Prajurit TNI AL Dituntut Penjara Seumur Hidup atas Pembunuhan Jurnalis Juwita

- Redaksi

Thursday, 5 June 2025 - 16:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prajurit TNI yang didakwa hukuman penjara seumur hidup (Dok. Ist)

Prajurit TNI yang didakwa hukuman penjara seumur hidup (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Oditurat Militer (Odmil) III-15 Banjarmasin menuntut seorang anggota TNI Angkatan Laut bernama Kelasi Satu Jumran dengan hukuman penjara seumur hidup.

Ia didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap seorang jurnalis muda bernama Juwita (23) asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Tuntutan itu dibacakan oleh Kepala Odmil Letnan Kolonel CHK Sunandi di ruang sidang Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin, Rabu (4/6/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sidang, Sunandi menyebut bahwa Jumran terbukti secara sah dan meyakinkan telah membunuh Juwita dengan rencana terlebih dahulu, sesuai dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

“Pidana seumur hidup agar terdakwa dipenjara sampai meninggal di dalam sel. Mengingat dakwaan primer Pasal 340 KUHP terbukti secara sah dan meyakinkan. Kami mohon majelis hakim menjatuhkan pidana seumur hidup terhadap terdakwa,” kata Kepala Odmil III-15 Banjarmasin Letnan Kolonel CHK Sunandi ketika membacakan tuntutan di Ruang Sidang Antasari, Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin di Banjarbaru, Rabu.

Baca Juga :  Tak Hanya Sita 11 Mobil, KPK Juga Amankan Uang Rp56 M dari Kediaman Japto Soersoemarno

Selain pidana penjara, Jaksa Militer juga meminta agar Jumran dipecat dari dinas TNI AL.

Dalam tuntutannya, Sunandi juga menyebutkan agar barang bukti seperti dokumen dan benda-benda terkait kasus ini diperlakukan sesuai hukum.

Beberapa akan disimpan di berkas perkara, sebagian dikembalikan ke keluarga korban dan saksi, sedangkan lainnya akan dimusnahkan atau dikembalikan kepada terdakwa.

Jaksa juga meminta agar terdakwa tetap ditahan selama proses hukum berjalan.

Peristiwa tragis ini terjadi pada 22 Maret 2025, di Jalan Trans-Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kota Banjarbaru. Juwita ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di pinggir jalan, sekitar pukul 15.00 Wita, bersama sepeda motornya.

Awalnya, warga menduga Juwita mengalami kecelakaan tunggal. Namun, setelah ditelusuri lebih lanjut, ditemukan luka lebam di leher korban.

Baca Juga :  Ganjar Pranowo Berikan Tanggapan Mengenai Permintaan Pemakzulan Gibran Rakabuming sebagai Wapres

Selain itu, ponsel milik Juwita tidak ada di lokasi kejadian, menambah kecurigaan bahwa ia menjadi korban kejahatan.

Juwita dikenal sebagai jurnalis media daring lokal di Banjarbaru dan telah memiliki sertifikat uji kompetensi wartawan (UKW) dengan kualifikasi wartawan muda.

Berita Terkait

Presiden Prabowo Jamu Timnas Indonesia di Rumah Pribadi sebagai Bentuk Apresiasi
Chery Luncurkan Fulwin A8 2025 dengan Fitur dan Desain yang Lebih Unggul
Jatim Siaga, Emil Dardak Imbau Masyarakat Tidak Panik Hadapi COVID-19
Serangan Israel di Jalur Gaza pada Hari Raya Idul Adha Tewaskan 38 Orang
Balon Udara Tanpa Awak Jatuh ke Rumah Warga, Timbulkan Kerusakan dan Kepanikan
Sapi Kurban Mengamuk di Bogor Picu 3 Orang Terluka
Ustadz Muhammad Yahya Waloni Meninggal Dunia Saat Khotbah Jumat
Kenalan Yuk dengan SMPN 3 Brebes: Sekolah Favorit dengan Semangat Berprestasi!

Berita Terkait

Saturday, 7 June 2025 - 10:19 WIB

Presiden Prabowo Jamu Timnas Indonesia di Rumah Pribadi sebagai Bentuk Apresiasi

Saturday, 7 June 2025 - 08:45 WIB

Chery Luncurkan Fulwin A8 2025 dengan Fitur dan Desain yang Lebih Unggul

Saturday, 7 June 2025 - 08:34 WIB

Serangan Israel di Jalur Gaza pada Hari Raya Idul Adha Tewaskan 38 Orang

Saturday, 7 June 2025 - 08:32 WIB

Balon Udara Tanpa Awak Jatuh ke Rumah Warga, Timbulkan Kerusakan dan Kepanikan

Saturday, 7 June 2025 - 08:29 WIB

Sapi Kurban Mengamuk di Bogor Picu 3 Orang Terluka

Berita Terbaru

Cara menjaga tekanan darah (Dok. Ist)

Lifestyle

Tips Simpel Menjaga Tekanan Darah Tinggi agar Tidak Berbahaya

Saturday, 7 Jun 2025 - 10:38 WIB

Makanan khas Arab yang bisa dicoba saat Idul Adha (Dok. Ist)

kuliner

5 Hidangan Khas Arab yang Wajib Dicoba Saat Idul Adha

Saturday, 7 Jun 2025 - 10:17 WIB

Teknologi

Redmi Pad 2, Tablet Baru dengan Performa dan Fitur Unggulan

Saturday, 7 Jun 2025 - 08:40 WIB