SwaraWarta.co.id – Apa perbedaan demokrasi Pancasila dan demokrasi di negara-negara lainnya? Demokrasi adalah sistem pemerintahan yang menempatkan kedaulatan di tangan rakyat.
Meskipun prinsip dasarnya sama, setiap negara mengembangkannya sesuai dengan konteks budaya dan ideologi masing-masing.
Di Indonesia, sistem yang dianut adalah Demokrasi Pancasila, yang memiliki perbedaan mendasar dengan model demokrasi di banyak negara lain, khususnya demokrasi liberal atau barat.
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
Landasan Ideologi: Ruh Demokrasi
Perbedaan paling fundamental terletak pada landasan ideologinya.
- Demokrasi Pancasila: Berakar kuat pada lima sila Pancasila sebagai falsafah hidup bangsa. Ia tidak hanya mementingkan aspek politik, tetapi juga aspek spiritual (Ketuhanan), kemanusiaan, persatuan, dan keadilan sosial. Hal ini menjadikan Demokrasi Pancasila berorientasi pada keseimbangan antara hak dan kewajiban, kepentingan individu dan kepentingan umum.
- Demokrasi Liberal/Barat: Umumnya berlandaskan pada individualisme dan sekularisme. Fokus utamanya adalah menjamin kebebasan sipil, hak asasi individu, dan peran minimal negara dalam kehidupan ekonomi dan agama. Keputusan seringkali ditentukan oleh suara mayoritas (voting) yang menekankan kebebasan individu setinggi-tingginya.
Mekanisme Pengambilan Keputusan
Perbedaan kunci lainnya terlihat dalam proses pengambilan keputusan:
- Musyawarah Mufakat: Demokrasi Pancasila mengutamakan musyawarah untuk mencapai mufakat. Artinya, keputusan diusahakan bersama hingga mencapai kesepakatan, bukan hanya berdasarkan hasil pemungutan suara 50% plus satu. Semangat kekeluargaan dan gotong royong menjadi ciri khas untuk menghindari tirani mayoritas atau penindasan minoritas.
- Sistem Voting Mayoritas: Di banyak negara demokrasi lain, keputusan seringkali diambil melalui mekanisme voting (pemungutan suara). Pihak yang mendapat suara terbanyak akan menang, yang kadang kala mengabaikan aspirasi kelompok minoritas.
Peran Negara dalam Ekonomi dan Agama
Dalam Demokrasi Pancasila, peran negara juga lebih luas dibandingkan model liberal.
- Aspek Ekonomi: Pemerintah terlibat aktif dalam mengatur perekonomian nasional (seperti termaktub dalam Pasal 33 UUD 1945) untuk mewujudkan Keadilan Sosial. Tujuannya adalah memastikan kemakmuran dinikmati oleh seluruh rakyat, bukan hanya segelintir pemilik modal.
- Aspek Agama: Indonesia mengakui dan melindungi keberadaan agama (Sila Pertama), serta menuntut adanya kebebasan yang bertanggung jawab yang diselaraskan dengan nilai moral agama, berbeda dengan sistem yang menempatkan agama sebagai urusan privat murni.
Secara ringkas, Demokrasi Pancasila berusaha menciptakan sintesis antara kebebasan individu, kesetaraan politik, dan nilai-nilai kolektif ke-Indonesia-an. Ini adalah sistem yang unik, dirancang untuk masyarakat yang plural (beragam) dan bertujuan mencapai keadilan sosial bagi seluruh rakyat.











