Cara Cek Pengumuman Kelulusan PPG 2025 yang Perlu Guru Wajib Tahu

- Redaksi

Thursday, 4 September 2025 - 09:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Pendaftaran PPG Prajabatan 2025

Cara Pendaftaran PPG Prajabatan 2025

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara cek pengumuman kelulusan PPG 2025? Untuk mengecek hasil kelulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025, ada beberapa cara yang dapat Anda lakukan, tergantung pada tahapan yang Anda ikuti.

Pengumuman ini biasanya dirilis melalui laman resmi yang dikelola oleh Kemendikbudristek dan sistem informasi masing-masing peserta.

1. Melalui Laman Resmi UKMPPG

Cara paling utama untuk mengecek hasil kelulusan adalah melalui laman resmi Uji Kompetensi Peserta Pendidikan Profesi Guru (UKMPPG). Laman ini menjadi pusat informasi untuk pengumuman hasil ujian, baik Uji Pengetahuan (UP) maupun Uji Kinerja (UKin).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

    • Kunjungi situs web resmi: https://ukpppg.bppp.kemdikbud.go.id/.
    • Cari menu “Cek Kelulusan” atau “Login” di laman tersebut.
    • Masukkan nomor peserta PPG atau nomor ujian serta tanggal lahir Anda sesuai format yang diminta.
    • Lalu, klik tombol “Lihat Status Kelulusan”.
    • Sistem akan menampilkan status kelulusan Anda secara langsung.
Baca Juga :  TERBARU! Cara Cetak Kartu Ujian PPPK 2023

2. Melalui Akun SIMPKB

Bagi peserta PPG Dalam Jabatan, status kelulusan sering kali juga diinformasikan melalui akun Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian & Berkelanjutan (SIMPKB) masing-masing.

    • Masuk ke situs SIMPKB atau ppg.dikdasmen.go.id.
    • Login menggunakan alamat email dan kata sandi yang telah Anda daftarkan.
    • Setelah berhasil masuk, Anda bisa melihat notifikasi atau informasi kelulusan yang biasanya akan muncul pada dashboard utama. Jika Anda lolos, akan ada keterangan atau pop-up yang menunjukkan status kelulusan Anda.

3. Memantau Situs Resmi LPTK

Selain kedua cara di atas, beberapa Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang menjadi penyelenggara PPG juga biasanya merilis informasi kelulusan di situs web mereka.

    • Kunjungi situs web LPTK tempat Anda mengikuti PPG.
    • Cari bagian “Pengumuman” atau “Berita” yang berisi informasi tentang hasil kelulusan UKMPPG.
    • Terkadang, LPTK juga menyediakan lampiran dalam bentuk dokumen PDF yang berisi daftar nama-nama peserta yang dinyatakan lulus. Anda bisa mengunduh dan memeriksa nama Anda di sana.
Baca Juga :  Mahasiswa Asal Bali ditemukan Bunuh Diri, Dugaan Sementara Masalah Asmara

Pentingnya Memeriksa Kelulusan Secara Berkala

Sangat penting bagi setiap peserta untuk terus memantau informasi terbaru dari sumber-sumber resmi. Jadwal pengumuman bisa berubah sewaktu-waktu, dan informasi yang beredar di luar situs resmi bisa jadi tidak akurat. Kelulusan PPG sangat menentukan apakah Anda akan mendapatkan sertifikat pendidik atau tidak, yang pada gilirannya akan berdampak pada tunjangan profesi Anda.

Jika nama Anda tidak tercantum dalam daftar kelulusan, jangan berkecil hati. Anda akan memiliki kesempatan untuk mengikuti Uji Kompetensi pada periode berikutnya, yang sering disebut sebagai “retaker”. Pastikan Anda mempersiapkan diri lebih baik untuk ujian selanjutnya.

Apa yang Harus Dilakukan Setelah Lulus?

Jika Anda dinyatakan lulus, langkah selanjutnya adalah menyelesaikan proses administrasi dan orientasi sesuai dengan petunjuk yang diberikan oleh LPTK atau pihak penyelenggara. Proses ini biasanya meliputi lapor diri dan pengumpulan berkas-berkas yang diperlukan. Pastikan Anda tidak melewatkan setiap tahapan agar sertifikat pendidik Anda dapat segera diproses.

Baca Juga :  Doa Setelah Adzan, Beserta Doa Tambahan Adzan Subuh dan Magrib

 

Berita Terkait

Kangen Band Resmi Bubar, Ternyata ini Penyebabnya
Alasan Kenapa KKB Dilindungi HAM? Memahami Dilema Hukum dan Kemanusiaan!
Apa Info Terbaru Terkait Penyitaan Drone Bawah Laut AS oleh Iran di Selat Hormuz?
VIRAL! ART Curi Emas Majikan Hampir Rp1 Miliar, Hasilnya untuk Pesta Pernikahan Mewah
Apakah Gunung Anak Krakatau Masih Erupsi? Simak Status Terkininya!
Apa Alasan Jokowi Mengusulkan Pembentukan PBB Versi Baru Saat Berpidato di Malaysia? Simak Penjelasannya!
Mulai 8 September, WhatsApp Resmi Memerlukan Minimal Android 6.0 Marshmallow
Mengapa WhatsApp Menghentikan Dukungan untuk Android Lawas Mulai September 2026? Berikut Ini Alasannya!

Berita Terkait

Sunday, 13 September 2026 - 09:38 WIB

Kangen Band Resmi Bubar, Ternyata ini Penyebabnya

Friday, 11 September 2026 - 15:56 WIB

Alasan Kenapa KKB Dilindungi HAM? Memahami Dilema Hukum dan Kemanusiaan!

Thursday, 10 September 2026 - 09:04 WIB

Apa Info Terbaru Terkait Penyitaan Drone Bawah Laut AS oleh Iran di Selat Hormuz?

Wednesday, 9 September 2026 - 10:10 WIB

VIRAL! ART Curi Emas Majikan Hampir Rp1 Miliar, Hasilnya untuk Pesta Pernikahan Mewah

Tuesday, 8 September 2026 - 07:00 WIB

Apakah Gunung Anak Krakatau Masih Erupsi? Simak Status Terkininya!

Berita Terbaru

Kangen Band Resmi Bubar

Berita

Kangen Band Resmi Bubar, Ternyata ini Penyebabnya

Sunday, 13 Sep 2026 - 09:38 WIB