Perusakan Logo Taman Galunggung, DLH Kota Malang Minta Pelaku Segera Ditangkap

- Redaksi

Wednesday, 1 January 2025 - 08:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perusakan Logo Taman Galunggung (Dok. Ist)

Perusakan Logo Taman Galunggung (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang telah melaporkan kasus perusakan logo Taman Galunggung kepada pihak kepolisian dan berharap pelaku dapat segera ditangkap.

Laode Kulaita B. Alfitra, Kepala Bidang Ruang Terbuka Hijau (RTH) DLH Kota Malang, menyatakan bahwa mereka telah mengambil tindakan tegas dengan melaporkan kejadian ini kepada polisi.

“Kami tengah memproses untuk membuat laporan polisi. Agar pelaku dapat segera ditindak,” tegas Laode saat dikonfirmasi, Selasa (31/12/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laode mengungkapkan bahwa pelaku yang merusak logo Taman Galunggung diduga juga terlibat dalam perusakan logo di Taman Ijen. Mereka menduga kedua kejadian ini terjadi pada waktu yang bersamaan.

Baca Juga :  Venuum Ubah Ferrari Purosangue Jadi Hatchback Eksotis dengan Bodykit Agresif

“Pelaku hampir sama dengan yang di Taman Ijen. Dugaan kami waktunya juga di hari yang sama,” kata Laode.

Melalui laporan ini, pihak DLH berharap polisi dapat segera mengungkap siapa pelaku perusakan fasilitas publik tersebut.

“Karena pihak kepolisian yang berhak memproses hal tersebut,” tandasnya.

Perusakan logo Taman Galunggung ini terekam dalam CCTV, di mana terlihat seorang pria mengendarai motor bebek mendekati lokasi logo taman.

Setelah memarkir motornya, pria itu mengenakan topi hitam dan celana pendek, kemudian menendang logo taman beberapa kali hingga merusaknya. Setelah itu, ia meninggalkan lokasi dengan motornya.

Berita Terkait

Kapan Jadwal Puasa Muhammadiyah 2026? Yuk Cari Tahu Disini!
Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500
Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya
Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI

Berita Terkait

Monday, 26 January 2026 - 14:41 WIB

Kapan Jadwal Puasa Muhammadiyah 2026? Yuk Cari Tahu Disini!

Saturday, 24 January 2026 - 08:43 WIB

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500

Saturday, 24 January 2026 - 07:10 WIB

Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya

Thursday, 22 January 2026 - 17:36 WIB

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!

Thursday, 22 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional

Berita Terbaru

Cara Membuat Video AI Gratis di Tahun 2026

Teknologi

Cara Membuat Video AI Gratis di Tahun 2026 dengan Mudah

Monday, 26 Jan 2026 - 15:49 WIB

Layvin Kurzawa bergabung dengan Persib Bandung

Olahraga

Layvin Kurzawa Mantan Bek PSG, Resmi Perkuat Persib Bandung

Monday, 26 Jan 2026 - 14:58 WIB