak-anak dapat mengakses teknologi dengan aman dan sehat.

Dengan tema dan subtema yang diangkat dalam HAN 2024, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melindungi hak-hak anak semakin meningkat, dan anak-anak Indonesia dapat tumbuh dan berkembang dengan baik di era digital ini.

Melalui peringatan Hari Anak Nasional, pemerintah berkomitmen untuk terus memperkuat upaya dalam memenuhi dan melindungi hak anak.

Diharapkan masyarakat juga turut berperan aktif dalam mendukung berbagai program dan kebijakan yang bertujuan untuk kesejahteraan anak-anak sebagai generasi penerus bangsa.***

Berita Terkait

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500
Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya
Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan

Berita Terkait

Saturday, 24 January 2026 - 08:43 WIB

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500

Saturday, 24 January 2026 - 07:10 WIB

Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya

Thursday, 22 January 2026 - 17:36 WIB

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!

Thursday, 22 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional

Wednesday, 21 January 2026 - 11:35 WIB

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Berita Terbaru