Kejagung Periksa Saksi Kasus Sritex dan Bank BJB

- Redaksi

Wednesday, 4 June 2025 - 08:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.idKejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi atas perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) dan PT Bank DKI Jakarta kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRITEX) dan entitas anak usaha yang ada di bawahnya.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan 3 tersangka yaitu Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (2005-2022) Iwan Setiawan Lukminto, DS selaku pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten tahun 2020, dan ZM selaku Direktur Utama PT Bank DKI Jakarta tahun 2020.

Baca Juga :  BNI Blokir Rekening Judi Online: Melindungi Nasabah dan Sistem Keuangan

Ketiga tersangka tersebut kini telah ditahan di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemeriksaan saksi ini merupakan bagian dari proses penyidikan kasus korupsi yang melibatkan beberapa pihak, termasuk pejabat bank dan perusahaan yang terkait dengan pemberian kredit.

Kejagung terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus ini dan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam tindak pidana korupsi dapat dipertanggungjawabkan.

“Adapun ketujuh orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usaha atas nama Tersangka ISL dkk,” ungkap keterangan Kejagung, dikutip Selasa (3/6/2025).

Berita Terkait

Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status
KKS Baru BNI 2025: Jadwal dan Cara Cek Pencairan Dana Bantuan Sosial
Pabrik Sepatu Nike PHK 3.000 Karyawan, Ini Kronologi dan Penyebab di Baliknya
TNI AL dan PT PAL Berhasil Uji Penembakan dari Kapal Selam Tanpa Awak
Apakah BSU akan Cair Lagi? Begini Kata Kemnaker!
Masjid Al-Aqsa Terancam Roboh Akibat Penggalian oleh Israel
Israel Kembali Lancarkan Serangan Udara ke Jalur Gaza pada Malam Hari
Sertifikasi Guru TW 3 2025 Telah Cair: Ini Jadwal, Besaran, dan Daerah yang Menerima

Berita Terkait

Sunday, 2 November 2025 - 15:12 WIB

Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status

Sunday, 2 November 2025 - 14:21 WIB

KKS Baru BNI 2025: Jadwal dan Cara Cek Pencairan Dana Bantuan Sosial

Friday, 31 October 2025 - 19:23 WIB

Pabrik Sepatu Nike PHK 3.000 Karyawan, Ini Kronologi dan Penyebab di Baliknya

Friday, 31 October 2025 - 19:17 WIB

TNI AL dan PT PAL Berhasil Uji Penembakan dari Kapal Selam Tanpa Awak

Thursday, 30 October 2025 - 15:52 WIB

Apakah BSU akan Cair Lagi? Begini Kata Kemnaker!

Berita Terbaru

Lawan Kata Haus Menurut KBBI

Pendidikan

Mengenal Lawan Kata Haus Menurut KBBI, Ternyata Ada Dua!

Sunday, 2 Nov 2025 - 15:37 WIB