Seorang Pria di Serdang Ditangkap Usai Menyeludupkan 100 Gram Sabu di Roti Bolu

- Redaksi

Saturday, 3 February 2024 - 02:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti sabu-sabu yang dimasukkan dalam roti bolu (Dok. Istimewa)

 SwaraWarta.co.id – Seorang pria di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, bernama Soiman (35) telah ditangkap oleh polisi karena menyelundupkan sabu-sabu seberat 111,82 gram. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sabu-sabu tersebut disembunyikan oleh pelaku di dalam roti bolu. Polisi menangkap Soiman ketika ia tengah melintas dengan sepeda motor di Kampung Merdeka, Kecamatan Dolok Masihul pada hari Kamis tanggal 1 Februari 2024.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tas yang dibawa oleh Soiman, polisi menemukan roti bolu berisi sabu-sabu. 

“Ada satu kotak roti bolu ditemukan, setelah dibuka di dalam roti bagian tengahnya ditemukan barang yang sudah dilakban dengan ditutupi roti bolu berisikan butiran kristal sabu. Ada sabu dengan bruto 111,82 gram,” kata Kasat Narkoba Porles Sergai AKP Iwan Hermawan, Jumat (2/2).

Baca Juga :  Polres Serang Lakukan Safari Ramadan untuk Tekan Kenakalan Remaja

Berdasarkan pengakuan Soiman, sabu-sabu tersebut adalah milik seorang bandar bernama Joko dari Dolok Masihul. Soiman mengaku hanya dipekerjakan sebagai pengantar dengan bayaran Rp 200 ribu.

“Tersangka kedua kalinya mengantar sabu milik Joko, seorang bandar di Dolok Masihul dengan mendapatkan upah bayaran sebesar Rp 200 ribu,” jelasnya.

Soiman mengatakan bahwa ia tidak melakukan kejahatannya seorang diri. Ia melakukan aksinya bersama dengan seorang temannya, tetapi temannya berhasil melarikan diri pada saat penangkapan dilakukan. 

“Seorang temannya berhasil melarikan diri karena berada di belakang tersangka. Sempat dikejar oleh tim namun tidak ditemukan karena jaraknya yang sudah terlalu jauh,” pungkasnya

Berita Terkait

Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook
Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!
Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi
Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri
Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek
Apakah Idul Adha Ada Sidang Isbat? Simak Informasi Terbarunya!
Haveibeenpwned.com Apakah Aman? Inilah Fakta yang Perlu Anda Ketahui
Fakta di Balik Hilangnya Akun Instagram Ahmad Dhani yang Gemparkan Jagat Media Sosial

Berita Terkait

Wednesday, 13 May 2026 - 07:57 WIB

Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook

Tuesday, 12 May 2026 - 13:42 WIB

Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!

Monday, 11 May 2026 - 16:14 WIB

Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi

Saturday, 9 May 2026 - 10:37 WIB

Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri

Saturday, 9 May 2026 - 10:26 WIB

Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek

Berita Terbaru