Seorang Istri Tega Racuni Suami Pakai Racun Rumput Lantaran Merasa Sakit Hati

- Redaksi

Tuesday, 9 January 2024 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Istri tega racuni suami pakai racun rumput
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki mengumumkan bahwa pelaku bernama Reni telah berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian

Pelaku ditangkap setelah adanya kecurigaan dari saksi dan dia juga telah mengakui tindakannya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Agung Basuki menyatakan bahwa Reni mengakui menjadi pelaku pembunuhan suaminya setelah merasa sakit hati dengan perilaku suaminya. 

“Pelaku sudah berhasil diamankan. Pelaku mengakui perbuatannya yang telah membunuh suaminya sendiri dengan menggunakan racun rumput,” katanya dilansir detikSumut, Senin (8/1/2024).

Dari pengakuan pelaku, diketahui bahwa dia berani melakukan tindakan keji tersebut dan mengambil nyawa korban.

Baca Juga :  Alain Delon, Aktor Legendaris Prancis, Meninggal Dunia di Usia 88 Tahun

“Berawal dari sakit hati. Sehingga membuat pelaku tega menghabisi korban dengan racun. Sakit itu karena pelaku sering mendapat perlakukan yang kasar baik secara fisik maupun psikis,”ungkapnya.

Atas tindakan yang dilakukannya, Reni terancam hukuman penjara selama 20 tahun.

“Pelaku sendiri terjerat pasal pembunuhan berencana. Itu sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 340 Jo Pasal 338 Jo Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun,” tutupnya.

Berita Terkait

Presiden Prabowo Subianto Dukung RUU Perampasan Aset Koruptor
Julen Lopetegui Resmi Jadi Pelatih Baru Timnas Qatar, Siap Hadapi Kualifikasi Piala Dunia
Kinibisa.com: Portal Edukasi dan Karier untuk Generasi Kompeten Indonesia
Hari Pendidikan Nasional 2025: Momen Refleksi dan Tantangan Pendidikan di Era Digital
MUI Jabar Sebut KB Vasektomi Haram
Pemkab Bekasi Luncurkan Aplikasi PECAK untuk Permudah Pencatatan Kontrak Kerja
Pencarian Pendaki Hilang di Gunung Saeng Terhambat Kabut dan Hujan
Anggota Komisi IX DPR RI Sebut RUU Ketenagakerjaan Harus Segera Direvisi

Berita Terkait

Friday, 2 May 2025 - 17:05 WIB

Presiden Prabowo Subianto Dukung RUU Perampasan Aset Koruptor

Friday, 2 May 2025 - 14:25 WIB

Julen Lopetegui Resmi Jadi Pelatih Baru Timnas Qatar, Siap Hadapi Kualifikasi Piala Dunia

Friday, 2 May 2025 - 13:25 WIB

Kinibisa.com: Portal Edukasi dan Karier untuk Generasi Kompeten Indonesia

Friday, 2 May 2025 - 09:28 WIB

Hari Pendidikan Nasional 2025: Momen Refleksi dan Tantangan Pendidikan di Era Digital

Friday, 2 May 2025 - 08:57 WIB

MUI Jabar Sebut KB Vasektomi Haram

Berita Terbaru

Carlos Pena Resmi Tinggalkan Persija Jakarta untuk Musim ini

Olahraga

Carlos Pena Resmi Tinggalkan Persija Jakarta untuk Musim ini

Friday, 2 May 2025 - 16:20 WIB