Polres Pamekasan, Gagalkan Upaya Peredaran Narkoba di Parteker, Seorang Tersangka Berhasil Ditangkap

- Redaksi

Friday, 19 January 2024 - 10:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Pengedar Narkoba di Pamekasan Ditangkap-SwaraWarta.co.id (Sumber: Kompas)

SwaraWarta.co.id – Polres Pamekasan, Jawa Timur berhasil menggagalkan upaya peredaran narkoba antar pulau di Kelurahan Parteker pada 8 Januari 2024 dengan penangkapan tersangka berinisial IN (46) asal Kabupaten Lumajang.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

IN merupakan satu dari sekian target operasi berwenang karena sepak terjangnya mulai meresahkan.

Setelah berhasil mengumpulkan sejumlah informasi, pihak berwenang bergerak untuk menggerebek kediaman tersangka sebelum melarikan diri.

Kini, IN ditahan di Mapolres Pamekasan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, menjelaskan bahwa informasi dari masyarakat memimpin petugas ke rumah tempat IN singgah di Jalan Cokroatmojo Kelurahan Parteker.

Baca Juga :  Halte Petukangan DMASIV, Persembahan Spesial di Ulang Tahun ke-22

Penangkapan ini menghasilkan sejumlah barang bukti, termasuk 498,88 gram narkoba jenis sabu-sabu.

Tersangka IN, yang merupakan bagian dari jaringan antar pulau dari Sumatera, Jawa, hingga Madura, tengah menjadi fokus pengembangan kasus.

Kapolres menegaskan bahwa investigasi melibatkan penelusuran terhadap pemilik rumah yang digunakan sebagai tempat singgah tersangka.

Dalam upaya menegakkan hukum, polisi menjatuhkan dakwaan terhadap IN dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009.

Ancaman hukuman minimal 5 tahun hingga maksimal seumur hidup, atau denda hingga Rp1 miliar menjadi konsekuensi bagi tersangka.

Kapolres Iriawan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih waspada dan aktif berpartisipasi dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di Kabupaten Pamekasan.

Baca Juga :  Heboh, Maling Celana Dalam di Ponorogo Terekam CCTV

Betonannya pada peran masyarakat diharapkan dapat menjadi langkah efektif dalam memerangi peredaran narkoba di daerah tersebut.

Dengan penekanan pada kolaborasi antara aparat kepolisian dan masyarakat, Kapolres berharap terwujudnya lingkungan yang lebih aman dan bebas dari ancaman narkoba.

Upaya pencegahan dan penindakan yang terkoordinasi diharapkan mampu melindungi masyarakat dari bahaya narkotika dan memastikan keamanan di wilayah Pamekasan.***

Berita Terkait

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat
Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR
Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan
Amerika Serikat Ancam Serang Fasilitas Militer Venezuela, Ketegangan Memanas
Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status
KKS Baru BNI 2025: Jadwal dan Cara Cek Pencairan Dana Bantuan Sosial
Pabrik Sepatu Nike PHK 3.000 Karyawan, Ini Kronologi dan Penyebab di Baliknya

Berita Terkait

Tuesday, 4 November 2025 - 17:31 WIB

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat

Tuesday, 4 November 2025 - 13:49 WIB

Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya

Tuesday, 4 November 2025 - 12:29 WIB

Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR

Monday, 3 November 2025 - 16:57 WIB

Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan

Monday, 3 November 2025 - 10:25 WIB

Amerika Serikat Ancam Serang Fasilitas Militer Venezuela, Ketegangan Memanas

Berita Terbaru