SwaraWarta.co.id – Pernahkah Anda membaca berita kecelakaan kereta api dan menemukan kata “tertemper”?
Istilah ini mungkin terdengar asing karena tidak ditemukan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
Namun, kata ini adalah istilah teknis yang secara khusus digunakan oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk menggambarkan suatu kejadian penting.
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
Pengertian Tertemper
Secara sederhana, tertemper adalah tertabrak. Istilah ini digunakan untuk menjelaskan kecelakaan atau benturan antara kereta api dengan kendaraan bermotor, pejalan kaki, atau bahkan hewan. Dalam dunia perkeretaapian, kata ini lebih tepat digunakan dibandingkan kata “tertabrak”.
Mengapa Tidak Pakai Kata “Tertabrak”?
Penggunaan istilah “tertemper” bukan tanpa alasan. PT KAI sengaja memilih kata ini karena dianggap lebih netral dan tidak menimbulkan konotasi negatif yang menyalahkan kereta api.
Logikanya sederhana: kereta api sudah memiliki jalur rel sendiri dan tidak mungkin keluar dari jalurnya.
Sebaliknya, kendaraan lain atau pejalan kaki memiliki potensi untuk berada di jalur yang bukan haknya. Dengan menggunakan istilah “tertemper”, publik tidak serta-merta menganggap masinis atau kereta api sebagai pihak yang bersalah. Istilah ini juga lebih halus karena bermakna “tersenggol” atau “terkena”.
Mayoritas insiden tertemper sendiri terjadi akibat kelalaian pengendara yang nekat menerobos perlintasan saat kereta melintas.
Kecepatan kereta yang tinggi membuat jarak pengereman sangat panjang, sehingga kereta nyaris mustahil berhenti mendadak jika ada halangan di depannya.
Penggunaan dalam Kehidupan Sehari-hari
Kata “tertemper” dan bentuk aktifnya “menemper” sering muncul dalam pemberitaan kecelakaan kereta api.
Contohnya, “KRL tertemper mobil di perlintasan” atau “kereta api menemper truk di perlintasan sebidang”. Istilah ini menjadi ciri khas pemberitaan di dunia perkeretaapian Indonesia.
Istilah Tertemper di Bidang Lain
Selain dalam konteks kereta api, kata “tempered” juga dikenal dalam dunia material, seperti kaca tempered (kaca yang diperkeras melalui proses pemanasan suhu 600-700°C lalu didinginkan cepat) dan logam tempered (proses perlakuan panas pada baja untuk meningkatkan kekerasan).
Namun, dalam penggunaan sehari-hari di Indonesia, istilah “tertemper” paling erat kaitannya dengan kecelakaan kereta api.
Tertemper adalah istilah khusus dalam dunia perkeretaapian Indonesia yang berarti tertabrak atau mengalami benturan dengan kereta api. Penggunaan kata ini merupakan pilihan bahasa yang lebih netral dan tepat untuk menggambarkan insiden di perlintasan rel, mengingat kereta api selalu berada di jalurnya sendiri. Memahami istilah ini penting agar kita tidak salah kaprah dalam membaca berita kecelakaan kereta api dan lebih waspada akan keselamatan di perlintasan sebidang.

















