Erick Thohir Dinonaktifkan dari Lakpesdam PBNU, Ini Alasannya!

- Redaksi

Wednesday, 24 January 2024 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Potret Erick Thohir saat berada di acara PBNU (Dok.Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Erick Thohir, yang merupakan Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU, telah dinonaktifkan oleh Nahdlatul Ulama. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

PBNU menjelaskan bahwa alasan penonaktifan ini adalah karena Erick Thohir menjadi bagian dari tim sukses calon presiden dan wakil presiden, serta calon legislatif di Pemilu 2024.

Wakil Ketua Umum PBNU H Amin Said Husni menjelaskan dalam keterangannya bahwa SK No 285.a merupakan pembaruan dari surat penonaktifan sebelumnya yang diterbitkan PBNU pada tanggal 21 Januari 2024.

“SK No 285.a merupakan perbaikan dari SK 285 terdahulu,” jelas Amin 

Baca Juga :  Diguyur Hujan, 9 Ruas Jalan di Jakarta Terendam Banjir

Selain Erick, terdapat 63 fungsionaris lain dari jajaran Pengurus Harian dan Pleno PBNU yang juga telah dinonaktifkan berdasarkan Surat Keputusan Nomor 285/PB.01/A.II.01.08/99/01/2024. 

Mayoritas dari mereka memohon izin cuti atau nonaktif sejak penetapan oleh lembaga yang berwenang hingga selesai proses pemilu 2024. 

“Mayoritas nama sudah mengajukan izin cuti atau nonaktif sejak ada penetapan dari KPU. Surat Keputusan ini sebagai penegasan dari PBNU atas permohonan nonaktif mereka,” imbuh dia.

Semua fungsionaris yang dinonaktifkan adalah calon legislatif atau bagian dari tim sukses calon presiden dan wakil presiden.

Amin Said juga menambahkan bahwa beberapa nama telah dikeluarkan dari daftar seperti Inayah Abdurrahman Wahid, KH Fuad Nurhasan, dan Imron Rosyadi setelah mengklarifikasi diri bukan bagian dari tim sukses. 

Baca Juga :  Petty Tunjungsari Ucapkan Terima Kasih atas Dukungan Masyarakat terhadap Titiek Puspa

Sedangkan nama Erick Thohir (relawan capres), Andi Salahuddin, dan Gus Hilmy Muhammad (calon DPD) ditambahkan dalam SK 285.a.

“Dan menambahkan nama Erick Thohir (relawan capres), Andi Salahuddin, dan Gus Hilmy Muhammad (calon DPD),” imbuh Amin Said.

Berita Terkait

Kronologi Ojol Meninggal Dunia Dilindas Mobil Polisi Saat Demo
Driver Ojol Meninggal Dunia Dilindas Rantis Brimob Saat Demo, Publik Heboh dan Minta Keadilan
Cara Cek NIK KTP Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah, Berikut Langkah-langkahnya!
Mengungkap Fakta Dibalik Pertanyaan, Apakah Presiden Bisa Bubarkan DPR?
Aplikasi Nonton Film IndoXXI, Populer tapi Penuh Kontroversi
Cara Main Roblox di Laptop: Panduan Lengkap untuk Pemula hingga Mahir Bermain Game Online Favorit
Apakah Taman Margasatwa Ragunan Buka pada 17 Agustus? Ini Penjelasannya
OMNILUXE Jakarta: Koleksi Eksklusif Jam Tangan Patek Phillipe Asli di Mall Artha Gading

Berita Terkait

Friday, 29 August 2025 - 10:25 WIB

Kronologi Ojol Meninggal Dunia Dilindas Mobil Polisi Saat Demo

Friday, 29 August 2025 - 10:10 WIB

Driver Ojol Meninggal Dunia Dilindas Rantis Brimob Saat Demo, Publik Heboh dan Minta Keadilan

Thursday, 28 August 2025 - 09:54 WIB

Cara Cek NIK KTP Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah, Berikut Langkah-langkahnya!

Saturday, 23 August 2025 - 10:35 WIB

Mengungkap Fakta Dibalik Pertanyaan, Apakah Presiden Bisa Bubarkan DPR?

Monday, 18 August 2025 - 16:02 WIB

Aplikasi Nonton Film IndoXXI, Populer tapi Penuh Kontroversi

Berita Terbaru