Dilaporkan Atas Kasus Penipuan, Rian Mahendra Buka Suara

- Redaksi

Monday, 11 December 2023 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Potret Dian Mahendra yang dilaporkan atas kasus penipuan (Dok. Istimewa) 

SwaraWarta.co.id – Pendiri MTI, Rian Mahendra, dilaporkan kepolisian atas dugaan penipuan dan penggelapan oleh PO Sembodo. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya nggak ada tanggapan. Kalau memang ngerasa saya nipu, silakan laporkan ke pihak kepolisian,” ungkap Rian pada hari Minggu (10/12).

Namun, Rian membantah tuduhan tersebut dan menolak melakukan hal tersebut.Sebelumnya, PO Sembodo bekerja sama dengan MTI. 

“Bukti kontrak, percakapan dan lain-lain hanya akan saya buka di hadapan penyidik karna saya ga terbiasa ngumbar keburukan orang,” tulisnya di Instagramnya.

PO Sembodo memberikan empat unit bus dan diserahkan ke MTI dengan kesepakatan MTI membayar Rp 50-60 juta per bulan per bus dan memberikan 49% saham MTI pada PO Sembodo. 

Baca Juga :  Kakek di Pasuruan Cabuli 7 Anak Tetangga, Ini Motifnya!

“Jadi kan ada empat bus yang kita serahkan ke PO MTI. Dua kita tarik dari mereka dan dua lagi sempat kita cari karena GPS tracking-nya dicopot,” kata pengacara PO Sembodo.

“Kerugian yang kami terima karena Rian Mahendra kurang lebih Rp 2,2 miliar. Kerugian itu berasal dari modal kerja berupaya (penyerahan) bus, cat armada, setoran, dan pengambilan barang berupa komponen bus,” ungkapnya.

Namun, setelah meluncurkan layanan pada Juni 2023 hingga sekarang, MTI dicurigai tidak menepati kesepakatan tersebut dan Rian dikabarkan hilang serta melepas GPS pada bus PO MTI.

Menanggapi laporan dari PO Sembodo, polisi bergerak cepat dan menindaklanjuti kasus tersebut. 

PO Sembodo kemudian mengalami kerugian mencapai Rp 2,2 miliar akibat dari kerugian bisnis. 

Baca Juga :  Menkominfo Sebut 42% Masyarakat Masih Sering Termakan Berita HOAX

Sebelum melaporkan kepolisian, PO Sembodo memberikan dua kali somasi kepada MTI, namun tidak direspon oleh Rian.Saat ini, kasus tersebut sedang ditangani oleh pihak kepolisian.

Berita Terkait

Panduan Lengkap Cara Bayar BPJS Kesehatan Tanpa Ribet, Bisa Dilakukan dari Rumah!
Cara Cek Desil KK Online Terbaru untuk Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Kenapa Emas Naik Hari Ini? Ini Alasan Utama Lonjakan Harganya!
Apakah Hari Ini Tanggal Merah? Cek Fakta 5 Agustus 2026
EasySkor Launches: One-Stop Credit Management from Assessment to Repair for Indonesian Users
KJP Plus Agustus 2026 Kapan Cair? Ini Informasi Terbaru dan Cara Cek Penerima
Mengapa Gubernur BI Mundur? Di Balik Pengunduran Diri Perry Warjiyo
Kapan Bansos Tahap 3 Cair? Ini Jadwal, Nominal, dan Cara Cek Penerima PKH & BPNT 2026

Berita Terkait

Friday, 7 August 2026 - 09:48 WIB

Panduan Lengkap Cara Bayar BPJS Kesehatan Tanpa Ribet, Bisa Dilakukan dari Rumah!

Thursday, 6 August 2026 - 15:31 WIB

Cara Cek Desil KK Online Terbaru untuk Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

Thursday, 6 August 2026 - 09:12 WIB

Kenapa Emas Naik Hari Ini? Ini Alasan Utama Lonjakan Harganya!

Wednesday, 5 August 2026 - 09:15 WIB

Apakah Hari Ini Tanggal Merah? Cek Fakta 5 Agustus 2026

Tuesday, 4 August 2026 - 18:24 WIB

EasySkor Launches: One-Stop Credit Management from Assessment to Repair for Indonesian Users

Berita Terbaru

Cara Daftar Akulaku Agar di ACC

Teknologi

4 Cara Daftar Akulaku Agar di ACC dengan Mudah dan Cepat

Saturday, 8 Aug 2026 - 11:46 WIB

Kapan FIFA ASEAN Cup 2026 Dimulai

Olahraga

Kapan FIFA ASEAN Cup 2026 Dimulai? Ini Jadwal Lengkapnya

Saturday, 8 Aug 2026 - 10:05 WIB