SwaraWarta.co.id – Disimak baik-baik cara daftar BLT Kesra 2025. Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) untuk periode Oktober-Desember 2025.
Bantuan ini diberikan untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan menjadi penopang ekonomi keluarga di tengah tantangan global.
Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima total Rp 900.000, yang merupakan akumulasi dari Rp 300.000 per bulan selama tiga bulan dan dicairkan sekaligus. Bantuan ini menyasar sekitar 35 juta keluarga di seluruh Indonesia.
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
Syarat dan Kriteria Penerima BLT Kesra 2025
Agar dapat menerima bantuan ini, masyarakat harus memenuhi beberapa kriteria yang ditetapkan pemerintah:
- Berdasarkan Data Sosial Ekonomi: Penerima adalah masyarakat yang masuk dalam desil 1 hingga 4 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Kelompok ini mewakili masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah, mulai dari miskin ekstrem hingga rentan miskin.
- Kewarganegaraan: Warga Negara Indonesia (WNI).
- Kelengkapan Dokumen: Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku.
- Status Pekerjaan: Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau anggota Polri yang sedang aktif.
Cara Daftar BLT Kesra 2025 bagi yang Belum Terdaftar
Bagi Anda yang merasa memenuhi syarat tetapi nama belum tercantum dalam data penerima, berikut adalah langkah-langkah yang dapat dilakukan:
- Pendaftaran melalui Kantor Desa/Kelurahan
Ini adalah metode yang paling umum dianjurkan.
- Siapkan dokumen berupa KTP dan KK asli.
- Datang ke kantor desa atau kelurahan setempat.
- Sampaikan maksud untuk mengusulkan diri masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau DTSEN kepada petugas.
- Proses verifikasi akan dilakukan oleh petugas desa, yang kemudian akan meneruskan data ke kecamatan dan Dinas Sosial untuk diverifikasi lebih lanjut.
- Jika dinyatakan memenuhi syarat, nama Anda akan dimasukkan dalam daftar calon penerima bantuan untuk periode berikutnya.
- Pendaftaran Mandiri melalui Aplikasi Cek Bansos
Beberapa sumber juga menyebutkan opsi pendaftaran mandiri melalui aplikasi.
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store atau App Store.
- Buat akun baru dengan mengisi data diri seperti NIK, nama lengkap, alamat sesuai KTP, dan nomor ponsel aktif.
- Unggah dokumen berupa foto KTP dan swafoto (selfie) sambil memegang KTP.
- Tunggu proses verifikasi dari sistem Kementerian Sosial.
- Setelah login, pilih menu “Usul” atau “Daftar Usulan” untuk mendaftarkan diri.
- Lengkapi data dan pilih jenis bantuan sosial yang diusulkan, lalu kirim pengajuan.
Cara Mengecek Status Penerima
Untuk memastikan apakah nama Anda sudah terdaftar sebagai penerima, lakukan pengecekan melalui:
- Website Resmi Kemensos: Kunjungi https://cekbansos.kemensos.go.id, masukkan data domisili dan nama lengkap, lalu ikuti petunjuk verifikasi.
- Aplikasi Cek Bansos: Unduh aplikasinya, lalu gunakan menu “Cek Bansos” dengan menginput data yang diminta.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda yang memenuhi kriteria memiliki kesempatan untuk menerima bantuan sosial ini. Selalu waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan pemerintah dan pastikan untuk hanya mengikuti informasi dari sumber resmi seperti Kementerian Sosial atau pemerintah daerah setempat

















