Contoh NIP PPPK Paruh Waktu dan Cara Memahaminya dengan Mudah

- Redaksi

Monday, 6 October 2025 - 18:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Contoh NIP PPPK Paruh Waktu

Contoh NIP PPPK Paruh Waktu

SwaraWarta.co.id – Status sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu ditandai dengan diterbitkannya Nomor Induk Pegawai (NIP).

NIP ini merupakan identitas resmi yang diterbitkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan terdiri dari 18 digit angka yang memiliki makna khusus.

Memahami contoh NIP PPPK Paruh Waktu membantu peserta yang telah lulus seleksi untuk memverifikasi keabsahan identitas kepegawaian mereka.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Format dan Contoh NIP PPPK Paruh Waktu

NIP PPPK Paruh Waktu bukanlah sekadar deretan angka acak. Setiap bagiannya menyimpan informasi spesifik tentang pemegangnya. Perhatikan contoh NIP berikut: 199009132025242014.

Dari contoh tersebut, berikut adalah penjabaran arti dari setiap digitnya:

  • 8 Digit Pertama (19900913): Menunjukkan tanggal lahir pegawai, yaitu 13 September 1990.
  • 4 Digit Berikutnya (2025): Menunjukkan tahun pengangkatan resmi sebagai PPPK.
  • 2 Digit Selanjutnya (24): Merupakan kode untuk paruh waktu atau tahun angkatan.
  • 1 Digit Selanjutnya (2): Adalah kode jenis kelamin, di mana 1 untuk laki-laki dan 2 untuk perempuan.
  • 3 Digit Terakhir (014): Merupakan nomor urut peserta dalam angkatan tersebut.
Baca Juga :  Cegah Kenakalan Remaja, Polres Pasuruan Gelar Penyuluhan

Dengan memahami format ini, Anda dapat dengan mudah membaca informasi dasar seorang pegawai hanya dari melihat NIP-nya.

Cara Mengecek NIP PPPK Paruh Waktu

Setelah mengetahui contoh NIP PPPK Paruh Waktu, peserta dapat memantau status penerbitan NIP mereka secara mandiri. BKN menyediakan platform digital yang disebut Mola BKN (Monitoring Layanan ASN) untuk keperluan ini.

Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek NIP:

  1. Akses Situs: Buka laman resmi Mola BKN di https://monitoring-siasn.bkn.go.id
  2. Pilih Menu: Klik menu “Cek Layanan”, lalu pilih opsi “Penetapan NIP/NI PPPK”.
  3. Masukkan Data: Pilih tahun periode pendaftaran (misalnya 2024) dan masukkan nomor peserta PPPK Anda.
  4. Verifikasi dan Monitor: Isi kode pengaman yang muncul, lalu klik “Monitor Usulan”. Sistem akan menampilkan status terbaru dari usulan NIP Anda.
Baca Juga :  Bejat! Dua Pengasuh Ponpes di Trenggalek Tega Cabuli 12 Santriwati

Melalui Mola BKN, peserta dapat melihat berbagai status, mulai dari “Input Berkas” oleh instansi, “Perbaikan Dokumen” jika ada ketidaksesuaian data, hingga status akhir “Selamat! SK berhasil dibuat!” yang menandakan proses telah selesai dan peserta resmi menjadi PPPK Paruh Waktu.

Mempelajari contoh NIP PPPK Paruh Waktu seperti 199009132025242014 memberikan pemahaman bahwa NIP adalah identitas yang kaya akan informasi.

Penerbitan NIP merupakan tahap krusial yang menandai pengakuan resmi pemerintah terhadap status kepegawaian seseorang. Bagi para calon PPPK, aktif memantau perkembangan melalui Mola BKN dan memahami arti di balik deretan angka NIP adalah langkah penting untuk memastikan perjalanan mereka sebagai aparatur negara berjalan dengan lancar.

Baca Juga :  Polres Jombang Berhasil Sita Ribuan Botol Miras hingga Amankan 4 Orang Penjual

 

Berita Terkait

Berapa Besaran Zakat Fitrah di Tahun 2026? Berikut Besaran Resmi dari BAZNAS!
Mengapa Indonesia Memilih Impor Mobil dari India? Ini 3 Alasan Utamanya
Polytron G3 dan G3+ Resmi Meluncur! Mobil Listrik Pertama Karya Anak Bangsa dengan Jarak Tempuh 402 Km
Isuzu Panther Reborn 2026 Resmi Bangkit! SUV Legendaris Kini Lebih Irit, Tangguh, dan Modern
Toyota Kijang Super 2026 Resmi Meluncur! Harga Rp240 Juta, MPV Legendaris Kini Lebih Irit dan Modern
APA DUKUNGAN YANG ANDA BUTUHKAN UNTUK MELAKUKAN UPAYA TINDAK LANJUT? SIMAK PEMBAHASANNYA DISINI!
Masih Nihil? Ini Dia Penyebab TPG Guru Madrasah PPG 2025 Belum Cair!
Kapan Jadwal Pelaksanaan TKA SD 2026? Simak Tanggal Penting dan Tahapannya di Sini!

Berita Terkait

Saturday, 28 February 2026 - 13:01 WIB

Berapa Besaran Zakat Fitrah di Tahun 2026? Berikut Besaran Resmi dari BAZNAS!

Saturday, 28 February 2026 - 12:45 WIB

Mengapa Indonesia Memilih Impor Mobil dari India? Ini 3 Alasan Utamanya

Friday, 27 February 2026 - 18:39 WIB

Isuzu Panther Reborn 2026 Resmi Bangkit! SUV Legendaris Kini Lebih Irit, Tangguh, dan Modern

Friday, 27 February 2026 - 18:35 WIB

Toyota Kijang Super 2026 Resmi Meluncur! Harga Rp240 Juta, MPV Legendaris Kini Lebih Irit dan Modern

Friday, 27 February 2026 - 12:05 WIB

APA DUKUNGAN YANG ANDA BUTUHKAN UNTUK MELAKUKAN UPAYA TINDAK LANJUT? SIMAK PEMBAHASANNYA DISINI!

Berita Terbaru

Cara Cek Pulsa Smartfren Terbaru di Tahun 2026

Teknologi

Cara Cek Pulsa Smartfren Terbaru di Tahun 2026

Saturday, 28 Feb 2026 - 12:53 WIB