Anggota Komisi IX DPR RI Soroti Kasus Rumah Makan Ayam Goreng Widuran

- Redaksi

Tuesday, 3 June 2025 - 08:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina, menyoroti kasus rumah makan Ayam Goreng Widuran yang viral karena disebut non-halal.

Arzeti sepakat agar rumah makan tersebut ditutup sementara dan mendorong pemerintah untuk mengevaluasi sistem pengawasan untuk rumah makan.

“Saya sepakat dengan langkah ini demi memastikan kehalalan produk, tapi pihak manajemen tetap harus bertanggung jawab terhadap para pegawainya,” kata Arzeti kepada wartawan, Senin (2/6/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Arzeti meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk membangun sistem verifikasi terpadu sebagai langkah perbaikan bagi perlindungan konsumen.

Ia juga meminta pemerintah untuk tidak lagi bersikap pasif dan melakukan pengawasan yang lebih komprehensif dan terstandar secara nasional.

Baca Juga :  Sekeluarga di Ciputat Tewas Mengenaskan, Ini Pemicunya

“Khususnya terkait informasi kehalalan produk-produk yang dikonsumsi. Pemerintah, termasuk Pemda dan BPOM tidak boleh abai terhadap proses pengawasan menu makanan. Sistem verifikasi terpadu yang melibatkan koordinasi antar-instansi diperlukan untuk menjamin konsumen mendapatkan informasi yang benar sejak awal,” ujarnya.

Arzeti menekankan pentingnya memastikan semua pelaku usaha kuliner mencantumkan status halal, non-halal, atau belum bersertifikat halal.

Dengan demikian, konsumen dapat membuat keputusan yang tepat dan terhindar dari produk yang tidak sesuai dengan keyakinan mereka.

Pemerintah diharapkan dapat mengambil langkah-langkah konkret untuk meningkatkan pengawasan dan perlindungan konsumen.

Berita Terkait

Gereja Katedral Jakarta Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal sebagai Bentuk Toleransi dan Solidaritas
Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 54,8 Kg Sabu dan 10 Ribu Ekstasi Jaringan Fredy Pratama
Kementerian Kebudayaan Serahkan 33 Hewan Kurban untuk Idul Adha 2025
Dukung Langsung Timnas, Prabowo Beri Salam Hormat Usai Kemenangan atas China
KLH Temukan Pelanggaran Tambang Nikel di Raja Ampat, Sejumlah Perusahaan Terancam Dicabut Izinnya
Bahlil Lahadalia Angkat Bicara Mengenai Kelestarian Raja Ampat di Tengah Aktivitas Tambang Nikel
DPW PKS Jawa Timur Salurkan Hewan Kurban untuk PWNU, MUI, dan PWM
Presiden Prabowo Subianto Pilih Sapi Ternakan Bhabinkamtibmas untuk Kurban Tahun Ini

Berita Terkait

Friday, 6 June 2025 - 09:50 WIB

Gereja Katedral Jakarta Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal sebagai Bentuk Toleransi dan Solidaritas

Friday, 6 June 2025 - 09:42 WIB

Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 54,8 Kg Sabu dan 10 Ribu Ekstasi Jaringan Fredy Pratama

Friday, 6 June 2025 - 09:40 WIB

Kementerian Kebudayaan Serahkan 33 Hewan Kurban untuk Idul Adha 2025

Friday, 6 June 2025 - 09:33 WIB

KLH Temukan Pelanggaran Tambang Nikel di Raja Ampat, Sejumlah Perusahaan Terancam Dicabut Izinnya

Friday, 6 June 2025 - 08:53 WIB

Bahlil Lahadalia Angkat Bicara Mengenai Kelestarian Raja Ampat di Tengah Aktivitas Tambang Nikel

Berita Terbaru