Apa Tanggungjawab Guru Kepada Rekan Sesama Guru Sesuai Permendikbudristek No 67 Tahun 2024?

- Redaksi

Sunday, 6 July 2025 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Apa Tanggungjawab Guru Kepada Rekan Sesama Guru Sesuai Permendikbudristek No 67 Tahun 2024

Apa Tanggungjawab Guru Kepada Rekan Sesama Guru Sesuai Permendikbudristek No 67 Tahun 2024

SwaraWarta.co.id – Apa tanggungjawab Guru kepada rekan sesama guru sesuai Permendikbudristek No 67 Tahun 2024? Dalam dunia pendidikan, kolaborasi antar guru merupakan kunci suksesnya proses pembelajaran di sekolah.

Permendikbudristek No 67 Tahun 2024 menegaskan pentingnya peran guru tidak hanya sebagai pendidik, tetapi juga sebagai rekan profesional yang saling mendukung.

Salah satu poin penting dalam regulasi tersebut adalah tanggung jawab guru terhadap sesama guru.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Permendikbudristek tersebut, tanggung jawab guru kepada rekan sejawat mencakup sikap saling menghormati, menghargai pendapat, serta mendukung pengembangan profesional satu sama lain.

Guru wajib membangun komunikasi yang sehat, terbuka, dan saling membangun demi terciptanya lingkungan kerja yang kondusif dan produktif.

  1. Saling Menghormati dan Menghargai

Guru harus menjunjung tinggi etika profesional dalam berinteraksi dengan rekan sejawat. Tidak dibenarkan adanya tindakan yang merendahkan martabat kolega, baik secara langsung maupun melalui media sosial.

  1. Berkolaborasi dalam Pengembangan Pembelajaran

Permendikbudristek No 67 Tahun 2024 menekankan pentingnya kerja sama dalam menyusun perangkat ajar, mengevaluasi proses pembelajaran, hingga menyelesaikan masalah peserta didik secara kolektif. Kolaborasi ini bukan hanya meningkatkan kualitas pembelajaran, tetapi juga membentuk solidaritas antar pendidik.

  1. Menjadi Sumber Inspirasi dan Dukungan

Guru dituntut untuk saling memotivasi dan memberikan dukungan kepada rekan yang mengalami kesulitan dalam menjalankan tugas. Ini mencerminkan prinsip profesionalisme dan rasa empati antar sesama tenaga pendidik.

  1. Tidak Menyebarkan Informasi Negatif

Guru wajib menjaga nama baik rekan sejawat dengan tidak menyebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya. Hal ini bertujuan menjaga iklim kerja yang harmonis.

Baca Juga :  Perilaku yang Perlu CGP Terus Lakukan Meliputi

Dengan memahami dan menerapkan tanggung jawab ini, guru turut berkontribusi dalam menciptakan budaya kerja yang sehat, penuh kolaborasi, dan profesional. Implementasi regulasi ini menjadi fondasi penting untuk meningkatkan mutu pendidikan secara keseluruhan.

 

Berita Terkait

Tuliskan Saran/Masukan Anda dalam Rangka Penciptaan Harmoni Ekonomi, Sosial, Budaya, dan Keberagamaan?
Cara Menghitung Rata-Rata Nilai Rapot Paling Mudah dan Cepat, Yuk Mari Disimak!
Penguatan Edukasi Lingkungan Desa Pesisir Melalui Inovasi Eco Paving Block Berbasis Limbah Plastik: Sosialisasi Hibah Wujudkan SDG 11 dan SDG 12 di Desa Segorotambak
Cara Daftar Ulang Mandiri UB, Berikut Ini Alur-Alurnya yang Bisa Kamu Ikuti!
Sebutkan Maksimal Tiga Materi Pembelajaran yang Masih Bapak/Ibu Butuhkan, Tetapi Belum Tersedia di Rumah Pendidikan atau Ruang Murid?
Cara Lapor Diri SPMB Jakarta 2026: Panduan Lengkap untuk Calon Siswa
Cara Daftar Ulang SPMB SD dan SMP: Panduan Lengkap dan Syaratnya
Apa itu SKL? Kenalan sama Dokumen Sakti Pengganti Ijazah Sementara

Berita Terkait

Saturday, 20 June 2026 - 08:24 WIB

Tuliskan Saran/Masukan Anda dalam Rangka Penciptaan Harmoni Ekonomi, Sosial, Budaya, dan Keberagamaan?

Saturday, 20 June 2026 - 06:20 WIB

Cara Menghitung Rata-Rata Nilai Rapot Paling Mudah dan Cepat, Yuk Mari Disimak!

Friday, 19 June 2026 - 12:54 WIB

Penguatan Edukasi Lingkungan Desa Pesisir Melalui Inovasi Eco Paving Block Berbasis Limbah Plastik: Sosialisasi Hibah Wujudkan SDG 11 dan SDG 12 di Desa Segorotambak

Friday, 19 June 2026 - 10:07 WIB

Sebutkan Maksimal Tiga Materi Pembelajaran yang Masih Bapak/Ibu Butuhkan, Tetapi Belum Tersedia di Rumah Pendidikan atau Ruang Murid?

Friday, 19 June 2026 - 08:42 WIB

Cara Lapor Diri SPMB Jakarta 2026: Panduan Lengkap untuk Calon Siswa

Berita Terbaru

Apakah Roy Suryo Ditangkap

Berita

Apakah Roy Suryo Ditangkap? Simak Fakta Kasus Terbarunya!

Saturday, 20 Jun 2026 - 07:12 WIB