Memahami Aturan Ganjil Genap Jakarta: Upaya Mengatasi Kemacetan Ibu Kota

- Redaksi

Saturday, 22 March 2025 - 20:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aturan Ganjil Genap Jakarta

Aturan Ganjil Genap Jakarta

SwaraWarta.co.id – Jakarta, ibu kota Indonesia, terus berupaya mengatasi masalah kemacetan lalu lintas yang semakin parah.

Salah satu kebijakan yang diterapkan adalah aturan ganjil genap, yang membatasi kendaraan bermotor berdasarkan nomor plat kendaraan.

Aturan ini telah diterapkan sejak beberapa tahun lalu dan terus mengalami penyesuaian untuk meningkatkan efektivitasnya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aturan ganjil genap berlaku pada hari Senin hingga Jumat, kecuali hari libur nasional. Waktu pemberlakuan aturan ini dibagi menjadi dua sesi:

  • Pagi: Pukul 06.00 hingga 10.00 WIB
  • Sore/Malam: Pukul 16.00 hingga 21.00 WIB

Pada hari Sabtu dan Minggu, aturan ganjil genap tidak berlaku, sehingga semua kendaraan dapat melintas tanpa batasan.

Baca Juga :  Viral Naik Rakit Bak Raja di Area Banjir, Dirut PUDM Angkat Bicara

Cara Kerja Sistem Ganjil Genap

Sistem ganjil genap bekerja dengan membatasi kendaraan berdasarkan angka terakhir pada nomor plat kendaraan. Jika tanggal pada hari tersebut adalah tanggal ganjil, maka hanya kendaraan dengan angka terakhir ganjil yang boleh melintas. Sebaliknya, jika tanggal genap, hanya kendaraan dengan angka terakhir genap yang diizinkan. Angka nol (0) dianggap sebagai angka genap.

Ruas Jalan yang Terdampak

Aturan ganjil genap berlaku di sejumlah ruas jalan utama di Jakarta. Beberapa di antaranya meliputi:

  • Jalan MH Thamrin
  • Jalan Jenderal Sudirman
  • Jalan Sisingamangaraja
  • Jalan Gatot Subroto
  • dan beberapa ruas jalan lainnya.

Penting bagi pengendara untuk selalu memperbarui informasi mengenai ruas jalan yang terdampak, karena daftar ini dapat berubah sewaktu-waktu.

Baca Juga :  G-Dragon Siap Guncang Jakarta 26 Juli, Tiket Umum Tersedia Mulai Hari Ini

Pengecualian

Beberapa jenis kendaraan dikecualikan dari aturan ganjil genap, antara lain:

  • Kendaraan dinas pemerintah
  • Kendaraan ambulans
  • Kendaraan pemadam kebakaran
  • kendaraan listrik
  • kendaraan penyandang disabilitas yang sudah didaftarkan.

Tujuan dan Dampak

Tujuan utama dari aturan ganjil genap adalah untuk mengurangi volume kendaraan di jalan raya, sehingga dapat mengurangi kemacetan. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk beralih ke transportasi umum.

Dampak dari aturan ganjil genap telah dirasakan, meskipun efektivitasnya masih menjadi perdebatan. Beberapa pihak menilai bahwa aturan ini berhasil mengurangi kemacetan pada jam-jam sibuk, sementara yang lain berpendapat bahwa dampaknya tidak signifikan dan hanya memindahkan kemacetan ke waktu atau ruas jalan lain.

Baca Juga :  Imbas dari Kelalaian Kominfo, Kini Muncul Petisi untuk Mengundurkan Budi Arie Setiabudi?

Penegakan Hukum

Pelanggaran terhadap aturan ganjil genap akan dikenakan sanksi berupa denda tilang. Penegakan hukum dilakukan oleh petugas kepolisian dan juga melalui sistem tilang elektronik (ETLE) yang terpasang di beberapa titik.

Imbauan bagi Pengendara

Bagi para pengendara di Jakarta, penting untuk selalu mematuhi aturan ganjil genap dan memperbarui informasi mengenai ruas jalan yang terdampak. Masyarakat juga diimbau untuk memanfaatkan transportasi umum sebagai alternatif untuk mengurangi kemacetan.

 

Berita Terkait

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah
Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya
KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate
VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah
Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!
Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional

Berita Terkait

Thursday, 18 September 2025 - 11:04 WIB

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Wednesday, 17 September 2025 - 17:02 WIB

KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

Wednesday, 17 September 2025 - 16:53 WIB

Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate

Tuesday, 16 September 2025 - 17:28 WIB

VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah

Tuesday, 16 September 2025 - 14:45 WIB

Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!

Berita Terbaru

Cara Menghilangkan Bau Kaki

Lifestyle

5 Cara Menghilangkan Bau Kaki, Ikuti Langkah-langkah Berikut!

Friday, 19 Sep 2025 - 17:25 WIB

Pendaftaran SNBP 2026 Kapan Dibuka

Pendidikan

Pendaftaran SNBP 2026 Kapan Dibuka? Ini Jadwal Lengkapnya!

Friday, 19 Sep 2025 - 17:16 WIB

Cara Mudah dan Cepat Melihat Password Email

Teknologi

Cara Mudah dan Cepat Melihat Password Email Anda

Friday, 19 Sep 2025 - 17:03 WIB

Apa yang Menjadi Inti dari Informatika

Pendidikan

Apa yang Menjadi Inti dari Informatika? Berikut ini Penjelasannya!

Friday, 19 Sep 2025 - 16:51 WIB