Cara Daftar BLT Kesra 2025 untuk Dapat Bantuan Rp 900.000

- Redaksi

Friday, 24 October 2025 - 16:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2026

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2026

SwaraWarta.co.id – Disimak baik-baik cara daftar BLT Kesra 2025. Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) untuk periode Oktober-Desember 2025.

Bantuan ini diberikan untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan menjadi penopang ekonomi keluarga di tengah tantangan global.

Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima total Rp 900.000, yang merupakan akumulasi dari Rp 300.000 per bulan selama tiga bulan dan dicairkan sekaligus. Bantuan ini menyasar sekitar 35 juta keluarga di seluruh Indonesia.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Syarat dan Kriteria Penerima BLT Kesra 2025

Agar dapat menerima bantuan ini, masyarakat harus memenuhi beberapa kriteria yang ditetapkan pemerintah:

  • Berdasarkan Data Sosial Ekonomi: Penerima adalah masyarakat yang masuk dalam desil 1 hingga 4 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Kelompok ini mewakili masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah, mulai dari miskin ekstrem hingga rentan miskin.
  • Kewarganegaraan: Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Kelengkapan Dokumen: Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku.
  • Status Pekerjaan: Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau anggota Polri yang sedang aktif.
Baca Juga :  Penjelasan Kementerian Keuangan tentang Penggunaan Dana Publik untuk Tapera dan FLPP

Cara Daftar BLT Kesra 2025 bagi yang Belum Terdaftar

Bagi Anda yang merasa memenuhi syarat tetapi nama belum tercantum dalam data penerima, berikut adalah langkah-langkah yang dapat dilakukan:

  1. Pendaftaran melalui Kantor Desa/Kelurahan

Ini adalah metode yang paling umum dianjurkan.

  • Siapkan dokumen berupa KTP dan KK asli.
  • Datang ke kantor desa atau kelurahan setempat.
  • Sampaikan maksud untuk mengusulkan diri masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau DTSEN kepada petugas.
  • Proses verifikasi akan dilakukan oleh petugas desa, yang kemudian akan meneruskan data ke kecamatan dan Dinas Sosial untuk diverifikasi lebih lanjut.
  • Jika dinyatakan memenuhi syarat, nama Anda akan dimasukkan dalam daftar calon penerima bantuan untuk periode berikutnya.
  1. Pendaftaran Mandiri melalui Aplikasi Cek Bansos
Baca Juga :  Wanita di Buleleng Edarkan Narkoba Sempat Nyamar Pakai Kebaya

Beberapa sumber juga menyebutkan opsi pendaftaran mandiri melalui aplikasi.

  • Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store atau App Store.
  • Buat akun baru dengan mengisi data diri seperti NIK, nama lengkap, alamat sesuai KTP, dan nomor ponsel aktif.
  • Unggah dokumen berupa foto KTP dan swafoto (selfie) sambil memegang KTP.
  • Tunggu proses verifikasi dari sistem Kementerian Sosial.
  • Setelah login, pilih menu “Usul” atau “Daftar Usulan” untuk mendaftarkan diri.
  • Lengkapi data dan pilih jenis bantuan sosial yang diusulkan, lalu kirim pengajuan.

Cara Mengecek Status Penerima

Untuk memastikan apakah nama Anda sudah terdaftar sebagai penerima, lakukan pengecekan melalui:

  • Website Resmi Kemensos: Kunjungi https://cekbansos.kemensos.go.id, masukkan data domisili dan nama lengkap, lalu ikuti petunjuk verifikasi.
  • Aplikasi Cek Bansos: Unduh aplikasinya, lalu gunakan menu “Cek Bansos” dengan menginput data yang diminta.
Baca Juga :  Jakarta Bersiap Lakukan Pemadaman Lampu: Langkah Penghematan Energi dan Kurangi Emisi Karbon

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda yang memenuhi kriteria memiliki kesempatan untuk menerima bantuan sosial ini. Selalu waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan pemerintah dan pastikan untuk hanya mengikuti informasi dari sumber resmi seperti Kementerian Sosial atau pemerintah daerah setempat

 

Berita Terkait

Desil 6 Apakah Bisa Dapat KJP? Ini Penjelasan Terbaru 2026
Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Panas Dikritik: Solusi Praktis atau Memicu Main Hakim Sendiri?
Berapa Passing Grade PPPK Sekolah Rakyat? Yuk Cari Tahu Informasinya Disini!
Apakah Blippi Masih Hidup? Ini Faktanya!
Cara Cek DTKS Online Terbaru 2026: Intip Nama Kamu di Daftar Penerima Bansos!
3 Alasan Utama Nanik S. Deyang Mengundurkan Diri Sebagai Kepala BGN
Kapan Pelunasan Haji 2027 Dimulai? Berikut ini Perkiraan Jadwal Terbarunya!
VIRAL! Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta: Cek Aturan Barunya!

Berita Terkait

Monday, 27 July 2026 - 15:53 WIB

Desil 6 Apakah Bisa Dapat KJP? Ini Penjelasan Terbaru 2026

Sunday, 26 July 2026 - 14:22 WIB

Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Panas Dikritik: Solusi Praktis atau Memicu Main Hakim Sendiri?

Saturday, 25 July 2026 - 10:55 WIB

Berapa Passing Grade PPPK Sekolah Rakyat? Yuk Cari Tahu Informasinya Disini!

Saturday, 25 July 2026 - 10:44 WIB

Apakah Blippi Masih Hidup? Ini Faktanya!

Saturday, 25 July 2026 - 06:32 WIB

Cara Cek DTKS Online Terbaru 2026: Intip Nama Kamu di Daftar Penerima Bansos!

Berita Terbaru