Sadis, Ini Kronologi Pembunuhan Oleh Sarmo yang Jenazahnya dibakar hingga ditiduri

- Redaksi

Monday, 11 December 2023 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Sarmo pembunuh 2 jenazah yang dikubur di bawah dipan
( Dok. Istimewa)

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

SwaraWarta.co.id – Kepolisian mengungkap pembunuhan yang sangat keji yang dilakukan oleh seorang pria bernama Sarmo (35).

Pelaku pembunuhan ini asal Desa Semagar, Kecamatan Girimarto

, Wonogiri, pada dua rekan bisnisnya.

Kabarnya pembunuhan ini bermotifkan persoalan hutang yang berujung nyawa melayang. 

Awal mula terungkapnya kasus ini adalah ketika Sarmo melakukan aksi pencurian pada 13 November 2023 di sebuah rumah atau tempat penggergajian di Dusun Tukluk, Desa Kerjo Lor, Kecamatan Ngadirojo. 

Pelaku berhasil mencuri dua ponsel dan satu gergaji mesin dan kemudian ditangkap oleh polisi pada tanggal 4 Desember 2023.

Baca Juga :  MUA di Sukabumi Dianiaya Keluarga Pengantin, Begini Faktanya!

“Kasus ini (penemuan dua kerangka manusia) bisa terungkap berawal dari kasus 363 (pencurian yang dilakukan oleh pelaku),”kata Kapolres Wonogiri, AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, saat konferensi pers di Mapolres Wonogiri pada Sabtu (9/12/2023).

Setelah dilakukan pengembangan kasus, terungkap bahwa Sarmo memiliki masalah dengan dua orang, yaitu Sunaryo (46) yang tinggal di Dusun Panggih, Desa Jatipurno, Kecamatan Jatipurno.

Korban lain bernama Santosa (47) yang berasal dari Dusun Gombang, Desa Sajen, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten. 

Dari hasil penyelidikan, polisi mengaitkan hilangnya Sunaryo dan Agung Santosa dengan Sarmo. 

“Selanjutnya dilakukan pendalaman dan pemeriksaan. Pelaku mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi pelaksanaan eksekusi dan pembuangan jenazah korban,”ujar Kapolres.

Baca Juga :  Gas LPG 3 KG Semakin Langka, Kapolres Ponorogo Ambil Langkah Tegas

Sarmo mengakui bahwa ia membunuh kedua korban dengan meracuni minuman di tahun 2021 dan 2022.

Korban Agung dikubur di area hutan setelah diracuni oleh Sarmo dan dibawa oleh Sarmo secara mandiri. 

“Dikubur (Agung) sendiri (oleh Sarmo), digotong sendiri (ke hutan),” kata Kapolres. 

Sementara itu, jenazah Sunaryo awalnya dikubur di bawah dipan atau kasur tempat Sarmo tidur selama tiga bulan.

Sarmo merasa tidak takut tidur di atas jenazah Sunaryo, tetapi khawatir jika perbuatannya diketahui polisi. Akhirnya, jenazah digali kembali dan dibakar.

Kasat Reskrim Polres Wonogiri, Iptu Yahya Dhadiri, menjelaskan bahwa kerangka dari Sunaryo ditemukan dalam kondisi berantakan karena tulangnya dibakar dan abunya atau serpihan tulang dibuang dengan tanah. 

Baca Juga :  Sugiri Tak Percaya Mitos Bupati Ponorogo Hanya 1 Periode

“Ini (menunjukkan barang bukti tulang) sebagian tulang. Sisanya dibawa ke labfor,” jelas Yahya. Sedangkan kerangka Agung masih utuh saat ditemukan.

Berita Terkait

Gaji ke-13 dan THR TPG 2025: Jadwal Cair, Syarat, dan Cara Cek
Panduan Terbaru Cara Cek BLT Kesra 2026 Lewat Hp: Mudah dan Cepat!
Mengapa Harus Berpolitik? Menyadari Bahwa Suara Anda Adalah Penentu Masa Depan
KPAI Kota Binjai: Peran Penting dalam Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak
KPAI Kota Pontianak: Garda Terdepan Perlindungan Hak Anak di Kalimantan Barat
KPAI Kota Singkawang: Pusat Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak yang Terpercaya
KPAI Kota Tegal: Layanan Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak yang Mudah Diakses
KPAI Kota Ternate: Pusat Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak Terpercaya

Berita Terkait

Wednesday, 31 December 2025 - 11:25 WIB

Gaji ke-13 dan THR TPG 2025: Jadwal Cair, Syarat, dan Cara Cek

Wednesday, 31 December 2025 - 08:24 WIB

Panduan Terbaru Cara Cek BLT Kesra 2026 Lewat Hp: Mudah dan Cepat!

Tuesday, 30 December 2025 - 16:11 WIB

Mengapa Harus Berpolitik? Menyadari Bahwa Suara Anda Adalah Penentu Masa Depan

Tuesday, 30 December 2025 - 10:57 WIB

KPAI Kota Binjai: Peran Penting dalam Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak

Tuesday, 30 December 2025 - 10:54 WIB

KPAI Kota Pontianak: Garda Terdepan Perlindungan Hak Anak di Kalimantan Barat

Berita Terbaru

Teknologi

Cara Membuat Passphrase Coretax untuk Keamanan Akun Pajak Anda

Wednesday, 31 Dec 2025 - 09:00 WIB