Pengembangan Proyek Syariah PT Royal Gemilang Persada: Fokus pada Kepemilikan Tanpa Bank

- Redaksi

Friday, 2 August 2024 - 17:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Source : Dok. PT Royal Gemilang Persada

Source : Dok. PT Royal Gemilang Persada

SwaraWarta.co.id Setelah sukses mengembangkan beberapa proyek yang menggunakan skema tanpa bank, PT Royal Gemilang Persada selaku developer yang tersebar di beberapa wilayah yaitu Bekasi, Bogor, Depok dan Jakarta saat ini menggunakan proyek-proyek skema dengan perbankan mengusung isu dengan tema “Tanpa Riba, Tanpa Gharar, dan Tanpa Dzalim”.

PT Royal Gemilang Persada dengan dikomandani Bapak Firnendi Irawan selaku Direktur Utama, dan Bapak Dody Fahrizal sebagai Direktur Operasional, saat ini mengembangkan proyek-proyek yang tersebar di beberapa Wilayah.

Diharapkan dengan adanya proyek-proyek baru ini dengan tema “Tanpa Riba, Tanpa Gharar, dan Tanpa Dzalim” dapat diterima masyarakat dengan kepemilikan skema yang syariah, nyaman dan tidak melanggar syariat Islam.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Foto kiri Firnendi Irawan (Direktur Utama) & Foto kanan Dody Fahrizal (Direktur Operasional).
Foto kiri Firnendi Irawan (Direktur Utama) & Foto kanan Dody Fahrizal (Direktur Operasional).

‘’Semoga kedepannya PT Royal Gemilang Persada bisa terus berkembang dibawah komando Bapak Firnendi Irawan selaku Direktur Utama. Untuk tantangan ke depan yaitu disaat situasi kondisi properti yang belum kondusif, Semoga untuk kedepannya situasi properti lebih baik’’ dikutip dari wawancara tertulis Dody Fahrizal selaku Direktur Operasional.

‘’Akhir kata, semoga PT Royal Gemilang Persada semakin berkembang dan melebarkan sayap-sayap untuk menjalankan bisnis secara syariah dan semoga proyek-proyeknya menjadi proyek yang terbaik’’ Lanjut Dody.

 

(*Adv)

Berita Terkait

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah
Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!
Heboh Ojol Bali Viral Video, Benarkah Ada Aksi Dewasa Bule dengan Driver Ojol Ini Fakta Sebenarnya Bikin Kaget Warganet

Berita Terkait

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Friday, 20 March 2026 - 07:59 WIB

Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya

Thursday, 19 March 2026 - 12:56 WIB

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Thursday, 19 March 2026 - 12:49 WIB

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Wednesday, 18 March 2026 - 16:22 WIB

Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap

Berita Terbaru