PPN Naik Jadi 12% di 2025, Pedagang Tanah Abang Makin Tertekan

- Redaksi

Sunday, 24 November 2024 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SwaraWarta.co.id – Para pedagang di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, menyatakan kekhawatiran mereka terkait rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% pada 2025.

Mereka khawatir kebijakan ini akan memperburuk penurunan penjualan yang saat ini sudah sangat terasa akibat naiknya harga produk tekstil.

Tomi, salah satu pedagang pakaian di Pasar Tanah Abang Blok A, mengungkapkan bahwa kondisi penjualan saat ini jauh berbeda dibandingkan beberapa tahun lalu.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jika dulu akhir pekan selalu ramai pembeli, kini suasana pasar justru cenderung sepi.

“Kalau dulu Sabtu-Minggu pasti ramai, cuma sekarang biasa saja. Sebenarnya kita ini jualan larisnya pas musiman ya, jadi kalau hari-hari biasa seperti ini paling seminggu dapat satu pesanan berapa kodi. Tapi kalau sekarang nggak ada sama sekali, sudah sebulan ini saya nggak terima pesanan seperti dulu lagi,” terang Tomi

Baca Juga :  Xiaomi Pad 7 Series Resmi Diluncurkan: Tablet AI Canggih untuk Produktivitas dan Hiburan

Tomi menambahkan bahwa kondisi ini tidak hanya dialaminya sendiri, tetapi juga oleh pedagang lain. Banyak toko yang bahkan terpaksa tutup karena tak mampu bertahan menghadapi penurunan omzet.

“Coba keliling saja lihat-lihat berapa banyak toko yang sudah tutup. Ini di blok ini saja sudah ada berapa toko yang tutup,” katanya.

Hal serupa dirasakan Pito, pedagang tas dan aksesori di Blok B. Ia mengatakan rata-rata omzet pedagang di Pasar Tanah Abang sudah turun drastis, bahkan hingga 80%.

Pito, yang sudah 36 tahun berdagang di Pasar Tanah Abang, mengaku saat ini kondisi pasar jauh berbeda dibandingkan masa kejayaannya dulu.

Ia bahkan harus menutup satu dari tiga toko yang dimilikinya karena penurunan penjualan.

Baca Juga :  Febri Diansyah Bergabung dalam Tim Pengacara Hasto Kristiyanto, PDIP Tambah Pengacara untuk Hadapi Kasus dengan KPK

Pito memberikan contoh bagaimana harga sewa toko di pasar ini mengalami penurunan drastis.

Salah satu toko yang dulu disewa seharga Rp 50 juta per tahun, kini hanya disewakan Rp 7 juta per tahun.

“Bayangkan saja itu harga sewa dari Rp 50 juta jadi Rp 7 juta saja, ini sudah jalan tiga tahun. Sama kaya toko di belakang saya itu, yang punya sewain buat gudang atau simpan barang per tahunnya cuma berapa juta gitu, yang penting service fee-nya dibayarin sama yang sewa jadi dia nggak ada beban. Dari situ saja sudah kelihatan itu parahnya gimana sekarang,” jelasnya lagi.

Menurut Pito, kondisi ini menunjukkan betapa sulitnya situasi yang dihadapi pedagang saat ini. Ia berharap pemerintah mempertimbangkan ulang rencana kenaikan tarif PPN agar tidak semakin memberatkan para pelaku usaha di pasar tradisional.

Berita Terkait

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!
SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK
445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta
Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama
Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak
BPOM Cabut Izin Edar 8 Produk Kosmetik yang Diklaim Meningkatkan Stamina Pria
Menag: Calon Jemaah Wajib Gunakan Visa Haji Resmi, Arab Saudi Terapkan Aturan Ketat
Polisi Gerebek Lokasi Penampungan Motor Tarikan Debt Collector di Bogor, 26 Unit Diamankan
Tag :

Berita Terkait

Wednesday, 30 April 2025 - 15:46 WIB

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!

Wednesday, 30 April 2025 - 14:15 WIB

SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK

Wednesday, 30 April 2025 - 14:13 WIB

445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta

Wednesday, 30 April 2025 - 10:58 WIB

Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama

Wednesday, 30 April 2025 - 10:44 WIB

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita Terbaru

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Wednesday, 30 Apr 2025 - 10:44 WIB