Pemerintahan Terbitkan Uang Rp300 Ribu, BI Tegaskan Itu Hoaks

- Redaksi

Saturday, 13 September 2025 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintahan Terbitkan Uang Rp300 Ribu

Pemerintahan Terbitkan Uang Rp300 Ribu

SwaraWarta.co.id – Beberapa waktu terakhir, masyarakat dihebohkan dengan kabar yang menyebut pemerintah akan mengeluarkan uang baru pecahan Rp300 ribu.

Narasi yang beredar menyatakan uang tersebut dicetak untuk memperingati suatu peristiwa khusus. Namun, setelah diverifikasi, informasi ini adalah disinformasi.

Bank Indonesia sebagai otoritas yang berwenang mencetak dan mengedarkan uang rupiah telah membantah keras kabar tersebut. Melalui kanal komunikasi resminya, BI menegaskan bahwa tidak ada rencana untuk menerbitkan uang pecahan Rp300 ribu tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hoaks serupa ternyata bukan kali pertama terjadi. Beberapa waktu lalu, beredar juga kabar palsu tentang uang baru Rp80 ribu yang diklaim sebagai edisi khusus HUT ke-80 RI. BI juga telah membantah dan menegaskan bahwa penerbitan terakhir uang peringatan (UPK) adalah pada peringatan 75 tahun Kemerdekaan RI di tahun 2020.

Baca Juga :  Dosen Unipo Dikeluarkan Usai Lecehkan Mahasiswa Konsultasi

BI mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada dan kritis terhadap informasi yang beredar, terutama yang terkait dengan kebijakan moneter. Masyarakat disarankan untuk selalu memverifikasi informasi melalui kanal resmi BI.

Cara Membedakan Uang Peringatan yang Sah

Bank Indonesia memang memiliki sejarah menerbitkan Uang Rupiah Khusus (URK) atau Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) untuk peristiwa tertentu. Penerbitannya dilakukan secara terbatas dan diumumkan secara resmi. Contohnya adalah UPK 75 Tahun RI pada 2020 dan beberapa URK sebelumnya seperti seri Cagar Alam atau peringatan 100 tahun Bung Karno.

Uang pecahan Rp300 ribu yang beredar dalam kabar hoaks tersebut tidak termasuk dalam daftar uang yang pernah diterbitkan BI.

Langkah Bijak Menyikapi Informasi Keuangan

Untuk menghindari misinformasi, masyarakat dapat:

  1. Tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.
  2. Mengecek fakta melalui sumber resmi seperti website bi.go.id atau media terpercaya.
  3. Menghubungi contact center BI Bicara di nomor 131 atau WhatsApp 081131131131 untuk konfirmasi.
Baca Juga :  Sejumlah Anggota Gengster yang Meresahkan di Tangerang, Ditangkap Polisi

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa kabar pemerintah mengeluarkan uang Rp300 ribu adalah hoaks. Masyarakat diharapkan selalu mengandalkan informasi dari sumber resmi untuk menghindari penyesatan informasi.

 

Berita Terkait

Apa Itu Termul? Fenomena Loyalis Politik yang Picu Kontroversi
Sopir Bank Jateng Bawa Kabur Uang Rp 10 Miliar, Ditangkap di Persembunyian
Terbaru! Pencairan PKH & BPNT Tahap 4 Oktober–Desember 2025 Resmi Cair, Waspada 5 Syarat Baru yang Bisa Bikin Dana Hangus
Aturan Baru Bansos Bikin Penyaluran PKH & BPNT Tahap 3 Tahun 2025 Banyak Gagal Cair, KPM Harus Simak Penyebabnya
Belum Punya KKS Tenang, PT Pos Mulai Salurkan Bansos PKH & BPNT untuk KPM Non Rekening, Simak Jadwal Resminya
5 Bansos Siap Cair Mulai 12 September 2025, Simak Jadwal Lengkap dan Cara Cek Status Penerima Sesuai Data KPM
Bansos PKH dan BPNT September 2025 Tak Cair, Banyak KPM Terkejut: Simak Penyebab Utama yang Sering Tidak Terungkap
KPM Bansos Terancam Diblokir Jika Lakukan Hal Ini, Simak Imbauan Agar Bantuan PKH & BPNT Tetap Aman dan Tepat Sasaran

Berita Terkait

Saturday, 13 September 2025 - 17:00 WIB

Pemerintahan Terbitkan Uang Rp300 Ribu, BI Tegaskan Itu Hoaks

Saturday, 13 September 2025 - 16:17 WIB

Apa Itu Termul? Fenomena Loyalis Politik yang Picu Kontroversi

Saturday, 13 September 2025 - 15:51 WIB

Sopir Bank Jateng Bawa Kabur Uang Rp 10 Miliar, Ditangkap di Persembunyian

Saturday, 13 September 2025 - 14:16 WIB

Terbaru! Pencairan PKH & BPNT Tahap 4 Oktober–Desember 2025 Resmi Cair, Waspada 5 Syarat Baru yang Bisa Bikin Dana Hangus

Saturday, 13 September 2025 - 12:16 WIB

Aturan Baru Bansos Bikin Penyaluran PKH & BPNT Tahap 3 Tahun 2025 Banyak Gagal Cair, KPM Harus Simak Penyebabnya

Berita Terbaru

Pemerintahan Terbitkan Uang Rp300 Ribu

Berita

Pemerintahan Terbitkan Uang Rp300 Ribu, BI Tegaskan Itu Hoaks

Saturday, 13 Sep 2025 - 17:00 WIB

Berita

Apa Itu Termul? Fenomena Loyalis Politik yang Picu Kontroversi

Saturday, 13 Sep 2025 - 16:17 WIB