Mengenal Apa Itu Cadaver

- Redaksi

Friday, 15 December 2023 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cadaver-SwaraWarta.co.id (Sumber: TribunNews)

SwaraWarta.co.id – Beberapa hari terakhir jagad media digegerkan dengan pemberitaan yang membahas masalah Cadaver.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita ini tentunya sangat mengejutkan publik, di mana beritu datang dari Universitas Prima Indonesia (Unpri) di Medan, di mana lima jenazah ditemukan dalam sebuah bak di lantai 15.

Setelah video viral di media sosial, pihak universitas menyatakan bahwa jenazah tersebut adalah Cadaver, mayat manusia yang diawetkan untuk studi ilmu kedokteran. Dr. Isabella Kurnia Liem, dokter anatomi dari PB PAAI, menjelaskan bahwa anatomi mempelajari struktur tubuh manusia atau hewan.

Bagaimana sebenarnya cara pengelolaan jenazah ini untuk keperluan pendidikan kedokteran?

Baca Juga :  Pemuda di Cilacap Ditangkap Polisi karena Menganiaya Kekasihnya

Menurut penjelasan Dr. Isabella, dalam dunia kedokteran, cadaver selalu diperlakukan dengan hormat dan melibatkan proses yang sangat hati-hati.

Ada tiga tahap utama: pengadaan, perawatan, dan pemanfaatan, diikuti oleh pemulasaran dan pemakaman.

Menyinggung penyimpanan cadaver, Dr. Isabella menjelaskan bahwa segala sesuatu yang melekat pada tubuh cadaver akan dilepaskan, termasuk pakaian dan rambut.

Ia menekankan bahwa jenazah digunakan setelah mendapatkan persetujuan dari cadaver itu sendiri atau keluarganya saat masih hidup.

Jika jenazah tidak memiliki keluarga yang merawatnya, identitasnya tidak diketahui, dan dalam lingkup pendidikan, mahasiswa tidak perlu mengetahui identitas jenazah tersebut.

“Selain itu, karena ada kebutuhan untuk merawat tubuh cadaver, sehingga tidak memungkinkan untuk memakai pakaian, apa pun.

Baca Juga :  Waspada! Easycash Penipu, Ini Modusnya!

Segala yang menempel pada tubuh harus dilepaskan, termasuk rambut, dan semuanya dibersihkan.

Setelah itu, tubuh diawetkan dalam larutan formalin dengan metode khusus yang telah dikembangkan oleh perkumpulan ahli anatomi,” tambahnya.

Secara lebih gamblang, cadaver adalah jasad manusia yang telah meninggal, tetapi penting untuk dicatat bahwa biasanya tidak ada niat jahat atau pembunuhan terkait dengan perolehan cadaver.

Ada dua proses utama yang digunakan untuk mendapatkan cadaver, yaitu toe-eigening dan levering.

Toe-eigening merujuk pada pengambilan cadaver dari rumah sakit, terutama jika identitas jenazah tidak dapat diverifikasi.

Ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 1981.

Di sisi lain, levering melibatkan hibah atau wasiat, di mana seseorang secara sukarela menyatakan keinginannya untuk tubuhnya dihibahkan ke fakultas kedokteran setelah meninggal, untuk tujuan pendidikan.***

Berita Terkait

Momentum Percepatan Sertifikasi: 98 Ribu Guru Kemenag Sukses Ikuti Uji Pengetahuan PPG Batch 4
Menjawab Penasaran: Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR di Tahun 2026?
Panduan Lengkap! Cara Lapor SPT Tahunan PNS di Coretax dengan Mudah
20 Tema Buka Puasa Bersama Perusahaan 2026 yang Kreatif, Kekinian & Berkesan
Momen Donald Trump Puji Ketegasan Prabowo: “Saya Tidak Berani untuk Melawan Dia”
Rumah Jokowi di Google Maps Berganti Nama: dari “Tembok Ratapan” hingga “Sinagoga Yerussolo”
5 Adegan Video Amalia Mutya yang Viral di TikTok, Nomor 3 Bikin Netizen Tak Bisa Berkedip
Heboh! Isi Link Video Cukur Kumis 3 Menit 51 Detik yang Viral di TikTok, Ternyata Isinya Mengejutkan!

Berita Terkait

Tuesday, 24 February 2026 - 06:32 WIB

Momentum Percepatan Sertifikasi: 98 Ribu Guru Kemenag Sukses Ikuti Uji Pengetahuan PPG Batch 4

Monday, 23 February 2026 - 11:05 WIB

Menjawab Penasaran: Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR di Tahun 2026?

Sunday, 22 February 2026 - 17:14 WIB

20 Tema Buka Puasa Bersama Perusahaan 2026 yang Kreatif, Kekinian & Berkesan

Sunday, 22 February 2026 - 14:34 WIB

Momen Donald Trump Puji Ketegasan Prabowo: “Saya Tidak Berani untuk Melawan Dia”

Friday, 20 February 2026 - 21:43 WIB

Rumah Jokowi di Google Maps Berganti Nama: dari “Tembok Ratapan” hingga “Sinagoga Yerussolo”

Berita Terbaru