Prajurit TNI AL Dituntut Penjara Seumur Hidup atas Pembunuhan Jurnalis Juwita

- Redaksi

Thursday, 5 June 2025 - 16:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prajurit TNI yang didakwa hukuman penjara seumur hidup (Dok. Ist)

Prajurit TNI yang didakwa hukuman penjara seumur hidup (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Oditurat Militer (Odmil) III-15 Banjarmasin menuntut seorang anggota TNI Angkatan Laut bernama Kelasi Satu Jumran dengan hukuman penjara seumur hidup.

Ia didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap seorang jurnalis muda bernama Juwita (23) asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Tuntutan itu dibacakan oleh Kepala Odmil Letnan Kolonel CHK Sunandi di ruang sidang Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin, Rabu (4/6/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sidang, Sunandi menyebut bahwa Jumran terbukti secara sah dan meyakinkan telah membunuh Juwita dengan rencana terlebih dahulu, sesuai dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

“Pidana seumur hidup agar terdakwa dipenjara sampai meninggal di dalam sel. Mengingat dakwaan primer Pasal 340 KUHP terbukti secara sah dan meyakinkan. Kami mohon majelis hakim menjatuhkan pidana seumur hidup terhadap terdakwa,” kata Kepala Odmil III-15 Banjarmasin Letnan Kolonel CHK Sunandi ketika membacakan tuntutan di Ruang Sidang Antasari, Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin di Banjarbaru, Rabu.

Baca Juga :  Ahmad Basrah Dapat Pesan dari Presiden Prabowo Subianto untuk Megawati, Apa Isinya

Selain pidana penjara, Jaksa Militer juga meminta agar Jumran dipecat dari dinas TNI AL.

Dalam tuntutannya, Sunandi juga menyebutkan agar barang bukti seperti dokumen dan benda-benda terkait kasus ini diperlakukan sesuai hukum.

Beberapa akan disimpan di berkas perkara, sebagian dikembalikan ke keluarga korban dan saksi, sedangkan lainnya akan dimusnahkan atau dikembalikan kepada terdakwa.

Jaksa juga meminta agar terdakwa tetap ditahan selama proses hukum berjalan.

Peristiwa tragis ini terjadi pada 22 Maret 2025, di Jalan Trans-Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kota Banjarbaru. Juwita ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di pinggir jalan, sekitar pukul 15.00 Wita, bersama sepeda motornya.

Awalnya, warga menduga Juwita mengalami kecelakaan tunggal. Namun, setelah ditelusuri lebih lanjut, ditemukan luka lebam di leher korban.

Baca Juga :  Janda di Bima Diberi Mahar Rp 1,7 Miliar, Setelah Dibuka Isinya Mengejutkan

Selain itu, ponsel milik Juwita tidak ada di lokasi kejadian, menambah kecurigaan bahwa ia menjadi korban kejahatan.

Juwita dikenal sebagai jurnalis media daring lokal di Banjarbaru dan telah memiliki sertifikat uji kompetensi wartawan (UKW) dengan kualifikasi wartawan muda.

Berita Terkait

Gugatan Cerai Maia Estianty: Kronologi, Tudingan, dan Fakta Hukum yang Jarang Terungkap
Polisi Terus Memburu Pelaku Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Berusia 60 Tahun di Pekanbaru
MBG Dipangkas Jadi 4 Hari Seminggu, Negara Hemat Anggaran Hingga Rp50 Triliun Setahun
Kapan Hardiknas? Ini Tanggal, Sejarah, dan Makna Hari Pendidikan Nasional
Balita di Cianjur Meninggal Dunia Usai Diduga Menyantap MBG: Fakta, Kronologi, dan Klarifikasi Resmi Terbaru
Kapan Nilai TKA SD Keluar? Ini Jadwal Resmi dan Cara Ceknya
Purbaya Akui Belum Tahu Sumber Gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih, Program Ambisius Ini Jadi Tanda Tanya
TPG April 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Lengkap Pencairan Tunjangan Profesi Guru Bulan Ini

Berita Terkait

Saturday, 2 May 2026 - 15:05 WIB

Gugatan Cerai Maia Estianty: Kronologi, Tudingan, dan Fakta Hukum yang Jarang Terungkap

Friday, 1 May 2026 - 09:44 WIB

Polisi Terus Memburu Pelaku Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Berusia 60 Tahun di Pekanbaru

Wednesday, 29 April 2026 - 06:24 WIB

MBG Dipangkas Jadi 4 Hari Seminggu, Negara Hemat Anggaran Hingga Rp50 Triliun Setahun

Tuesday, 28 April 2026 - 09:41 WIB

Kapan Hardiknas? Ini Tanggal, Sejarah, dan Makna Hari Pendidikan Nasional

Monday, 27 April 2026 - 18:28 WIB

Balita di Cianjur Meninggal Dunia Usai Diduga Menyantap MBG: Fakta, Kronologi, dan Klarifikasi Resmi Terbaru

Berita Terbaru