SwaraWarta.co.id – Memasuki bulan kedua di tahun 2026, banyak orang tua dan siswa di DKI Jakarta mulai bertanya-tanya: KJP Februari 2026 kapan cair? Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus memang menjadi tumpuan utama bagi keluarga dalam memenuhi kebutuhan pendidikan, mulai dari seragam hingga perlengkapan sekolah lainnya.
Kabar baiknya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan telah mulai mendistribusikan dana bantuan ini secara bertahap. Berikut adalah ulasan lengkap mengenai jadwal, nominal, dan cara pengecekan yang perlu Anda ketahui.
Jadwal Pencairan KJP Plus Februari 2026
Berdasarkan informasi resmi dan pola penyaluran yang dilakukan oleh P4OP Dinas Pendidikan DKI Jakarta, pencairan KJP Plus untuk bulan Februari 2026 telah dimulai sejak tanggal 5 Februari 2026. Penyaluran dilakukan secara bertahap dengan pembagian waktu sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
- Jenjang SD/MI/SDLB: Mulai cair pada rentang tanggal 4 – 6 Februari 2026.
- Jenjang SMP/MTs/SMPLB: Menyusul pada tanggal 7 – 9 Februari 2026.
- Jenjang SMA/MA/SMK: Diperkirakan cair pada 10 – 12 Februari 2026.
Pola bertahap ini diterapkan untuk menjaga kelancaran sistem perbankan di Bank DKI serta memastikan dana sampai ke tangan yang tepat.
Rincian Besaran Dana yang Diterima
Total penerima KJP Plus pada periode ini mencapai lebih dari 707 ribu siswa. Adapun besaran dana yang diterima bervariasi tergantung jenjang pendidikan:
- SD/MI: Rp250.000 (Negeri) | Tambahan SPP untuk Swasta: Rp130.000.
- SMP/MTs: Rp300.000 (Negeri) | Tambahan SPP untuk Swasta: Rp170.000.
- SMA/MA: Rp420.000 (Negeri) | Tambahan SPP untuk Swasta: Rp290.000.
- SMK: Rp450.000 (Negeri) | Tambahan SPP untuk Swasta: Rp240.000.
Penting untuk diingat bahwa penggunaan dana tunai dibatasi maksimal Rp100.000 per bulan, sedangkan sisanya harus digunakan secara non-tunai melalui mesin EDC untuk keperluan sekolah.
Cara Cek Status Penerima Secara Mandiri
Jika saldo Anda belum bertambah, jangan panik. Anda bisa melakukan pengecekan status secara mandiri melalui langkah berikut:
- Kunjungi situs resmi kjp.jakarta.go.id.
- Pilih menu “Periksa Status Penerimaan KJP Plus”.
- Masukkan NIK siswa dengan teliti.
- Pilih Tahun 2026 dan Tahap II.
- Klik “Cek Status” dan informasi kepesertaan Anda akan muncul.
Pastikan Anda selalu memantau akun Instagram resmi @disdikdki atau @p4op_disdikdki untuk mendapatkan informasi paling update jika terjadi perubahan jadwal.

















