Sadis, Ini Kronologi Pembunuhan Oleh Sarmo yang Jenazahnya dibakar hingga ditiduri

- Redaksi

Monday, 11 December 2023 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Sarmo pembunuh 2 jenazah yang dikubur di bawah dipan
( Dok. Istimewa)

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

SwaraWarta.co.id – Kepolisian mengungkap pembunuhan yang sangat keji yang dilakukan oleh seorang pria bernama Sarmo (35).

Pelaku pembunuhan ini asal Desa Semagar, Kecamatan Girimarto

, Wonogiri, pada dua rekan bisnisnya.

Kabarnya pembunuhan ini bermotifkan persoalan hutang yang berujung nyawa melayang. 

Awal mula terungkapnya kasus ini adalah ketika Sarmo melakukan aksi pencurian pada 13 November 2023 di sebuah rumah atau tempat penggergajian di Dusun Tukluk, Desa Kerjo Lor, Kecamatan Ngadirojo. 

Pelaku berhasil mencuri dua ponsel dan satu gergaji mesin dan kemudian ditangkap oleh polisi pada tanggal 4 Desember 2023.

Baca Juga :  Terungkap Ini Alasan Mengapa keputusan Hukum Sering Menuai Protes!

“Kasus ini (penemuan dua kerangka manusia) bisa terungkap berawal dari kasus 363 (pencurian yang dilakukan oleh pelaku),”kata Kapolres Wonogiri, AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, saat konferensi pers di Mapolres Wonogiri pada Sabtu (9/12/2023).

Setelah dilakukan pengembangan kasus, terungkap bahwa Sarmo memiliki masalah dengan dua orang, yaitu Sunaryo (46) yang tinggal di Dusun Panggih, Desa Jatipurno, Kecamatan Jatipurno.

Korban lain bernama Santosa (47) yang berasal dari Dusun Gombang, Desa Sajen, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten. 

Dari hasil penyelidikan, polisi mengaitkan hilangnya Sunaryo dan Agung Santosa dengan Sarmo. 

“Selanjutnya dilakukan pendalaman dan pemeriksaan. Pelaku mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi pelaksanaan eksekusi dan pembuangan jenazah korban,”ujar Kapolres.

Baca Juga :  Anies Kritik IKN, Mahfud Md: Jika Dihentikan, Negara Bisa Kacau

Sarmo mengakui bahwa ia membunuh kedua korban dengan meracuni minuman di tahun 2021 dan 2022.

Korban Agung dikubur di area hutan setelah diracuni oleh Sarmo dan dibawa oleh Sarmo secara mandiri. 

“Dikubur (Agung) sendiri (oleh Sarmo), digotong sendiri (ke hutan),” kata Kapolres. 

Sementara itu, jenazah Sunaryo awalnya dikubur di bawah dipan atau kasur tempat Sarmo tidur selama tiga bulan.

Sarmo merasa tidak takut tidur di atas jenazah Sunaryo, tetapi khawatir jika perbuatannya diketahui polisi. Akhirnya, jenazah digali kembali dan dibakar.

Kasat Reskrim Polres Wonogiri, Iptu Yahya Dhadiri, menjelaskan bahwa kerangka dari Sunaryo ditemukan dalam kondisi berantakan karena tulangnya dibakar dan abunya atau serpihan tulang dibuang dengan tanah. 

Baca Juga :  Update Terbaru Kasus Meninggalnya Anak Artis Tamara Tyasmara, Sang Pacar Ditetapkan Jadi Tersangka

“Ini (menunjukkan barang bukti tulang) sebagian tulang. Sisanya dibawa ke labfor,” jelas Yahya. Sedangkan kerangka Agung masih utuh saat ditemukan.

Berita Terkait

Kronologi Kebakaran Pasar Cikarang: 45 Kios Ludes dan Kerugian Capai Miliaran Rupiah
Kelebihan Airbus A400M: Penguatan Baru untuk Kesiapan Udara Strategis Indonesia
PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat
Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR
Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan
Amerika Serikat Ancam Serang Fasilitas Militer Venezuela, Ketegangan Memanas
Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status

Berita Terkait

Thursday, 6 November 2025 - 09:43 WIB

Kronologi Kebakaran Pasar Cikarang: 45 Kios Ludes dan Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Wednesday, 5 November 2025 - 09:46 WIB

Kelebihan Airbus A400M: Penguatan Baru untuk Kesiapan Udara Strategis Indonesia

Tuesday, 4 November 2025 - 17:31 WIB

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat

Tuesday, 4 November 2025 - 13:49 WIB

Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya

Tuesday, 4 November 2025 - 12:29 WIB

Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR

Berita Terbaru