Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

- Redaksi

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Buat SKCK Secara Online

Cara Buat SKCK Secara Online

SwaraWarta.co.id – Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen penting yang sering menjadi syarat utama untuk melamar pekerjaan, mendaftar CPNS, hingga pengurusan visa.

Kabar baiknya, kini Anda tidak perlu lagi mengantre berjam-jam di kantor polisi.

Memahami cara buat SKCK secara online akan menghemat waktu dan tenaga Anda secara signifikan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses digitalisasi ini memungkinkan pemohon untuk mengisi formulir dan mengunggah dokumen dari mana saja. Berikut adalah panduan lengkap yang perlu Anda simak.

Persyaratan Dokumen yang Harus Disiapkan

Sebelum masuk ke aplikasi atau situs resmi, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen pendukung dalam bentuk softcopy (scan atau foto yang jelas):

  • KTP (Kartu Tanda Penduduk) asli.
  • Kartu Keluarga (KK).
  • Akta Kelahiran atau Ijazah terakhir.
  • Pas foto berwarna ukuran 4×6 dengan latar belakang merah (sebanyak 6 lembar untuk pengambilan fisik).
  • Rumus Sidik Jari (jika sudah memiliki, jika belum bisa dibuat di Polres setempat).
Baca Juga :  Ganjar Pranowo Berikan Tanggapan Mengenai Permintaan Pemakzulan Gibran Rakabuming sebagai Wapres

Langkah-Langkah Cara Buat SKCK Secara Online

Saat ini, layanan SKCK online terintegrasi melalui aplikasi Portal Presisi milik Polri. Ikuti langkah-langkah di bawah ini:

  1. Unduh Aplikasi: Cari dan instal aplikasi “Satu Presisi” di Play Store atau App Store.
  2. Registrasi Akun: Daftarkan diri Anda menggunakan nomor HP dan verifikasi email.
  3. Pilih Menu SKCK: Di halaman utama, pilih layanan “SKCK” dan klik “Ajukan SKCK”.
  4. Isi Formulir Data Diri: Masukkan data sesuai KTP, riwayat pendidikan, hingga tujuan pembuatan SKCK.
  5. Unggah Dokumen: Lampirkan foto KTP, KK, dan pas foto yang telah disiapkan.
  6. Pembayaran: Setelah data diverifikasi, Anda akan menerima kode bayar (BRIVA atau metode lain). Biaya resmi PNBP adalah Rp30.000.
  7. Ambil Dokumen: Setelah pembayaran sukses, Anda akan mendapatkan barcode atau bukti pendaftaran. Datangi kesatuan wilayah (Polres/Polsek) yang dipilih untuk mencetak fisik SKCK dengan membawa barcode tersebut.
Baca Juga :  Imbas Korupsi Sang Suami, Sandra Dewi Dipanggil Kejagung Hari Ini

Keuntungan Mengurus SKCK Secara Daring

Menggunakan metode online bukan hanya soal kenyamanan. Beberapa keuntungan lainnya meliputi:

  • Transparansi Biaya: Pembayaran dilakukan melalui sistem perbankan, sehingga menghindari pungutan liar.
  • Efisien: Anda hanya perlu datang ke kantor polisi untuk proses verifikasi sidik jari (jika belum ada) dan pencetakan, tanpa harus mengisi formulir manual yang panjang.
  • Akses 24/7: Pengisian data bisa dilakukan kapan saja, bahkan di luar jam kerja kantor polisi.

Mengetahui cara buat SKCK secara online adalah solusi cerdas di era digital ini. Dengan persiapan dokumen yang matang dan mengikuti prosedur di aplikasi Presisi, dokumen Anda bisa selesai dengan cepat dan legal. Pastikan selalu memantau status permohonan Anda melalui aplikasi agar proses pengambilan tidak terkendala.

Baca Juga :  Anies Baswedan Tanggapi Pernyataan KPU Soal Prabowo Gibran Menang di 24 Provinsi

 

Berita Terkait

KLJ Agustus 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal dan Informasi Terbarunya
Apakah Hari Ini Ada Demo? Update Terkini 26 Agustus 2026
VIRAL! Konten Kreator Vilmei Dibuat Murka oleh Karyawannya yang Tilap Uang 1,2 Miliar
Mengapa Warga Pati Demo ke Jakarta? Ini Tuntutan dan Kronologinya
Viral di Sosmed! Warganet Serukan Boikot Bank Mandiri, Ternyata Ini Pemicunya
Presiden Prabowo Tunjuk Haji Isam Tangani Kebakaran Hutan di Kalimantan
Apakah Puskesmas Buka Hari Minggu? Ini Fakta dan Layanan Daruratnya!
Bang Jack Meninggal Kenapa? Simak Faktanya di Sini

Berita Terkait

Wednesday, 26 August 2026 - 09:00 WIB

KLJ Agustus 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal dan Informasi Terbarunya

Wednesday, 26 August 2026 - 07:42 WIB

Apakah Hari Ini Ada Demo? Update Terkini 26 Agustus 2026

Wednesday, 26 August 2026 - 06:10 WIB

VIRAL! Konten Kreator Vilmei Dibuat Murka oleh Karyawannya yang Tilap Uang 1,2 Miliar

Tuesday, 25 August 2026 - 10:58 WIB

Viral di Sosmed! Warganet Serukan Boikot Bank Mandiri, Ternyata Ini Pemicunya

Sunday, 23 August 2026 - 13:22 WIB

Presiden Prabowo Tunjuk Haji Isam Tangani Kebakaran Hutan di Kalimantan

Berita Terbaru

Apakah Hari Ini Ada Demo

Berita

Apakah Hari Ini Ada Demo? Update Terkini 26 Agustus 2026

Wednesday, 26 Aug 2026 - 07:42 WIB

Cara Membuka SafeSearch

Teknologi

Cara Membuka SafeSearch dengan Mudah di HP dan Laptop

Wednesday, 26 Aug 2026 - 07:20 WIB