Warga Negara Asing Asal Suriah Diamankan Imigrasi Ponorogo

- Redaksi

Friday, 20 June 2025 - 15:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

swarawarta.co.id – Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Ponorogo mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Suriah berinisial BD karena tinggal di Indonesia tanpa izin yang sah.

BD diamankan pada 13 Juni 2025 setelah pihak Imigrasi menerima laporan dari masyarakat tentang keberadaan WNA yang mencurigakan di wilayah Kelurahan Kadipaten, Kecamatan Babadan.

“Setelah menerima laporan, tim langsung bergerak dan mengamankan BD di lokasi,” kata Happy Reza saat konferensi pers di Kantor Imigrasi Ponorogo.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan hasil pemeriksaan, BD masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada 24 Juli 2024 menggunakan visa kunjungan wisata dengan masa berlaku 60 hari.

Baca Juga :  Polisi Ungkap CCTV Pengeroyokan Mahasiswa UKI yang Berujung Tewas

Namun, BD tidak pernah memperpanjang izin tinggalnya setelah masa berlaku visa habis.

Setelah tinggal di Bali, BD berpindah ke Kota Batu dan bekerja sebagai model. Ia kemudian menjalin hubungan dengan seorang perempuan asal Ponorogo berinisial NPL dan tinggal bersama di rumah keluarga perempuan tersebut.

Saat ini, BD diamankan oleh pihak Imigrasi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut karena tinggal di Indonesia tanpa izin yang sah.

Berita Terkait

Seleksi Petugas Haji 2026 Digelar November, Simak Jadwal dan Tahapan Seleksinya!
Geger! Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Puluhan Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Kronologi Kebakaran Pasar Cikarang: 45 Kios Ludes dan Kerugian Capai Miliaran Rupiah
Kelebihan Airbus A400M: Penguatan Baru untuk Kesiapan Udara Strategis Indonesia
PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat
Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR
Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan

Berita Terkait

Friday, 7 November 2025 - 16:51 WIB

Seleksi Petugas Haji 2026 Digelar November, Simak Jadwal dan Tahapan Seleksinya!

Friday, 7 November 2025 - 16:40 WIB

Geger! Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Puluhan Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Thursday, 6 November 2025 - 09:43 WIB

Kronologi Kebakaran Pasar Cikarang: 45 Kios Ludes dan Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Wednesday, 5 November 2025 - 09:46 WIB

Kelebihan Airbus A400M: Penguatan Baru untuk Kesiapan Udara Strategis Indonesia

Tuesday, 4 November 2025 - 17:31 WIB

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat

Berita Terbaru

Keutamaan dan Manfaat Berjamaah

Pendidikan

Jelaskan Makna Sholat Berjamaah? Berikut ini Pembahasannya!

Friday, 7 Nov 2025 - 17:17 WIB

Cara Mengubah Email di Mobile JKN

Teknologi

Cara Mengubah Email di Mobile JKN: Panduan Lengkap dan Aman

Friday, 7 Nov 2025 - 16:22 WIB