Anies Baswedan Dilaporkan ke Bawaslu, Ini Alasannya

- Redaksi

Tuesday, 9 January 2024 - 01:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Potret Anies Baswedan yang dilaporkan ke Bawaslu (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB) baru saja melaporkan Anies Baswedan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anies dituduh melakukan fitnah terhadap Prabowo Subianto, calon presiden nomor urut 2, terkait luas lahan tanah Prabowo yang disebut mencapai 340 hektare. 

“Terkait bidang-bidang tanah yang dimiliki oleh Prabowo Subianto adalah seluas 340 hektare, maka hal tersebut adalah tidak benar,” kata Subadria Nuka dalam keterangannya.

Namun, menurut perwakilan PHPB, Subadria Nuka, pernyataan Anies tersebut tidak benar. 

Prabowo diketahui memiliki tanah dan bangunan senilai Rp 275.320.450.000, sesuai dengan data yang tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Baca Juga :  Korban Serangan Israel di Gaza Terus Bertambah, Mencapai Angka 17 Ribuan

“Karena diketahui tanah-tanah pribadi yang dimiliki oleh Prabowo Subianto adalah sebagaimana yang disampaikan didalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Prabowo tercatat memiliki tanah dan bangunan senilai Rp 275.320.450.000,” sambungnya

Di samping itu, Anies juga dituduh menghina Prabowo dengan pernyataannya terkait anggaran pertahanan dan kinerja Prabowo sebagai mantan Menteri Pertahanan. 

Subadria Nuka menyebut bahwa jumlah anggaran Kementerian Pertahanan yang disebut Anies tidak mencapai Rp 700 triliun seperti yang diduga. 

Perilaku Anies ini menurut Subadria merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Pemilu dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Kampanye Pemilu. 

“Patut diduga ini telah melanggar Pasal 280 ayat (1) huruf c Jo. Pasal 521 Undang-Undang Pemilu dan Pasal 72 ayat (1) huruf c Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Kampanye Pemilu,” jelasnya.

Baca Juga :  Kemenkes Serahkan Bukti Bulying Dokter Aulia

PHPB pun meminta Bawaslu RI untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut agar Anies dapat diproses sesuai hukum.

Sebelumnya, Anies Baswedan pernah mengkritik anggaran Kementerian Pertahanan. 

Anies menyebut bahwa anggaran tersebut seharusnya digunakan untuk memperbaiki nasib para tentara yang masih harus mencari sendiri tempat tinggal, bukan untuk membeli alat-alat bekas.

 Anies juga menyinggung bahwa mantan Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto, disebut memiliki rumah sebesar 340 hektare.

Berita Terkait

Diskon Tiket Kapal 50 Persen, Penumpang Pelni Melonjak Jelang Libur Sekolah
Penjualan Ritel Mei 2025 Diperkirakan Turun Tipis, Tapi Masih Tumbuh Dibanding Tahun Lalu
1 Dzulhijjah 2025 Jatuh pada Tanggal Berapa?
Asap Hitam dari Kapel Sistina, Paus Baru Belum Terpilih
Video Viral: Aksi Penganiayaan Brutal di Lenteng Agung, Pelaku dan Korban Teridentifikasi
Heboh, Pria di Jakarta Selamat Dari Banjir Usai Naik Babi
ChatGPT Mengalami Down Lagi! Jutaan Pengguna Frustasi
Bikin Geram, Selebgram Mira Ulfa jadi Sorotan Usai Ngaji diiringi Musik DJ

Berita Terkait

Monday, 16 June 2025 - 09:46 WIB

Diskon Tiket Kapal 50 Persen, Penumpang Pelni Melonjak Jelang Libur Sekolah

Saturday, 14 June 2025 - 09:53 WIB

Penjualan Ritel Mei 2025 Diperkirakan Turun Tipis, Tapi Masih Tumbuh Dibanding Tahun Lalu

Saturday, 17 May 2025 - 16:34 WIB

1 Dzulhijjah 2025 Jatuh pada Tanggal Berapa?

Thursday, 8 May 2025 - 15:13 WIB

Asap Hitam dari Kapel Sistina, Paus Baru Belum Terpilih

Tuesday, 25 February 2025 - 20:05 WIB

Video Viral: Aksi Penganiayaan Brutal di Lenteng Agung, Pelaku dan Korban Teridentifikasi

Berita Terbaru

KPK akan Siap Mengawasi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

Berita

KPK akan Siap Mengawasi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

Friday, 20 Jun 2025 - 16:20 WIB