Tragedi Pemuda Tertusuk Badik dalam Tradisi Angngaru: Seruan Penggunaan Senjata yang Lebih Aman

- Redaksi

Wednesday, 30 October 2024 - 20:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Seorang pemuda di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, tewas setelah tertusuk senjata tajam jenis badik yang ia gunakan dalam upacara adat angngaru untuk menyambut pengantin pada Selasa, 29 Oktober 2024.

Dalam insiden tersebut, badik yang digunakan pemuda tersebut melukai dada kirinya, menyebabkan ia pingsan dan akhirnya meninggal dunia.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebuah video amatir yang tersebar luas di media sosial merekam detik-detik menegangkan saat pemuda tersebut mengalami kecelakaan dalam upacara adat tersebut.

Pemuda itu sedang melakukan angngaru, sebuah tradisi penyambutan dengan gerakan silat khas Sulawesi Selatan, dalam acara penyambutan pasangan pengantin.

Kejadian tragis ini berlangsung di Kelurahan Pundata Baji, Kecamatan Labakkang, Kabupaten Pangkep, pada siang hari.

Baca Juga :  Menelusuri Keindahan Masjid Istiqlal: Pesona Arsitektur dan Spiritualitas

Menanggapi insiden tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jeneponto, H. Muh.

Arifin Nur, mengimbau agar tradisi angngaru ke depan tidak lagi menggunakan senjata tajam seperti badik atau kris saat menyambut tamu.

Menurutnya, penggunaan senjata tajam dalam tradisi tersebut berisiko tinggi dan bisa membahayakan pelakunya.

“Dengan adanya kejadian di Pangkep yang mengakibatkan kematian dalam angngaru, kalau bisa tradisi ini tidak lagi menggunakan senjata tajam karena sangat berbahaya,” ujar Arifin Nur.

Di sisi lain, Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan Kabupaten Jeneponto, A. Maming Awing, SE, menyatakan bahwa tradisi angngaru merupakan bagian dari budaya yang penting dan tidak boleh dihilangkan.

Maming mengusulkan bahwa tradisi ini bisa tetap dilaksanakan, namun dengan penggantian senjata.

Baca Juga :  Pengantin Wanita di Tanggamus, Rika Amiyana Meninggal Dunia Setelah Akad Nikah, Suasana Bahagia Berubah Duka

Sebagai alternatif, ia menyarankan penggunaan replika badik atau kris yang terbuat dari kayu, meskipun ia mengakui bahwa hal ini mungkin sulit diterapkan.

“Adat angngaru tidak boleh dihilangkan karena ini budaya. Tradisi ini boleh tetap dilakukan, misalnya dengan menggunakan benda yang menyerupai badik atau kris dari kayu hitam,” ujar Maming pada Rabu pagi.

Peristiwa ini memicu diskusi mengenai bagaimana menjaga kelestarian budaya sambil memastikan keselamatan para pelakunya.

Angngaru sendiri merupakan bagian penting dalam budaya Bugis-Makassar yang penuh makna simbolis.

Dalam tradisi ini, peserta biasanya menunjukkan keberanian dan kesetiaan kepada adat istiadat serta menghormati tamu yang hadir.

Sayangnya, penggunaan senjata tajam seperti badik dalam tradisi ini membawa risiko kecelakaan, terutama jika tidak dilakukan dengan hati-hati.

Baca Juga :  Apa yang Terlintas di Pikiranmu Ketika Mendengar Kata Kearifan Lokal?

Meningkatkan kesadaran tentang keselamatan dalam pelaksanaan tradisi seperti angngaru menjadi langkah penting.

Beberapa pihak berpendapat bahwa modernisasi tradisi adat, seperti mengganti senjata tajam dengan replika yang aman, bisa menjadi solusi untuk mengurangi risiko tanpa menghilangkan makna budaya yang terkandung di dalamnya.

Tragedi ini menjadi pengingat bahwa keamanan dan pelestarian budaya harus berjalan seiring.

Mengingat bahwa tradisi angngaru sangat erat kaitannya dengan identitas masyarakat setempat, diharapkan ada solusi yang dapat memadukan kelestarian budaya dengan standar keselamatan yang lebih baik.

Penggunaan replika senjata atau alternatif yang lebih aman bisa menjadi langkah awal untuk memastikan tradisi ini dapat terus hidup tanpa mengorbankan keselamatan.***

Berita Terkait

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!
Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah

Berita Terkait

Saturday, 2 August 2025 - 14:17 WIB

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Berita Terbaru

Cara Cek Info GTK 2025

Berita

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 Aug 2025 - 11:35 WIB

Cara Kerja Enzim

Kesehatan

Memahami Rahasia Kehidupan: Cara Kerja Enzim

Saturday, 2 Aug 2025 - 10:31 WIB

Kenapa WhatsApp Kena Spam

Teknologi

Kenapa WhatsApp Kena Spam? Berikut ini Penjelasannya!

Saturday, 2 Aug 2025 - 10:15 WIB