Soal Pengiriman Surat Suara ke Taipei Terlalu Cepat, Presiden Jokowi Buka Suara

- Redaksi

Saturday, 30 December 2023 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat Suara-SwaraWarta.co.id (Sumber: Grid.Id)

SwaraWarta.co.idPresiden Jokowi memberikan alasan terkait pengiriman lebih awal surat suara untuk Pemilu Serentak 2024 kepada warga negara Indonesia (WNI) di Taipei, Taiwan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi tersebut diterima Jokowi, dan ia mengungkapkan bahwa kendala jadwal operasional kantor pos di Taipei menjadi penyebab utama.

Jokowi, di Istora Senayan, Jakarta, Sabtu (30/12), menyatakan bahwa kekhawatiran muncul karena penutupan kantor pos yang cukup lama selama perayaan tahun baru di Taipei.

Oleh karena itu, pengiriman dilakukan lebih awal untuk menghindari masalah logistik.

Meskipun mengetahui informasi tersebut, Jokowi memilih untuk tidak memberikan komentar lebih lanjut dan menyerahkan hal tersebut kepada Ketua KPU, Hasyim Asy’ari.

Baca Juga :  Terungkap Ini Alasan Tim AMIN Minta Pemilu Diulang Tanpa Ajak Gibran

Ia menyatakan bahwa aspek teknis akan dijelaskan oleh Ketua KPU.

Hasyim Asy’ari telah menjelaskan bahwa memang terjadi pengiriman surat suara ke WNI di Taipei diluar jadwal yang telah ditentukan.

Jadwal seharusnya surat suara dikirim melalui pos pada 2-11 Januari 2024. Namun, Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Taipei telah melakukan pengiriman pada tanggal 18 dan 25 Desember 2023.

Jumlah total 31.296 amplop surat suara telah dikirimkan ke WNI di Taipei.

Amplop tersebut berisi surat suara untuk pemilihan presiden dan legislatif di DKI Jakarta II.

Hasyim mengungkapkan bahwa surat suara tersebut dianggap rusak dan tidak akan diperhitungkan dalam catatan resmi.

Penjelasan ini diberikan Hasyim dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, pada Selasa (26/12). Ia menyatakan bahwa surat suara yang dianggap rusak tidak akan masuk dalam formulir C hasil luar negeri pos.

Baca Juga :  Visi-Misi Sosok Inspiratif Anies Baswedan di Pemilu 2024

Keputusan ini menimbulkan berbagai pertanyaan terkait proses dan alasan pengiriman di luar jadwal yang telah ditetapkan.

Masyarakat pun menantikan penjelasan lebih lanjut dari pihak terkait, khususnya Ketua KPU.

Penting untuk memahami bahwa Pemilu Serentak 2024 merupakan momentum penting bagi demokrasi Indonesia.

Pengiriman surat suara yang dilakukan di luar jadwal tentu menimbulkan kekhawatiran terkait keabsahan dan kelancaran proses pemilihan.

Dalam konteks ini, transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci untuk menjaga integritas pemilihan.

Harapan masyarakat adalah agar penjelasan teknis yang dijanjikan oleh Ketua KPU dapat memberikan gambaran yang jelas dan memuaskan terkait keputusan ini.

Penting juga untuk memastikan bahwa kesalahan atau ketidaksesuaian dalam pengiriman surat suara tidak akan berdampak negatif pada hasil akhir pemilihan.

Baca Juga :  Terjadi Kecelakaan di Tol Jakarta-Tagerang, Lalin Alami Kemacetan

Kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi harus tetap terjaga, dan tindakan korektif perlu dilakukan jika ditemukan ketidaksesuaian.

Seiring berjalannya waktu, diharapkan semua pihak terlibat dapat memberikan penjelasan yang komprehensif dan memastikan bahwa setiap langkah dalam proses pemilihan dilakukan dengan integritas tinggi.

Masyarakat berharap agar pemilihan ini dapat berlangsung dengan lancar dan menghasilkan pemimpin yang dipilih secara adil dan transparan sesuai dengan kehendak rakyat.***

Berita Terkait

Krisis Baru Hantam Singapura, Ribuan Kuliner Mengalami Bangkrut
Update Terbaru Iuran BPJS Kesehatan Kelas I di Tahun 2025
Cara Pemulihan Kunci OTP Info GTK: Langkah Mudah Akses Kembali Akun Anda
Cara Cek Hasil Seleksi PT KAI: Panduan Lengkap dan Akurat
Pendaftaran PAPK TNI 2025: Jalur Menjadi Perwira bagi Lulusan Perguruan Tinggi
Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah
Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya
KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

Berita Terkait

Tuesday, 23 September 2025 - 08:02 WIB

Krisis Baru Hantam Singapura, Ribuan Kuliner Mengalami Bangkrut

Monday, 22 September 2025 - 10:11 WIB

Update Terbaru Iuran BPJS Kesehatan Kelas I di Tahun 2025

Sunday, 21 September 2025 - 15:32 WIB

Cara Pemulihan Kunci OTP Info GTK: Langkah Mudah Akses Kembali Akun Anda

Saturday, 20 September 2025 - 16:44 WIB

Cara Cek Hasil Seleksi PT KAI: Panduan Lengkap dan Akurat

Saturday, 20 September 2025 - 16:38 WIB

Pendaftaran PAPK TNI 2025: Jalur Menjadi Perwira bagi Lulusan Perguruan Tinggi

Berita Terbaru

Cara Membuat Surat Sakit yang Efektif untuk Berbagai Keperluan

Teknologi

Cara Membuat Surat Sakit yang Efektif untuk Berbagai Keperluan

Tuesday, 23 Sep 2025 - 06:50 WIB