Cristiano Ronaldo Perpanjang Kontrak dengan Al Nassr hingga 2027, Gajinya Fantastis!

- Redaksi

Saturday, 28 June 2025 - 09:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cristiano Ronaldo (Dok. Ist)

Cristiano Ronaldo (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Cristiano Ronaldo resmi memperpanjang kontraknya bersama klub Arab Saudi, Al Nassr, hingga tahun 2027. Kabar ini diumumkan oleh pihak klub pada Kamis, 26 Juni 2025.

Dengan perpanjangan ini, Ronaldo yang kini berusia 40 tahun akan terus bermain di Al Nassr selama empat tahun ke depan. Bukan cuma durasi kontraknya yang bikin heboh, tapi juga nilai kontraknya yang sangat besar.

Mengutip laporan dari The Sun pada Jumat, 27 Juni 2025, total penghasilan Ronaldo dari kontrak baru ini diperkirakan mencapai 492 juta poundsterling atau sekitar Rp10,9 triliun! Jumlah yang luar biasa besar untuk seorang pemain bola.

Rinciannya, Ronaldo akan mendapatkan sekitar 33,34 juta euro (Rp634 miliar) setiap bulan. Setiap minggunya, dia menerima gaji sekitar 7,6 juta euro (Rp144 miliar). Bahkan, dalam satu detik saja, Ronaldo sudah mengantongi 13 euro atau sekitar Rp247 ribu!

Tak heran jika Al Nassr berani membayar semahal itu. Meski sudah memasuki usia 40 tahun, Ronaldo tetap tampil luar biasa. Baru-baru ini, ia sukses membawa Timnas Portugal menjadi juara UEFA Nations League 2024–2025.

Sementara di level klub, meski Ronaldo belum membawa Al Nassr juara sejak bergabung awal 2023, penampilannya tetap impresif.

Hingga saat ini, Ronaldo telah mencetak 93 gol dan menyumbang 19 assist dari 105 pertandingan bersama Al Nassr. Ia juga berhasil menjadi top skor Liga Arab Saudi dalam dua musim berturut-turut.

Baca Juga :  KPK Tetapkan 5 Orang Tersangka dalam Kasus Korupsi Bank BJB

Dengan prestasi itu, Al Nassr sangat membutuhkan Ronaldo untuk terus menjadi andalan hingga 2027.

Menarik untuk menantikan apakah Ronaldo bisa membawa Al Nassr meraih gelar juara dalam dua musim mendatang.

Berita Terkait

Cara Cek Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Pakai NIK
Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Malaysia Sepakat akan Mengelola Bersama Kawasan Ambalat
Wakil Ketua DPR RI Soroti Maraknya Pesantren Ilegal, Dorong Pemerintah Lakukan Transformasi Pendidikan Pesantren
Warga Lumajang Terseret Banjir Lahar Semeru Saat Menyeberang Sungai
Kuasa Hukum Lisa Mariana sebut Gugatan Ridwan Kamil Senilai Rp105 Miliar Cuma Isapan Jempol
Bahlil Lahadalia Tinggalkan Acara Deklarasi AMPI untuk Bertemu Presiden Prabowo
Gempa Magnitudo 3,4 Guncang Sulawesi Tengah, Terasa di Sekitar Banggai Kepulauan
Indonesia dan Malaysia Dukung Solusi Dua Negara untuk Perdamaian Palestina

Berita Terkait

Saturday, 28 June 2025 - 17:18 WIB

Cara Cek Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Pakai NIK

Saturday, 28 June 2025 - 16:38 WIB

Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Malaysia Sepakat akan Mengelola Bersama Kawasan Ambalat

Saturday, 28 June 2025 - 15:20 WIB

Warga Lumajang Terseret Banjir Lahar Semeru Saat Menyeberang Sungai

Saturday, 28 June 2025 - 14:42 WIB

Kuasa Hukum Lisa Mariana sebut Gugatan Ridwan Kamil Senilai Rp105 Miliar Cuma Isapan Jempol

Saturday, 28 June 2025 - 14:37 WIB

Bahlil Lahadalia Tinggalkan Acara Deklarasi AMPI untuk Bertemu Presiden Prabowo

Berita Terbaru

Cara Cek Bantuan Subsidi Upah

Berita

Cara Cek Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Pakai NIK

Saturday, 28 Jun 2025 - 17:18 WIB

Kenapa Telepon WA Menghubungkan Terus

Teknologi

Kenapa Telepon WA Menghubungkan Terus? Ternyata ini Penyebabnya!

Saturday, 28 Jun 2025 - 17:01 WIB