Warga Aceh Tolak Relokasi Pengungsi Rohingya

- Redaksi

Wednesday, 3 January 2024 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Aceh Tolak Relokasi Pengungsi Rohingya-SwaraWarta.co.id (Sumber: Kompas)

SwaraWarta.co.id – Diberitakan wacana relokasi 137 orang etnis Rohingya dari basement Balai Meuseuraya Aceh ke gedung Palang Merah Indonesia (PMI) Aceh ditolak oleh warga setempat.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penolakan tersebut muncul setelah tokoh masyarakat dan Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Darul Imarah dan Peukan Bada melakukan rapat koordinasi di Gedung PMI Aceh.

Keuchik Gampong Ajuen, Ferdiansyah, menyatakan bahwa warga Gampong Ajeun keberatan dengan penempatan pengungsi Rohingya di PMI Aceh.

Alasan keberatan mencakup pertimbangan keamanan dan potensi gejolak dari masyarakat padat penduduk di sekitar lokasi.

Junaidi, tokoh masyarakat Gampong Ajuen, juga mengekspresikan keberatannya terhadap penempatan pengungsi Rohingya di gedung PMI Aceh.

Baca Juga :  Warga Ciputat Temukan Ganja, Diduga Di Buang Pemotor

Ia menyoroti permasalahan sebelumnya terkait karakteristik Rohingya dan kurangnya kesiapan dalam mengelola pengungsi, yang dapat menimbulkan masalah bagi masyarakat setempat.

Warga Gampong Ajuen menolak penempatan pengungsi di gedung PMI Aceh dan mengharapkan pemerintah mencari solusi lain yang tidak menimbulkan konflik sosial maupun hukum.

Reza Aulia, Ketua Pemuda Gampong Ajuen, menilai sulit untuk mengawasi pengungsi Rohingya di lokasi tersebut, mencemaskan kemungkinan konflik di tengah masyarakat.

Penyataan Menkopolhukam Mahfud MD mengenai pemindahan pengungsi Rohingya ke gedung PMI Aceh memicu reaksi negatif dari masyarakat Aceh.

Sebelumnya, mahasiswa di Aceh telah menggelar aksi penolakan terhadap pengungsi Rohingya di Balai Meuseuraya Aceh.

Warga Gampong Ajuen merasa khawatir terhadap potensi gejolak dan masalah keamanan yang mungkin timbul akibat penempatan pengungsi Rohingya di PMI Aceh.

Baca Juga :  Jelang Pemilu 2024, Kominfo Berupaya Mengurangi Angka Golput

Mereka meminta pemerintah mencari solusi yang lebih tepat, mempertimbangkan aspek sosial dan hukum agar tidak merugikan masyarakat setempat.

Keuchik Ferdiansyah menyoroti padatnya penduduk di Gampong Ajuen, mengkhawatirkan potensi gejolak dan demonstrasi yang sulit diprediksi jika pengungsi tetap ditempatkan di gedung PMI Aceh.

Tokoh masyarakat Junaidi menambahkan bahwa karakteristik berbeda dan kurangnya pengelolaan yang baik terhadap pengungsi Rohingya dapat menimbulkan masalah yang melibatkan masyarakat setempat.

Ketua Pemuda Gampong Ajuen, Reza Aulia, mengungkapkan kekhawatiran terhadap sulitnya mengawasi pengungsi di gedung PMI Aceh, yang dapat meninggalkan lokasi penampungan dan menimbulkan konflik di tengah masyarakat.

Warga menekankan perlunya solusi alternatif yang tidak mengganggu ketertiban sosial dan keamanan di Gampong Ajuen.

Baca Juga :  Kejagung Masih Selidiki Dugaan Korupsi Kredit Bank ke PT Sritex

Secara keseluruhan, warga Gampong Ajuen menolak relokasi pengungsi Rohingya ke gedung PMI Aceh dengan alasan keamanan, potensi gejolak, dan dampak negatif pada masyarakat setempat.

Mereka mendesak pemerintah untuk mencari solusi yang lebih bijaksana demi keharmonisan di wilayah tersebut.***

Berita Terkait

Sertifikasi Guru TW 3 2025 Telah Cair: Ini Jadwal, Besaran, dan Daerah yang Menerima
Kapan Hari Listrik Nasional? Mengenal Sejarah dan Maknanya
Manfaat Jasa Caregiver bagi Keluarga dengan Anggota Lansia
PKH Tahap 3 2025: Kapan Pencairannya dan Bagaimana Mengeceknya?
Raisa Gugat Cerai Hamish: Mengulik Penyebab Di Balik Berakhirnya Kisah Cinta Pasangan Selebritis
Cara Daftar BLT Kesra 2025 untuk Dapat Bantuan Rp 900.000
Panduan Memilih Kantor Konsultan Pajak yang Tepat untuk Bisnis Anda
Magang Kemnaker Batch 2: Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar untuk Fresh Graduate

Berita Terkait

Monday, 27 October 2025 - 15:14 WIB

Kapan Hari Listrik Nasional? Mengenal Sejarah dan Maknanya

Monday, 27 October 2025 - 13:08 WIB

Manfaat Jasa Caregiver bagi Keluarga dengan Anggota Lansia

Sunday, 26 October 2025 - 14:16 WIB

PKH Tahap 3 2025: Kapan Pencairannya dan Bagaimana Mengeceknya?

Saturday, 25 October 2025 - 17:07 WIB

Raisa Gugat Cerai Hamish: Mengulik Penyebab Di Balik Berakhirnya Kisah Cinta Pasangan Selebritis

Friday, 24 October 2025 - 16:43 WIB

Cara Daftar BLT Kesra 2025 untuk Dapat Bantuan Rp 900.000

Berita Terbaru

Rumus dan Cara Menghitung Laba Bersih

Pendidikan

Cara Menghitung Laba Bersih: Panduan Lengkap untuk Pemula

Tuesday, 28 Oct 2025 - 16:58 WIB