Fraksi PDIP Tanggapi Pengajuan Pemakzulan PDIP

- Redaksi

Thursday, 5 June 2025 - 08:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Andreas Hugo Pareira, anggota DPR dari Fraksi PDIP, menilai bahwa surat usulan Forum Purnawirawan TNI yang mendesak pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka perlu dibawa ke Paripurna DPR.

Menurut Andreas, ketentuan ini telah diatur dalam Pasal 7 UUD 1945, yang menyatakan bahwa proses pemakzulan Wakil Presiden harus melalui rapat Paripurna DPR.

“Bahwa surat tersebut sebagaimana prosedurnya sesuai dengan UUD 1945, Pasal 7 akan dibacakan di paripurna DPR,” kata Andreas saat dihubungi, Rabu (4/6).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rapat Paripurna tersebut, pengambilan keputusan harus dihadiri dan disetujui oleh dua per tiga dari total anggota DPR, yaitu sekitar 387 dari 580 anggota DPR.

Baca Juga :  Bertambah Lagi, Polisi Kembali Amankan Tim Judi Online Bermozet Milyaran

“Dan untuk pengambilan keputusan apabila dihadiri oleh 2/3 anggota DPR dan disetujui oleh 2/3 yang hadir, maka tahapan proses pemakzulan sesuai UUD 1945 pasal 7 dimulai,” kata Wakil Ketua Komisi XIII DPR itu.

Jika syarat ini terpenuhi, proses pemakzulan dapat dilanjutkan. Namun, jika rapat tidak dihadiri atau tidak disetujui oleh 387 anggota DPR, usulan pemakzulan tidak dapat dilanjutkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) seperti diatur dalam Pasal 7B UUD 1945.

“Kalau pada tahap awal di DPR tidak dihadiri oleh 2/3 dan dan tidak disetujui oleh 2/3 maka proses pemakzulan tidak dilanjutkan,” katanya.

Berita Terkait

Kapan Bansos Tahap 3 Cair? Ini Jadwal, Nominal, dan Cara Cek Penerima PKH & BPNT 2026
Apakah CPNS 2026 Sudah Dibuka? Ini Fakta Terbaru dari BKN dan KemenPANRB
Apakah Iran Punya Nuklir? Mengungkap Rahasia Kekuatan Militer dan Program Atom Teheran
Cara Melihat Hasil Seleksi Pengumuman PPPK Sekolah Rakyat Terbaru!
GIIAS 2026 Buka Jam Berapa? Cek Jadwal Lengkap dan Tips Berkunjungnya!
Kapan Hari Girlfriend Day 2026? Ini Tanggal dan Cara Seru Merayakannya!
Apakah GoPay Sedang Gangguan Hari Ini? Ini Cara Cek dan Mengatasinya!
Survei SMRC: Tingkat Kepuasan Publik terhadap Presiden Prabowo Anjlok ke 51 Persen

Berita Terkait

Sunday, 2 August 2026 - 10:01 WIB

Kapan Bansos Tahap 3 Cair? Ini Jadwal, Nominal, dan Cara Cek Penerima PKH & BPNT 2026

Sunday, 2 August 2026 - 09:50 WIB

Apakah CPNS 2026 Sudah Dibuka? Ini Fakta Terbaru dari BKN dan KemenPANRB

Saturday, 1 August 2026 - 09:27 WIB

Apakah Iran Punya Nuklir? Mengungkap Rahasia Kekuatan Militer dan Program Atom Teheran

Friday, 31 July 2026 - 11:12 WIB

Cara Melihat Hasil Seleksi Pengumuman PPPK Sekolah Rakyat Terbaru!

Friday, 31 July 2026 - 10:30 WIB

GIIAS 2026 Buka Jam Berapa? Cek Jadwal Lengkap dan Tips Berkunjungnya!

Berita Terbaru

Cara Menonaktifkan GoPay Pinjam

Teknologi

Cara Menonaktifkan GoPay Pinjam dengan Mudah dan Aman

Sunday, 2 Aug 2026 - 09:43 WIB