Seorang Juragan Mainan Dihabisi Oleh Tetangganya Sendiri, Begini Kronologinya!

- Redaksi

Thursday, 7 December 2023 - 08:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juragan mainan ditemukan tewas dengan sejumlah luka diduga dibunuh oleh Tetangganya yang merupakan suruhan anak kandung korban. 
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang pria berinisial AN (22) tega menghabisi H Muhammad Aldar (60), yang merupakan juragan mainan sekaligus tetangganya sendiri. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

AN Tega menghabisi nyawa juragan mainan tersebut memakai pisau. Hal inilah yang membuat korban menghembuskan nafas terakhir. 

AN mengakui membunuh korban dengan menusuknya tiga kali menggunakan pisau dan mengatakan bahwa dirinya nekat membunuh juragan mainan tersebut karena disuruh oleh salah satu anak korban. 

“Ya pakai pisau. Saya disuruh sama anaknya,” ujar AN di hadapan wartawan. 

Dirinya berdalih menghabisi nyawa korban karena tergiur uang. Ia mengaku terlilit utang dan memiliki kecanduan judi online.

Baca Juga :  Bawaslu Himbau Tidak Kampanye saat Memasuki Masa Tenang

“DP awal Rp 1,5 juta, dan nanti jika sudah selesai mendapatkan uang jarahan di rumah ditambah Rp 10 juta,” jelas AN terkait motif pembunuhan.

Hingga kemarin, keluarga korban, baik anak maupun istrinya, masih berstatus sebagai saksi. Polisi masih menyelidiki keterlibatan keluarga korban seperti yang diungkapkan oleh tersangka.

“Masih kita dalami terus keterlibatan yang lain, Jadi anak korban kita mintai keterangan, juga istri, sementara masih saksi,” ujar Wakapolres Pemalang, Kompol Gunawan Wibisono.

“Motif (pembunuhan) karena tersangka ini terlilit utang, masih kita dalami lagi,” sambungnya.

Kompol Gunawan menjelaskan, pada Rabu (28/11) sekitar pukul 03.00 WIB, pelaku datang ke rumah korban yang diketahui tinggal sendirian di rumahnya. 

Baca Juga :  Gadai Emas di Pegadaian, Ribet Nggak? Cek Penjelasannya!

“Datang ke rumah, dengan cara melompat pagar, dan melintas pagar yang melingkar. Melewati atas lewat loteng pintu belakang yang tidak terkunci,” jelas Kompol Gunawan.

Pelaku kemudian menuju kamar korban yang saat itu sedang tertidur. Tanpa belas kasihan, pelaku langsung menyerang korban dengan pisau yang dibawanya dan membekapnya ketika korban berteriak dan berusaha melawan.

Setelah membunuh, pelaku pergi ke kamar lain untuk mencari harta berharga milik korban.

“Di situ mendapati ada satu kotak yang berisi uang Rp 3 juta diambil. Kemudian mencari harta lainnya dompet korban yang didapati di bawah jok motor, terdapat uang empat ratus ribu, diambilnya,” ujar Gunawan menjelaskan. 

Pelaku juga mengungkapkan bahwa dirinya tidak mengambil motor korban lantaran hari sudah menjelang pagi.

Berita Terkait

VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah
Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!
Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional
Apakah PPPK Paruh Waktu Masuk ASN?
Apakah JNE Buka Hari Minggu? Ini Jadwal dan Layanan yang Tersedia!
Dana PIP September 2025 Telah Cair: Cek Penerima dan Manfaatnya!
Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Jadi Incaran Indonesia, Meski Fokus Non Tempur Tetap Dikenal Punya Daya Tempur yang Kuat

Berita Terkait

Tuesday, 16 September 2025 - 17:28 WIB

VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah

Tuesday, 16 September 2025 - 14:45 WIB

Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!

Tuesday, 16 September 2025 - 14:37 WIB

Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya

Monday, 15 September 2025 - 10:19 WIB

Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional

Sunday, 14 September 2025 - 16:47 WIB

Apakah PPPK Paruh Waktu Masuk ASN?

Berita Terbaru