Anggota Komisi IX DPR RI Soroti Kasus Rumah Makan Ayam Goreng Widuran

- Redaksi

Tuesday, 3 June 2025 - 08:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina, menyoroti kasus rumah makan Ayam Goreng Widuran yang viral karena disebut non-halal.

Arzeti sepakat agar rumah makan tersebut ditutup sementara dan mendorong pemerintah untuk mengevaluasi sistem pengawasan untuk rumah makan.

“Saya sepakat dengan langkah ini demi memastikan kehalalan produk, tapi pihak manajemen tetap harus bertanggung jawab terhadap para pegawainya,” kata Arzeti kepada wartawan, Senin (2/6/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Arzeti meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk membangun sistem verifikasi terpadu sebagai langkah perbaikan bagi perlindungan konsumen.

Ia juga meminta pemerintah untuk tidak lagi bersikap pasif dan melakukan pengawasan yang lebih komprehensif dan terstandar secara nasional.

Baca Juga :  Wajib Dikunjungi, Ini Dia 5 Wisata di Jawa Timur yang Mirip Luar Negeri

“Khususnya terkait informasi kehalalan produk-produk yang dikonsumsi. Pemerintah, termasuk Pemda dan BPOM tidak boleh abai terhadap proses pengawasan menu makanan. Sistem verifikasi terpadu yang melibatkan koordinasi antar-instansi diperlukan untuk menjamin konsumen mendapatkan informasi yang benar sejak awal,” ujarnya.

Arzeti menekankan pentingnya memastikan semua pelaku usaha kuliner mencantumkan status halal, non-halal, atau belum bersertifikat halal.

Dengan demikian, konsumen dapat membuat keputusan yang tepat dan terhindar dari produk yang tidak sesuai dengan keyakinan mereka.

Pemerintah diharapkan dapat mengambil langkah-langkah konkret untuk meningkatkan pengawasan dan perlindungan konsumen.

Berita Terkait

Gugatan Cerai Maia Estianty: Kronologi, Tudingan, dan Fakta Hukum yang Jarang Terungkap
Polisi Terus Memburu Pelaku Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Berusia 60 Tahun di Pekanbaru
MBG Dipangkas Jadi 4 Hari Seminggu, Negara Hemat Anggaran Hingga Rp50 Triliun Setahun
Kapan Hardiknas? Ini Tanggal, Sejarah, dan Makna Hari Pendidikan Nasional
Balita di Cianjur Meninggal Dunia Usai Diduga Menyantap MBG: Fakta, Kronologi, dan Klarifikasi Resmi Terbaru
Kapan Nilai TKA SD Keluar? Ini Jadwal Resmi dan Cara Ceknya
Purbaya Akui Belum Tahu Sumber Gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih, Program Ambisius Ini Jadi Tanda Tanya
TPG April 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Lengkap Pencairan Tunjangan Profesi Guru Bulan Ini

Berita Terkait

Saturday, 2 May 2026 - 15:05 WIB

Gugatan Cerai Maia Estianty: Kronologi, Tudingan, dan Fakta Hukum yang Jarang Terungkap

Friday, 1 May 2026 - 09:44 WIB

Polisi Terus Memburu Pelaku Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Berusia 60 Tahun di Pekanbaru

Wednesday, 29 April 2026 - 06:24 WIB

MBG Dipangkas Jadi 4 Hari Seminggu, Negara Hemat Anggaran Hingga Rp50 Triliun Setahun

Tuesday, 28 April 2026 - 09:41 WIB

Kapan Hardiknas? Ini Tanggal, Sejarah, dan Makna Hari Pendidikan Nasional

Monday, 27 April 2026 - 18:28 WIB

Balita di Cianjur Meninggal Dunia Usai Diduga Menyantap MBG: Fakta, Kronologi, dan Klarifikasi Resmi Terbaru

Berita Terbaru