KPK Lakukan Pemeriksaan Terhadap Ustadz Khalid Basalamah

- Redaksi

Tuesday, 24 June 2025 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK Lakukan Pemeriksaan Terhadap Ustadz Khalid Basalamah

KPK Lakukan Pemeriksaan Terhadap Ustadz Khalid Basalamah

SwaraWarta.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuat gebrakan penting hari ini dengan memanggil dan memeriksa Ustadz Khalid Basalamah.

Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan dugaan korupsi kuota haji khusus yang melibatkan pihak Kementerian Agama.

Dalam peristiwa yang berlangsung pada Senin, 23 Juni 2025, Ustadz Khalid hadir secara sukarela di Gedung Merah Putih KPK dan menjalani pemeriksaan selama kurang lebih dua jam.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi yang memiliki informasi terkait manajemen dan distribusi kuota haji oleh sejumlah biro perjalanan, termasuk agensi miliknya, Uhud Tour.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa Ustadz Khalid bersikap sangat kooperatif. “Yang bersangkutan hadir secara kooperatif dan menjawab pertanyaan penyidik dengan baik… menyampaikan informasi dan pengetahuannya sehingga sangat membantu penyelidik,” jelas Budi.

Baca Juga :  Gerak Cepat! Kemensos Kirim Bantuan Logistik Segera untuk Korban Longsor di Ambon

Pemeriksaan menitikberatkan pada pemahaman dan keterlibatan Khalid terhadap skema pengelolaan kuota haji khusus, terutama terkait laporan adanya pengalihan melebihi batas regulasi.

Berdasarkan ketentuan Undang‑Undang Nomor 8 Tahun 2019, porsi kuota khusus maksimal hanya 8% dari total kuota haji reguler, namun ditemukan pengalihan yang signifikan hingga mencapai 50% kuota tambahan Arab Saudi.

Kasus ini bermula dari empat laporan yang diterima KPK sejak Juli 2024, salah satunya dari Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu (GAMBU). Laporan itu mengungkap adanya alokasi kuota yang tidak transparan dan merugikan jamaah reguler.

Hingga saat ini, kasus masih berada pada tahap penyelidikan dan belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga :  Nusron Wahid Tanggapi Soal Kepemilikan Lahan Prabowo Subianto Seluas 340.000 Hektar Saat Debat Capres

Pimpinan KPK bahkan membuka peluang bagi tokoh publik lainnya—termasuk mantan pejabat Kemenag—untuk dipanggil apabila diperlukan.

Mengapa penting?

  • Kehadiran tokoh agama besar: Pemeriksaan terhadap Ustadz Khalid menjadi perhatian karena menyangkut otoritas moral serta potensi pengaruh pada kepercayaan publik.
  • Tata kelola kuota haji: Kasus ini menyoroti perlunya pengawasan lebih ketat terhadap birokrat dan penyelenggara ibadah haji untuk menjaga keadilan.
  • Transparansi dan keadilan: Publik berharap pemeriksaan ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan integritas penyelenggaraan haji.

Saat ini, publik menantikan perkembangan terbaru, termasuk kemungkinan pengusutan ke tahap penyidikan dan penetapan tersangka.

KPK berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara tuntas, transparan, dan profesional.

 

Berita Terkait

Kalau KTP Hilang Bagaimana? Begini Cara Mengurusnya dengan Mudah!
Update Hari Ini: Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Seluruh Indonesia
Cara Daftar Antrean Sembako KJP Online Terbaru di 2026
Panduan Lengkap Cara Daftar BPTI Terbaru 2026 dengan Mudah
Pengumuman AKMIL 2026: Pendaftaran, Syarat, dan Tahapan Seleksi Calon Perwira TNI AD
Cara Mengisi SKP di e-Kinerja BKN Terbaru, Gampang dan Bebas Ribet!
Kapan Lebaran 2027? Ini Prediksi dan Penjelasan Informasinya!
Resmi! Pedagang Online Kena Potongan Pajak Lewat Marketplace

Berita Terkait

Monday, 6 July 2026 - 14:46 WIB

Kalau KTP Hilang Bagaimana? Begini Cara Mengurusnya dengan Mudah!

Monday, 6 July 2026 - 14:17 WIB

Update Hari Ini: Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Seluruh Indonesia

Sunday, 5 July 2026 - 10:46 WIB

Cara Daftar Antrean Sembako KJP Online Terbaru di 2026

Friday, 3 July 2026 - 16:46 WIB

Panduan Lengkap Cara Daftar BPTI Terbaru 2026 dengan Mudah

Friday, 3 July 2026 - 11:10 WIB

Pengumuman AKMIL 2026: Pendaftaran, Syarat, dan Tahapan Seleksi Calon Perwira TNI AD

Berita Terbaru