Kepolisian Grebek Perkampungan Bekasi yang Produksi Minuman Keras Ilegal

- Redaksi

Monday, 18 December 2023 - 02:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ilustrasi miras (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Polsek Cikarang Pusat berhasil menggagalkan peredaran minuman keras ilegal di Kampung Kandang Gereng, Jayamukti, Kabupaten Bekasi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penggrebekan peredaran minuman keras ini terjadi pada Jumat, 15 Desember 2023. Dalam operasi tersebut, puluhan botol miras ilegal berbagai merek berhasil disita dari para pengedar.

“Petugas berhasil menyita enam botol minuman merek Anggur Merah, tiga botol minuman merek Anggur Merah Kolesom, 12 botol minuman merek Intisari, sebelas botol minuman merek Kawa-kawa, dan tiga botol minuman merek AO,” ujar Kepala Unit Reskrim Polsek Cikarang Pusat, Inspektur Polisi Dua Fifin Edi dalam keterangan resmi tertulis, Minggu, 17 Desember 2023 seperti yang dikutip dari tempo. 

Baca Juga :  Cak Imin Berbagi Berkah dengan Mentraktir 100 Anak Yatim Piatu

Operasi pemberantasan peredaran minuman keras ilegal dilaksanakan sebagai upaya konkret dalam memberantas peredaran miras ilegal.

“Kami terus berupaya untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari peredaran minuman keras ilegal yang dapat merusak generasi muda dan kesehatan masyarakat,” ujar Fifin. 

Hal ini lantaran peredaran minuman keras diklaim dapat merugikan sejumlah masyarakat. 

Barang bukti yang berhasil disita dijamin ilegal karena tidak memiliki izin resmi untuk dijual dan didistribusikan. 

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menyita sebanyak 35 botol miras ilegal dari berbagai merek.

Barang bukti tersebut langsung dibawa ke Polsek Cikarang Pusat guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut. 

Fifin berharap, operasi pemberantasan peredaran miras ilegal ini dapat memberikan efek jera kepada para pengedar agar tidak mengulangi perbuatannya di masa yang akan datang.

Baca Juga :  Ngaku Diculik, Santri di Magetan Peras Orang Tuanya Sendiri

“Penyelidikan lebih lanjut ini akan melibatkan berbagai pihak, termasuk pihak terkait di lingkungan masyarakat, untuk mengungkap jejak peredaran miras ilegal tersebut hingga ke tingkat yang lebih tinggi,” pungkas Fifin.

Berita Terkait

Kapan Nilai TKA SD Keluar? Ini Jadwal Resmi dan Cara Ceknya
Purbaya Akui Belum Tahu Sumber Gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih, Program Ambisius Ini Jadi Tanda Tanya
TPG April 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Lengkap Pencairan Tunjangan Profesi Guru Bulan Ini
Apa Manfaat Utama PJP Bagi Lansia? Panduan Lengkap Menjaga Kualitas Hidup di Usia Senja
Kapan Hari Vespa Sedunia? Yuk Cari Tahu Disini!
Kapan Pembagian Dividen BBRI 2026? Simak Jadwal Cum Dividen hingga Tanggal Pembayarannya
Harga Minyak Goreng Naik, Tertinggi Tembus Rp60 Ribu per Liter
Cara Cek Desil Aceh 2026: Panduan Lengkap & Akurat Lewat Situs Resmi Pemerintah

Berita Terkait

Friday, 24 April 2026 - 09:07 WIB

Kapan Nilai TKA SD Keluar? Ini Jadwal Resmi dan Cara Ceknya

Friday, 24 April 2026 - 03:48 WIB

Purbaya Akui Belum Tahu Sumber Gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih, Program Ambisius Ini Jadi Tanda Tanya

Thursday, 23 April 2026 - 11:19 WIB

TPG April 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Lengkap Pencairan Tunjangan Profesi Guru Bulan Ini

Wednesday, 22 April 2026 - 12:28 WIB

Apa Manfaat Utama PJP Bagi Lansia? Panduan Lengkap Menjaga Kualitas Hidup di Usia Senja

Wednesday, 22 April 2026 - 10:14 WIB

Kapan Hari Vespa Sedunia? Yuk Cari Tahu Disini!

Berita Terbaru

Cara Meningkatkan Kecerdasan Emosional

Lifestyle

7 Cara Meningkatkan Kecerdasan Emosional yang Wajib Kamu Kuasai

Saturday, 25 Apr 2026 - 15:27 WIB