PT Position Disorot, Diduga Tambang Nikel Tanpa Izin di Kawasan Hutan Halmahera Timur

- Redaksi

Saturday, 17 May 2025 - 09:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemantauan tambang ilegal (Dok. Ist)

Pemantauan tambang ilegal (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Warga di Kecamatan Maba, Halmahera Timur, melaporkan PT Position ke polisi.

Perusahaan tambang ini diduga melakukan aktivitas ilegal berupa pembukaan jalan angkutan dan pengambilan nikel di kawasan hutan produksi tanpa izin resmi.

Kapolres Halmahera Timur, AKBP H. Hidayatullah, membenarkan bahwa aksi protes dilakukan oleh sekelompok pemuda di area tambang milik PT Position.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hal itu tanpa melalui proses PPKH sehingga patut diduga telah terjadi tindak pidana di bidang kehutanan. Karena itu kami menilai PT Position melakukan aktivitas pertambangan di luar dari pada izin usaha PT Position sendiri,” kata Ilyas.

Ketua Lembaga Pemantau dan Pengawasan (LPP) Tipikor Maluku Utara, Zainal Ilyas, menyampaikan bahwa PT Position diduga membuka jalan tambang dan mengambil nikel di kawasan hutan produksi tanpa memiliki izin penggunaan kawasan hutan (PPKH).

Baca Juga :  KPK Dalami Dugaan Korupsi Izin Usaha Pertambangan di Kalimantan Timur

Saat ini, LPP Tipikor Maluku Utara bersama masyarakat berencana terus memboikot aktivitas tambang PT Position.

Mereka menilai kegiatan tambang yang dilakukan tidak sesuai dengan aturan yang tertera dalam SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.250/MENLHK/SETJEN/PLA.0/3/2022 tentang Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan untuk Kegiatan Operasi Produksi dan Sarana Penunjangnya.

Selain itu, areal kerja tambang juga harus sesuai dengan Keputusan Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, serta SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan terbaru, yakni SK.1440/MENLHK/SETJEN/PLA.0/12/2023 yang merupakan perubahan dari SK sebelumnya.

“Maka dari itu sekarang kami tegaskan apapun bentuk aktivitas PT Position di wilayah Halmahera Timur kami akan tolak. Dan ini menjadi sikap kami,” kata Ilyas.

Baca Juga :  Menteri HAM Beri Respon Usai Dituding Tak Pernah Kerja Nyata

Dalam aksinya, masyarakat menuntut beberapa hal, yaitu:

1. Menolak aktivitas pertambangan PT Position yang dilakukan di luar area izin resmi (IUP).

2. Mendesak Kementerian ESDM untuk segera mengevaluasi dan memberikan sanksi kepada PT Position.

3. Mendesak Kapolri untuk mengambil tindakan hukum atas dugaan pelanggaran oleh PT Position.

4. Mendesak Kementerian Kehutanan agar menindak tegas pembukaan hutan produksi tanpa izin.

Berita Terkait

Raisa Gugat Cerai Hamish: Mengulik Penyebab Di Balik Berakhirnya Kisah Cinta Pasangan Selebritis
Cara Daftar BLT Kesra 2025 untuk Dapat Bantuan Rp 900.000
Panduan Memilih Kantor Konsultan Pajak yang Tepat untuk Bisnis Anda
Magang Kemnaker Batch 2: Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar untuk Fresh Graduate
IOC Cabut Hak Indonesia Jadi Tuan Rumah Olimpiade Usai Pembatalan Visa Atlet Israel
Work–Play–Relax: Bagaimana Kawasan Terpadu Membentuk Gaya Hidup 2025 di Summarecon Crown Gading
Cara Cek BLT 900 Ribu: Panduan Lengkap dan Syaratnya
Cara Daftar Bansos Online 2025 Lewat Hp dengan Mudah

Berita Terkait

Saturday, 25 October 2025 - 17:07 WIB

Raisa Gugat Cerai Hamish: Mengulik Penyebab Di Balik Berakhirnya Kisah Cinta Pasangan Selebritis

Friday, 24 October 2025 - 16:43 WIB

Cara Daftar BLT Kesra 2025 untuk Dapat Bantuan Rp 900.000

Friday, 24 October 2025 - 14:51 WIB

Panduan Memilih Kantor Konsultan Pajak yang Tepat untuk Bisnis Anda

Thursday, 23 October 2025 - 19:43 WIB

Magang Kemnaker Batch 2: Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar untuk Fresh Graduate

Thursday, 23 October 2025 - 17:23 WIB

IOC Cabut Hak Indonesia Jadi Tuan Rumah Olimpiade Usai Pembatalan Visa Atlet Israel

Berita Terbaru

Kenapa Layar Hp Tidak Bisa Disentuh

Teknologi

Kenapa Layar Hp Tidak Bisa Disentuh? Ini Penyebab dan Solusinya

Saturday, 25 Oct 2025 - 16:41 WIB

PSSI Mengutamakan Timnas Indonesia U-22 di FIFA Matchday

Olahraga

PSSI Mengutamakan Timnas Indonesia U-22 di FIFA Matchday

Saturday, 25 Oct 2025 - 16:16 WIB