Cristiano Ronaldo Perpanjang Kontrak dengan Al Nassr hingga 2027, Gajinya Fantastis!

- Redaksi

Saturday, 28 June 2025 - 09:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cristiano Ronaldo (Dok. Ist)

Cristiano Ronaldo (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Cristiano Ronaldo resmi memperpanjang kontraknya bersama klub Arab Saudi, Al Nassr, hingga tahun 2027. Kabar ini diumumkan oleh pihak klub pada Kamis, 26 Juni 2025.

Dengan perpanjangan ini, Ronaldo yang kini berusia 40 tahun akan terus bermain di Al Nassr selama empat tahun ke depan. Bukan cuma durasi kontraknya yang bikin heboh, tapi juga nilai kontraknya yang sangat besar.

Mengutip laporan dari The Sun pada Jumat, 27 Juni 2025, total penghasilan Ronaldo dari kontrak baru ini diperkirakan mencapai 492 juta poundsterling atau sekitar Rp10,9 triliun! Jumlah yang luar biasa besar untuk seorang pemain bola.

Rinciannya, Ronaldo akan mendapatkan sekitar 33,34 juta euro (Rp634 miliar) setiap bulan. Setiap minggunya, dia menerima gaji sekitar 7,6 juta euro (Rp144 miliar). Bahkan, dalam satu detik saja, Ronaldo sudah mengantongi 13 euro atau sekitar Rp247 ribu!

Tak heran jika Al Nassr berani membayar semahal itu. Meski sudah memasuki usia 40 tahun, Ronaldo tetap tampil luar biasa. Baru-baru ini, ia sukses membawa Timnas Portugal menjadi juara UEFA Nations League 2024–2025.

Sementara di level klub, meski Ronaldo belum membawa Al Nassr juara sejak bergabung awal 2023, penampilannya tetap impresif.

Hingga saat ini, Ronaldo telah mencetak 93 gol dan menyumbang 19 assist dari 105 pertandingan bersama Al Nassr. Ia juga berhasil menjadi top skor Liga Arab Saudi dalam dua musim berturut-turut.

Baca Juga :  Ghea Indrawari Rilis Lagu OST Film Dendam Malam Kelam

Dengan prestasi itu, Al Nassr sangat membutuhkan Ronaldo untuk terus menjadi andalan hingga 2027.

Menarik untuk menantikan apakah Ronaldo bisa membawa Al Nassr meraih gelar juara dalam dua musim mendatang.

Berita Terkait

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah
Cara Cek Hasil Pengumuman Administrasi PPG Prajabatan 2025 dan Tahapan Selanjutnya
Cara Aktivasi Akun Coretax Buat Lapor SPT dengan Mudah
Cara Cek BLT 900 Ribu 2025:  Panduan Lengkap untuk Memastikan Penerimaan Anda
Kabar Gembira! Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berlangsung?
Berapa Rata-rata Gaji Minimum di Indonesia? Cek UMP dan UMK Terbaru 2025
Bocoran Gaji Guru PPG 2025: Lonjakan Kesejahteraan untuk Pendidik Bersertifikat!
KPK OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terkait Dugaan Korupsi Mutasi Jabatan

Berita Terkait

Friday, 14 November 2025 - 10:25 WIB

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah

Wednesday, 12 November 2025 - 16:35 WIB

Cara Cek Hasil Pengumuman Administrasi PPG Prajabatan 2025 dan Tahapan Selanjutnya

Wednesday, 12 November 2025 - 15:32 WIB

Cara Aktivasi Akun Coretax Buat Lapor SPT dengan Mudah

Monday, 10 November 2025 - 16:42 WIB

Cara Cek BLT 900 Ribu 2025:  Panduan Lengkap untuk Memastikan Penerimaan Anda

Sunday, 9 November 2025 - 12:13 WIB

Kabar Gembira! Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berlangsung?

Berita Terbaru

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025

Berita

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah

Friday, 14 Nov 2025 - 10:25 WIB