SwaraWarta.co.id – Memasuki periode awal tahun, setiap pelaku usaha atau pengurus perusahaan memiliki kewajiban penting yang tidak boleh dilewatkan.
Mengetahui cara pelaporan SPT Tahunan Badan bukan sekadar menggugurkan kewajiban administratif, melainkan bentuk profesionalisme dalam mengelola bisnis.
Dengan melaporkan pajak tepat waktu, kamu memberikan sinyal positif kepada mitra bisnis dan investor bahwa perusahaan yang kamu kelola memiliki tata kelola keuangan yang transparan dan taat pada regulasi negara.
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelaporan pajak saat ini sudah jauh lebih mudah berkat sistem digitalisasi dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Kamu tidak perlu lagi mengantre panjang di Kantor Pelayanan Pajak (KPP), karena semua proses bisa dilakukan dari meja kerja kamu melalui portal resmi DJP Online.
Cara Pelaporan SPT Tahunan Badan Lewat e-Form
Langkah paling umum dalam pelaporan pajak perusahaan saat ini adalah menggunakan fitur e-Form.
Fitur ini memungkinkan kamu mengisi formulir secara luring (offline) terlebih dahulu, sehingga lebih stabil jika koneksi internet sedang tidak menentu.
Persiapan Dokumen Pendukung
Sebelum masuk ke teknis pengisian, kamu harus menyiapkan beberapa dokumen kunci agar proses pengisian tidak terhambat:
- Laporan Keuangan: Terdiri dari Neraca dan Laporan Laba Rugi tahun berjalan.
- EFIN (Electronic Filing Identification Number): Pastikan kode EFIN perusahaan kamu masih aktif.
- Daftar Penyusutan: Rincian aset tetap yang dimiliki perusahaan.
- Dokumen Pembayaran: Jika status SPT kamu adalah Kurang Bayar, pastikan bukti setor (SSP) sudah siap.
Langkah-Langkah Pengisian di DJP Online
Setelah dokumen siap, ikuti alur berikut:
- Login ke Portal: Buka situs DJP Online dan masuk menggunakan NPWP Badan serta kata sandi yang telah didaftarkan.
- Pilih Menu e-Form: Pilih tab “Lapor”, lalu klik ikon “e-Form PDF”. Pastikan kamu sudah menginstal viewer yang disarankan di komputer kamu.
- Unduh Formulir: Pilih tahun pajak yang sesuai dan unduh formulir 1771.
- Pengisian Data: Isi lampiran-lampiran mulai dari yang paling belakang (Lampiran VI hingga I), kemudian baru mengisi bagian Induk. Hal ini dilakukan agar data angka otomatis terjumlah ke bagian depan.
- Submit dan Unggah Lampiran: Sertakan laporan keuangan dalam format PDF. Setelah semua benar, masukkan kode verifikasi yang dikirim melalui email atau SMS, lalu klik “Submit”.
Tips Agar Pelaporan Pajak Kamu Lancar
Banyak pelaku usaha sering kali menunda pelaporan hingga mendekati tenggat waktu pada 30 April. Untuk menghindari kendala sistem yang down akibat trafik tinggi, sebaiknya kamu mulai mencicil penginputan data sejak bulan Maret. Selain itu, pastikan angka-angka dalam laporan keuangan sudah sesuai dengan catatan rekening koran perusahaan agar tidak terjadi selisih yang mencurigakan saat diperiksa oleh petugas pajak.
Jika kamu mengalami kesulitan teknis terkait kode error saat mengunggah, jangan ragu untuk berkonsultasi melalui layanan Live Chat Kring Pajak. Kesalahan kecil dalam pengisian identitas atau kode akun pajak bisa menyebabkan laporan kamu ditolak, jadi ketelitian adalah kunci utama.

















