Kejati DKI Jakarta Bongkar Kasus Stempel Palsu, Diduga Rugikan Negara Rp150 Miliar

- Redaksi

Thursday, 19 December 2024 - 08:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati DKI saat mengungkap kasus stempel palsu (Dok. Ist)

Kejati DKI saat mengungkap kasus stempel palsu (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id -Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menemukan stempel palsu yang diduga digunakan dalam kasus penyimpangan dana di Dinas Kebudayaan DKI Jakarta.

Kantor dinas tersebut berlokasi di Jalan Gatot Subroto, Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan.

“Stempel digunakan untuk pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan. Misal stempel sanggar kesenian, stempel UMKM,” kata Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Syahron Hasibuan kepada wartawan di Jakarta, Rabu.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Syahron menjelaskan bahwa stempel palsu tersebut dipakai untuk membuat laporan kegiatan yang sebenarnya tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan.

Awalnya, stempel ini digunakan agar anggaran dari Dinas Kebudayaan DKI Jakarta dapat dicairkan, namun belakangan diketahui bahwa stempel tersebut palsu dan disalahgunakan.

Baca Juga :  Transformasi Kepemimpinan: Rahasia Sukses Agus Harimurti Yudhoyono Meraih Gelar Doktor

Berdasarkan dokumen anggaran Dinas Kebudayaan, nilai kegiatan yang diduga bermasalah mencapai lebih dari Rp150 miliar.

Saat ini, Kejati DKI Jakarta sedang meminta audit dari BPKP atau BPK untuk menentukan besaran kerugian negara.

“Nilai kegiatannya Rp150 miliar lebih. Nilai kerugiannya sedang kita mintakan audit oleh BPKP/BPK,” katanya.

Kejati DKI Jakarta juga melakukan penggeledahan di lima lokasi yang terkait dengan kasus ini. Lokasi-lokasi tersebut meliputi:

 

1. Kantor Dinas Kebudayaan DKI Jakarta di Jalan Gatot Subroto, Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan.

2. Kantor event organizer GR-Pro di Jalan Duren 3, Jakarta Selatan.

3. Rumah tinggal di Jalan H. Raisan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Baca Juga :  Patrick Kluivert Resmi Menahkodai Timnas Indonesia di Tahun 2025

4. Rumah tinggal di Jalan Kemuning, Matraman, Jakarta Timur.

5. Rumah tinggal di Jalan Zakaria, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti, seperti laptop, ponsel, komputer, flashdisk, uang tunai, serta dokumen penting lainnya.

Barang-barang ini akan dianalisis lebih lanjut untuk mengungkap fakta dan memperkuat alat bukti dalam kasus ini.

“Serta, beberapa dokumen dan berkas penting lainnya guna membuat terang peristiwa pidana dan penyempurnaan alat bukti dalam perkara a quo,” jelasnya.

Berita Terkait

Presiden Prabowo Subianto Mengakui Kasus Keracunan Makanan pada Program Makan Bergizi Gratis
Sopir Taksi Online di Ponorogo Diamankan Usai Peras Penumpang
14 Warung di Ponorogo Disegel Satpol PP, Diduga Jadi Lokasi Prostitusi Terselubung
Polda Kalsel Lakukan Pengecekan Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok di Pasar Pandu
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Berencana Mengembangkan Program Pendidikan Kedisiplinan untuk Orang Dewasa
Artis Jonathan Frizzy Ditangkap karena Dugaan Penyalahgunaan Obat Keras
Kapal Bantuan Kemanusiaan untuk Gaza Diserang Drone di Perairan Internasional
Kasus Bayi Terlantar di Jakarta Timur: Pelaku Ternyata Tak Dapat Restu

Berita Terkait

Tuesday, 6 May 2025 - 08:53 WIB

Presiden Prabowo Subianto Mengakui Kasus Keracunan Makanan pada Program Makan Bergizi Gratis

Tuesday, 6 May 2025 - 08:43 WIB

Sopir Taksi Online di Ponorogo Diamankan Usai Peras Penumpang

Tuesday, 6 May 2025 - 08:39 WIB

14 Warung di Ponorogo Disegel Satpol PP, Diduga Jadi Lokasi Prostitusi Terselubung

Tuesday, 6 May 2025 - 08:35 WIB

Polda Kalsel Lakukan Pengecekan Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok di Pasar Pandu

Tuesday, 6 May 2025 - 08:23 WIB

Artis Jonathan Frizzy Ditangkap karena Dugaan Penyalahgunaan Obat Keras

Berita Terbaru