SwaraWarta.co.id – Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) akhirnya merilis hasil seleksi administrasi rekrutmen Project Management Officer (PMO) Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) setelah mengalami penundaan satu hari. Pengumuman yang tadinya dijadwalkan pada 14 September 2025, resmi dibuka pada Senin (15/9/2025) pukul 23.59 WIB melalui laman resmi Kemenkop.
Link Pengumuman dan Cara Cek
Peserta dapat memeriksa kelulusan administrasi dengan mengakses:
- Website resmi Kemenkop: https://kop.go.id/read/pengumuman-hasil-seleksi-administrasi-pmo
- PDF daftar nama yang dapat diunduh langsung melalui tautan yang tersedia.
- QR code yang diunggah di akun Instagram resmi @kemenkop
Seleksi administrasi bersifat sistem gugur, sehingga hanya peserta yang lolos yang dapat melanjutkan ke tahap tes tulis.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Jadwal Terbaru Tahapan Seleksi
Berikut adalah jadwal lengkap proses rekrutmen PMO Kemenkop 2025:
- Hasil Seleksi Administrasi: 15 September 2025
- Tes Tulis (daring): 16–18 September 2025
- Pengumuman Hasil Tes Tulis: 19 September 2025
- Wawancara: 21–25 September 2025
- Pengumuman Hasil Akhir: 28 September 2025.
Tes tulis akan diselenggarakan oleh Airlangga Assessment Center (AAC) Universitas Airlangga melalui platform daring. Peserta diwajibkan menyiapkan perangkat laptop, ponsel, koneksi internet stabil, dan kartu identitas.
Program rekrutmen PMO ini bertujuan memperkuat tata kelola, pengawasan, dan pencapaian target program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Sebanyak 1.104 posisi untuk tingkat kabupaten/kota dan 76 posisi untuk tingkat provinsi dibuka dengan masa kontrak 3 bulan (Oktober–Desember 2025). Honorarium yang ditawarkan mencapai Rp 7 juta/bulan untuk kabupaten/kota dan Rp 8 juta/bulan untuk provinsi.
PMO berperan sebagai pengawal implementasi Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 yang menargetkan pembentukan 80.000 koperasi di desa dan kelurahan seluruh Indonesia.
Tips untuk Peserta Lolos Administrasi
Peserta yang lolos harus mempersiapkan:
- Identitas diri (KTP/SIM) yang masih berlaku.
- Perangkat tes (laptop dengan spesifikasi minimal RAM 6 GB dan OS Windows 11/MacOS versi terbaru, serta ponsel untuk pengawasan via Zoom).
- Koneksi internet stabil dengan cadangan tethering dari ponsel.
Pelanggaran seperti bantuan orang lain atau pendokumentasian materi tes akan dikenai sanksi diskualifikasi.
Pengumuman ini menjadi tahap kritis dalam percepatan pembentukan koperasi desa yang diharapkan menjadi sokoguru perekonomian nasional. Bagi peserta yang lolos, kesempatan ini tidak hanya menjanjikan manfaat finansial, tetapi juga kontribusi nyata bagi penguatan ekonomi kerakyatan