Pipa Limbah Laundry di Bekasi Ditutup Paksa karena Tak Berizin dan Cemari Sungai

- Redaksi

Thursday, 26 June 2025 - 10:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SwaraWarta.co.id – Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menutup paksa sebuah pipa limbah milik perusahaan laundry di Kelurahan Cikiwul, Kota Bekasi. Penutupan dilakukan karena pipa tersebut tidak memiliki izin dan terbukti mencemari lingkungan.

Kepala DLH Kota Bekasi, Yudianto, menjelaskan bahwa pipa itu membuang limbah langsung ke Sungai Cileungsi. Akibatnya, air di Sungai Cileungsi dan Kali Bekasi tercemar.

“Penutupan paksa bertujuan untuk menghentikan potensi pencemaran yang lebih besar di Kali Cileungsi yang muaranya di Kali Bekasi. Sekaligus, sebagai tindakan tegas atas pelanggaran pengelolaan lingkungan bagi seluruh usaha atau kegiatan di Kota Bekasi,” kata Yudianto, Rabu (25/6/2025)

Ia menambahkan, penutupan paksa dilakukan untuk mencegah pencemaran yang lebih parah. Tindakan ini juga menjadi peringatan bagi pelaku usaha lain agar patuh terhadap aturan lingkungan.

Kasus ini terungkap berkat laporan warga yang melihat air Kali Bekasi, khususnya di Bendung Prisdo, berubah warna dan terlihat tercemar. DLH pun segera turun tangan dan melakukan penelusuran.

“Jadi tim kami menyisir melakukan penelusuran, ternyata limbah ini asalnya dari pabrik laundry yang membuang limbah ke Sungai Cileungsi. Pas kita cek, ternyata pipanya ini tidak berizin dan langsung kita segel,” kata Yudianto.

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan dugaan pencemaran lingkungan. Menurutnya, peran serta warga sangat penting untuk menjaga kebersihan lingkungan Kota Bekasi.

Baca Juga :  Kerjakan 21 Proyek Strategis, Pemkot Madiun Gandeng Kejaksaan

“Silakan kalau kira-kira menemukan dugaan pencemaran lingkungan laporkan ke kami mungkin bisa melalui media sosial. Dengan warga aktif, maka warga ikut berkontribusi menjaga Kota Bekasi dari pencemaran lingkungan,” ujarnya Kepala DLH Kota Bekasi.

Berita Terkait

Cara Cek Desil Berapa Lewat HP: Panduan Lengkap Pakai NIK KTP
CPNS 2026 Diundur: Begini Kata Menteri PANRB!
Guru PPPK Jadi PNS: Jalan Terang Menuju Status ASN yang Lebih Pasti
Kenapa Aceh Ingin Merdeka? Ini Alasan Sejarah dan Faktor di Baliknya!
Apakah Ada Demo Hari Ini di Jakarta? Simak Fakta Sebenarnya!
24 Agustus 2026 Apakah Cuti Bersama? Ini Jawaban Resmi dari Pemerintah
Kenapa Upacara tidak di IKN? Simak Begini Alasannya!
Cek Fakta Terbaru: Apakah Rhoma Irama Meninggal Dunia atau Hanya Hoaks?

Berita Terkait

Thursday, 20 August 2026 - 10:01 WIB

Cara Cek Desil Berapa Lewat HP: Panduan Lengkap Pakai NIK KTP

Wednesday, 19 August 2026 - 17:30 WIB

CPNS 2026 Diundur: Begini Kata Menteri PANRB!

Wednesday, 19 August 2026 - 11:11 WIB

Guru PPPK Jadi PNS: Jalan Terang Menuju Status ASN yang Lebih Pasti

Tuesday, 18 August 2026 - 11:12 WIB

Kenapa Aceh Ingin Merdeka? Ini Alasan Sejarah dan Faktor di Baliknya!

Tuesday, 18 August 2026 - 10:25 WIB

Apakah Ada Demo Hari Ini di Jakarta? Simak Fakta Sebenarnya!

Berita Terbaru