Terganggu dengan Chat Spam di WA? Begini Cara Mengakalinya

- Redaksi

Friday, 2 February 2024 - 02:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WA Block Chat Spam-SwaraWarta.co.id (Sumber: CN & CO)

SwaraWarta.co.idWhatsApp merilis fitur inovatif bernama “Block Shortcut” untuk pengguna beta pada Jumat, 2 Februari 2024, memudahkan pengguna memblokir chat spam dari nomor yang tidak dikenal.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengumuman fitur ini dilakukan melalui broadcast akun resmi WhatsApp bercentang hijau.

WABetaInfo pertama kali mendeteksi kehadiran fitur ini pada 13 Januari.

Dalam broadcast terbaru, WhatsApp menyampaikan fitur “New: Block from your lock screen” dengan video demonstrasi singkat berdurasi 12 detik.

Deskripsi fitur menekankan bahwa pengguna sekarang dapat memblokir chat spam menggunakan shortcut “blokir” langsung dari bilah notifikasi, baik di layar kunci maupun quick access.

Dengan fitur Block Shortcut, pengguna dapat dengan mudah memblokir chat tanpa membuka pesan atau aplikasi terlebih dahulu.

Baca Juga :  Pemerintah Luncurkan Program Rumah Subsidi untuk Wartawan, Menkomdigi: Bentuk Penghargaan atas Jasa Mereka

Pada pagi Jumat, akun WhatsApp beta versi 2.24.3.30 milik tim KompasTekno sudah mendapatkan fitur ini.

Ketika menerima chat spam dari nomor yang belum disimpan di kontak, Block Shortcut akan muncul sebagai opsi “block/blokir” di antara opsi “reply/balas” dan “mute/bisukan” pada notifikasi chat WA.

Sementara pada akun WhatsApp versi stabil, terdapat tiga opsi pada notifikasi chat, yaitu reply, mark as read (tandai sudah dibaca), dan mute.

Opsi blokir ini menggantikan pintasan mark as read, memberikan pengguna cara efisien untuk mengatasi chat spam.

Meskipun saat ini hanya tersedia untuk pengguna WhatsApp Beta, kemungkinan fitur ini akan segera hadir untuk pengguna versi stabil.

Baca Juga :  Bikin Cepat Kaya, Ini Web Mining Dollar Gratis yang Legit dan Efektif

Dengan adanya pengumuman melalui broadcast resmi, diharapkan fitur ini akan segera dinikmati oleh pengguna WhatsApp secara luas.

Block Shortcut menjadi langkah inovatif WhatsApp untuk memberikan kontrol lebih kepada pengguna dalam mengelola kontak mereka.

Pengguna dapat dengan cepat mengontrol siapa yang dapat menghubungi mereka lewat WA tanpa harus membuka aplikasi atau pesan terlebih dahulu.

WhatsApp sebelumnya sudah menyediakan beberapa cara untuk memblokir kontak, seperti membuka aplikasi WhatsApp atau chat WA dari kontak yang ingin diblokir.

Cara lainnya adalah melalui menu “Settings” > “Privacy” > “Block contacts” > “Add/+”.

Pengguna juga dapat melaporkan kontak sebelum memblokirnya. Menurut FAQ WhatsApp, ketika kontak diblokir, kontak tersebut tidak dapat lagi menghubungi atau mengirim pesan kepada pengguna.

Baca Juga :  Icha Shakila, Otak Perintah Video Asusila Ibu dan Anak Mengaku Akunnya Dihack Saat Ditemukan Polisi

Informasi seperti last seen, online status, pembaruan status, dan perubahan pada foto profil tidak akan terlihat oleh kontak yang diblokir.

Penting untuk dicatat bahwa memblokir kontak tidak menghapusnya dari daftar kontak pengguna dan tidak menghapus pengguna dari daftar kontak telepon tersebut.

Untuk menghapus kontak, pengguna perlu menghapus nomor tersebut dari kontak ponsel mereka.

Dengan adanya Block Shortcut, WhatsApp terus menghadirkan pembaruan yang memudahkan pengguna dalam mengelola interaksi mereka di platform ini.

Meskipun fitur ini saat ini hanya tersedia untuk pengguna beta, diharapkan akan segera diperluas untuk semua pengguna WhatsApp versi stabil dalam waktu dekat.***

Berita Terkait

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial
Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Berita Terkait

Sunday, 3 August 2025 - 17:33 WIB

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial

Saturday, 2 August 2025 - 14:17 WIB

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Berita Terbaru

Tujuan Pelaksanaan PKKMB 2025

Pendidikan

Tujuan Pelaksanaan PKKMB 2025: Membentuk Karakter Mahasiswa Unggul

Tuesday, 5 Aug 2025 - 15:11 WIB