Mahfud MD Resmi Mengundurkan Diri! Tugas dan Fungsi Kemenko Polhukam Tetap Harus Berjalan

- Redaksi

Wednesday, 31 January 2024 - 09:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahfud MD Mundur dari Menko Polhukam-SwaraWarta.co.id (Sumber: BeritaSatu.com)

SwaraWarta.co.id – Secara resmi, Mahfud MD mundur dari jabatan Menko Polhukam, Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, berharap agar penyelenggaraan pemerintahan, termasuk tugas dan fungsi Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan HAM, tetap berjalan lancar seperti biasa.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi pengunduran diri Mahfud Md, Ari menyampaikan harapannya agar tidak ada masalah terkait hal tersebut.

Dia menekankan bahwa proses penyelenggaraan pemerintah dan fungsi Kemenko Polhukam harus tetap berjalan dengan baik.

Ari mengungkapkan pendapatnya ini saat diwawancara oleh awak media di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, pada hari Rabu.

Ari menjelaskan bahwa setelah Mahfud Md menyerahkan surat pengunduran dirinya secara langsung kepada Presiden Jokowi, langkah selanjutnya adalah Presiden memberikan persetujuan melalui Keputusan Presiden terkait pemberhentian Mahfud dari jabatannya.

Baca Juga :  Jadi Bahan Perdebatan, Ini Asal Usul Pengungsi Rohingya

Selanjutnya, Presiden akan menentukan posisi pengganti Mahfud, baik sebagai Plt Menko Polhukam atau Menko Polhukam definitif.

Sambil menunggu keputusan Presiden, Ari menegaskan bahwa penyelenggaraan pemerintah dan fungsi Kemenko Polhukam harus tetap berjalan seperti biasa.

Meskipun ada perubahan dalam struktur kepemimpinan, Ari percaya bahwa kelancaran penyelenggaraan pemerintah tidak boleh terganggu.

Dalam konteks Pemilu 2024 yang semakin mendekat, Ari meyakini bahwa sistem penyelenggaraan Pemilu Indonesia telah teruji keandalannya.

Dia menyatakan keyakinannya dalam kualitas sistem yang dimiliki, baik melalui lembaga penyelenggara pemilu maupun institusi pemerintahan.

Ari menegaskan bahwa dirinya sangat yakin dengan sistem yang dimiliki dengan baik yang sudah teruji keandalannya melalui institusi-institusi penyelenggaraan pemilu, kemudian dalam institusi pemerintahan juga semua orang tahu sudah berjalan dengan baik.

Baca Juga :  Polisi Buru Akun FB Icha dibalik Video Pelecehan Ibu Terhadap Anak Kandungnya Sendiri

Sebagai informasi tambahan, Mahfud Md sendiri akan menyerahkan surat pengunduran dirinya sebagai Menko Polhukam secara langsung kepada Presiden Jokowi.

Dalam siaran langsung daring, Mahfud mengungkapkan bahwa dia akan menyampaikan surat pengunduran dirinya begitu mendapatkan jadwal untuk bertemu dengan Presiden.

Perkiraan waktu penyerahan surat tersebut dijadwalkan pada Kamis mendatang.

Dengan adanya perubahan di jajaran kepemimpinan, masa depan Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan HAM menjadi fokus perhatian.

Harapan Ari Dwipayana adalah agar transisi kepengurusan ini tidak mengganggu kelancaran tugas-tugas krusial yang diemban oleh kementerian tersebut.

Sebagai penutup, situasi politik dan pemerintahan Indonesia menjadi sorotan dengan pengunduran diri Mahfud Md.

Kepastian mengenai pengganti Mahfud dan kelanjutan fungsi Kemenko Polhukam menjadi perhatian utama dalam beberapa hari ke depan.***

Berita Terkait

Kapan Hari Girlfriend Day 2026? Ini Tanggal dan Cara Seru Merayakannya!
Apakah GoPay Sedang Gangguan Hari Ini? Ini Cara Cek dan Mengatasinya!
Survei SMRC: Tingkat Kepuasan Publik terhadap Presiden Prabowo Anjlok ke 51 Persen
Desil 6 Apakah Bisa Dapat KJP? Ini Penjelasan Terbaru 2026
Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Panas Dikritik: Solusi Praktis atau Memicu Main Hakim Sendiri?
Berapa Passing Grade PPPK Sekolah Rakyat? Yuk Cari Tahu Informasinya Disini!
Apakah Blippi Masih Hidup? Ini Faktanya!
Cara Cek DTKS Online Terbaru 2026: Intip Nama Kamu di Daftar Penerima Bansos!

Berita Terkait

Thursday, 30 July 2026 - 13:59 WIB

Kapan Hari Girlfriend Day 2026? Ini Tanggal dan Cara Seru Merayakannya!

Tuesday, 28 July 2026 - 16:00 WIB

Apakah GoPay Sedang Gangguan Hari Ini? Ini Cara Cek dan Mengatasinya!

Tuesday, 28 July 2026 - 13:45 WIB

Survei SMRC: Tingkat Kepuasan Publik terhadap Presiden Prabowo Anjlok ke 51 Persen

Monday, 27 July 2026 - 15:53 WIB

Desil 6 Apakah Bisa Dapat KJP? Ini Penjelasan Terbaru 2026

Sunday, 26 July 2026 - 14:22 WIB

Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Panas Dikritik: Solusi Praktis atau Memicu Main Hakim Sendiri?

Berita Terbaru