DJ Angger Dimas Cabut Surat Penolakan Autopsi Almarhum Anaknya

- Redaksi

Monday, 5 February 2024 - 08:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DJ Angger Dimas Bersama Sang Anak-SwaraWarta.co.id (Sumber: Inews)

SwaraWarta.co.idAngger Dimas, DJ terkenal, kemarin mengunjungi Polda Metro Jaya untuk mencabut surat penolakan autopsi atas kematian putranya, hasil pernikahannya dengan Tamara Tyasmara, Dante, yang tenggelam di kolam renang umum.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menyatakan langkah tersebut dilakukan agar penyelidikan mengenai penyebab kematian Dante dapat berjalan lebih lancar.

Angger menyebutkan bahwa hal pertama yang dilakukannya adalah dengan menandatangani surat penolakan autopsi pada hari Minggu ketika almarhum disemayamkan.

Saat itu, dirinya tidak tahu adanya pihak lain di sana, hanya mendapatkan informasi samar.

Untuk memudahkan penyelidikan, dirinya kemudian memutuskan untuk mencabut surat penolakan autopsi tersebut.

Baca Juga :  Defisit APBN Capai Rp31,2 Triliun, Ekonom Soroti Evaluasi Program Pemerintah

Ia juga mengungkapkan keinginannya untuk segera mengetahui penyebab kematian putranya, mencurigai adanya unsur kesengajaan dalam insiden tersebut meskipun Dante dikenal mahir berenang.

Angger juga akhirnya menegaskan soal autopsi yang menurutnya perlu dilakukan agar dapat mengetahui penyebab wafatnya sang anak.

Dirinya ingin mendapat keadilan, karena ada dugaan bahwa anaknya tidak tenggelam, melainkan mungkin ditenggelamkan.

Meski sangat emosional mengingat peristiwa tragis tersebut, Angger Dimas menegaskan kesiapannya untuk tidak menunda-nunda proses penyelidikan.

Angger sangat emosional, dan sejak H+1, ia telah bergerak, saat ada kecurigaan, untuk mengungkap kebenaran sesungguhnya.

Ketika ditanya tentang orang yang dicurigai sebagai penyebab kematian anaknya, Angger Dimas menunjukkan sikap hati-hati.

Baca Juga :  Kapolri Tegaskan Komitmen Reformasi Polri, Tawarkan Sukatani Jadi Duta

Angger tidak menyebutkan siapa-siapa yang dicurigai, ia hanya menyerahkan semuanya ke pihak penyidik.

Untuk saat ini, dirinya tidak dapat berspekulasi, tidak bisa meramalkan, tidak dapat menyebut nama, atau memberikan informasi lain yang bersifat rahasia.

Sementara ia enggan mengungkapkan nama terduga pelaku, Angger Dimas tetap menegaskan bahwa proses penyelidikan sedang berjalan.

Dengan keprihatinan mendalam, Angger Dimas menghadapi situasi sulit ini dengan kesabaran dan kesiapan untuk memastikan kebenaran diungkap dalam penyelidikan yang sedang berlangsung.***

Berita Terkait

Resbob Resmi Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Begini Kronologi Lengkapnya
Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya
Kapan Jadwal Puasa Bulan Rajab 2025? Berikut Catat Tanggalnya dan Manfaatnya!
Resep Ayam Goreng Bawah Gurih
Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025
UMP DKI Jakarta 2026: Proses, Prediksi, dan Potensi Besarannya
Pemerintah Alihkan Subsidi LPG 3 KG ke DME, Upaya Tekan Ketergantungan Impor
Thailand dan Kamboja Memanas: Ketegangan Perbatasan Memicu Saling Serang!

Berita Terkait

Thursday, 18 December 2025 - 16:18 WIB

Resbob Resmi Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Begini Kronologi Lengkapnya

Thursday, 18 December 2025 - 16:09 WIB

Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya

Wednesday, 17 December 2025 - 15:15 WIB

Kapan Jadwal Puasa Bulan Rajab 2025? Berikut Catat Tanggalnya dan Manfaatnya!

Tuesday, 16 December 2025 - 16:55 WIB

Resep Ayam Goreng Bawah Gurih

Monday, 15 December 2025 - 17:02 WIB

Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025

Berita Terbaru

Apa Itu Matel?

Berita

Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya

Thursday, 18 Dec 2025 - 16:09 WIB

Cara Meredakan Nyeri Haid

Kesehatan

7 Cara Meredakan Nyeri Haid secara Alami dan Ampuh

Thursday, 18 Dec 2025 - 15:55 WIB

Cara Memunculkan Penggaris di Word

Teknologi

Cara Memunculkan Penggaris di Word Khusus untuk Pemula

Thursday, 18 Dec 2025 - 15:46 WIB