Sah, Presiden Jokowi Berhentikan Firli Bahuri dari Jabatannya Sebagai Ketua KPK

- Redaksi

Saturday, 30 December 2023 - 02:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jokowi resmi berhentikan Firli Bahuri sebagai ketua KPK
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.idPresiden Joko Widodo atau Jokowi telah menandatangani surat pemberhentian Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non-aktif Firli Bahuri periode 2019-2024 pada Kamis malam, 28 Desember 2023. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan bahwa Presiden telah menandatangani Keppres Nomor 129/P Tahun 2023 tentang pemberhentian Firli.

Ari menjelaskan ada tiga pertimbangan utama dalam Keppres tersebut. Pertama, surat pengunduran diri Firli Bahuri tertanggal 22 Desember 2023. 

Kedua, Putusan Dewan Pengawas KPK Nomor: 03/DEWAN PENGAWAS/ETIK/12/2023 tanggal 27 Desember 2023. 

Dan ketiga, berdasarkan Pasal 32 UU no. 30 tahun 2002 tentang KPK yang beberapa kali diubah, pemberhentian pimpinan KPK ditetapkan melalui Keppres.

Baca Juga :  PSU di TPS 1 Kwangsan Karanganyar Digelar Setelah Terjadi Selisih Suara, Pemilih Tetap Antusias Berpartisipasi

Ketika ditanya apakah Firli Bahuri diberhentikan secara terhormat atau tidak, dalam Keppres hanya disebutkan bahwa Firli Bahuri diberhentikan. 

Firli Bahuri telah dinyatakan melanggar tiga pelanggaran etik dan diminta mundur dari jabatannya sebagai Ketua KPK oleh Dewan Pengawas KPK. 

Karena menurut Peraturan Dewan Pengawas KPK No. 3 Tahun 2021 Pasal 10, tidak ada sanksi pemecatan bagi pimpinan dan anggota dewan pengawas jika terbukti melakukan pelanggaran etik berat, melainkan hanya harus menundurkan diri. 

Firli dinyatakan melanggar Pasal 4 ayat (2) huruf a atau Pasal 4 ayat (1) huruf j dan Pasal 8 ayat e Perdewas KPK 3 tahun 2021.

Tiga pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Firli Bahuri adalah pertama, melakukan hubungan langsung dan tidak langsung dengan pihak lain yang terkait dengan perkara yang sedang di tangani oleh KPK. 

Baca Juga :  Koruptor Tak Balikin Uang, Prabowo Beri Sentilan Keras

Dalam hal ini dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

 Kedua, Firli Bahuri tidak melaporkan kepada sesama pimpinan KPK mengenai pertemuan yang diadakan dengan SYL di GOR Tangki Mangga Besar, meski Firli mempunyai kewajiban untuk melaporkan pertemuan tersebut. 

Ketiga, Firli Bahuri tidak melaporkan harta yang dimiliki, yakni valuta asing, bangunan, dan aset lainnya di LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara).

Putusan etik tersebut diambil oleh Majelis Etik Dewan Pengawas KPK pada tanggal 22 Desember 2023 dan baru dibacakan pada tanggal 27 Desember 2023. 

Sebelum kasus pemerasan terhadap Syahrul mencuat, Firli Bahuri telah diselimuti banyak kontroversi, bahkan sejak dia masih menjabat sebagai Deputi Penindakan KP.

Baca Juga :  Gunung Lewotobi Laki-laki Naik Status Lagi, Kini Awas

Dirinya beberapa kali ditemukan bertemu dengan pihak yang sedang berperkara di KPK, menyewa helikopter yang mewah, dan melakukan pencopotan terhadap Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro.

Berita Terkait

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah
Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya
KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate
VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah
Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!
Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional

Berita Terkait

Thursday, 18 September 2025 - 16:56 WIB

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah

Thursday, 18 September 2025 - 11:04 WIB

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Wednesday, 17 September 2025 - 16:53 WIB

Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate

Tuesday, 16 September 2025 - 17:28 WIB

VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah

Tuesday, 16 September 2025 - 14:45 WIB

Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!

Berita Terbaru

Pengumuman Olimpiade Madrasah Indonesia

Berita

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah

Thursday, 18 Sep 2025 - 16:56 WIB

Langkah-Langkah Cek BSU dengan NIK

Berita

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Thursday, 18 Sep 2025 - 11:04 WIB

Huawei Pura 80 Pro

Teknologi

Huawei Pura 80 Pro: Spesifikasi dan Harga Terbaru 2025

Thursday, 18 Sep 2025 - 10:23 WIB