Seorang Pria Tega Membunuh Mantan Pacar Istirnya

- Redaksi

Sunday, 17 December 2023 - 05:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ilustrasi pembunuhan (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Pada Kamis malam yang lalu, seorang pria bernama Doni Hermansyah menikam mantan pacar istrinya hingga tewas. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Motif pelaku membunuh korban karena korban mengatakan “istrimu itu mantanku” dengan bergurau. 

“Korban menepuk pundak pelaku sambil berkata, ‘istrimu itu mantan aku’. Pelaku yang geram mendengar hal tersebut sempat ribut mulut dengan korban,” kata Kapolsek Pagar Alam Utara, Iptu Ramsi, Jumat (15/12/2023),

Sementara sedang berjalan-jalan dengan istrinya, pelaku bertemu dengan korban dan terjadilah adu mulut di Lapangan Merdeka, Pagar Alam. 

Setelah itu, pelaku membawa istrinya pulang dan mengambil senjata tajam.

“Lalu pelaku mengantar istrinya pulang dan mengambil senjata tajam,” ungkapnya.

Baca Juga :  POCO F7 Siap Meluncur di Indonesia 25 Juni 2025, Usung Desain Keren dan Performa Gahar

Pelaku kemudian kembali ke lokasi kejadian sambil ditemani kakaknya, Meji. Dia mengejar korban yang mencoba melarikan diri dengan sepeda motor. 

“Saat itu sepeda motor korban mogok, pelaku pun langsung menusuk korban sebanyak dua kali,” ungkapnya.

Pelaku langsung menikam korban di belakang SMA Negeri 1 Pagar Alam sebanyak dua kali, lalu pergi dengan rencana untuk melarikan diri ke luar kota.

Polisi yang sedang melakukan penyelidikan berhasil menangkap pelaku di rumah kerabatnya pada Jumat dini hari. 

“Rencananya pelaku ini hendak melarikan diri ke luar kota. Untungnya kita cepat mendapat informasi dari warga bahwa pelaku sedang berada di rumah kerabatnya,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 338 subsider 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan hukuman penjara maksimal 20 tahun atau seumur hidup.

Berita Terkait

Raisa Gugat Cerai Hamish: Mengulik Penyebab Di Balik Berakhirnya Kisah Cinta Pasangan Selebritis
Cara Daftar BLT Kesra 2025 untuk Dapat Bantuan Rp 900.000
Panduan Memilih Kantor Konsultan Pajak yang Tepat untuk Bisnis Anda
Magang Kemnaker Batch 2: Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar untuk Fresh Graduate
IOC Cabut Hak Indonesia Jadi Tuan Rumah Olimpiade Usai Pembatalan Visa Atlet Israel
Work–Play–Relax: Bagaimana Kawasan Terpadu Membentuk Gaya Hidup 2025 di Summarecon Crown Gading
Cara Cek BLT 900 Ribu: Panduan Lengkap dan Syaratnya
Cara Daftar Bansos Online 2025 Lewat Hp dengan Mudah

Berita Terkait

Saturday, 25 October 2025 - 17:07 WIB

Raisa Gugat Cerai Hamish: Mengulik Penyebab Di Balik Berakhirnya Kisah Cinta Pasangan Selebritis

Friday, 24 October 2025 - 16:43 WIB

Cara Daftar BLT Kesra 2025 untuk Dapat Bantuan Rp 900.000

Friday, 24 October 2025 - 14:51 WIB

Panduan Memilih Kantor Konsultan Pajak yang Tepat untuk Bisnis Anda

Thursday, 23 October 2025 - 19:43 WIB

Magang Kemnaker Batch 2: Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar untuk Fresh Graduate

Thursday, 23 October 2025 - 17:23 WIB

IOC Cabut Hak Indonesia Jadi Tuan Rumah Olimpiade Usai Pembatalan Visa Atlet Israel

Berita Terbaru

Kenapa Layar Hp Tidak Bisa Disentuh

Teknologi

Kenapa Layar Hp Tidak Bisa Disentuh? Ini Penyebab dan Solusinya

Saturday, 25 Oct 2025 - 16:41 WIB

PSSI Mengutamakan Timnas Indonesia U-22 di FIFA Matchday

Olahraga

PSSI Mengutamakan Timnas Indonesia U-22 di FIFA Matchday

Saturday, 25 Oct 2025 - 16:16 WIB