3 Janji Kominfo untuk Ojol yang Melakukan Demonstrasi

- Redaksi

Saturday, 31 August 2024 - 06:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyaknya ojek online (ojol) yang melakukan demonstrasi di berbagai daerah menimbulkan kekhawatiran tersendiri.

Para pengemudi ojol menuntut penetapan tarif standar layanan yang belum ditentukan oleh pemerintah. Lalu, apa saja tiga janji yang disampaikan oleh Menkominfo terkait dampak dari demonstrasi ini?

Direktur Pengendalian Pos Kementerian Komunikasi dan Informatika, Gunawan Hutagalung, bertemu dengan para pengunjuk rasa ojol dan kurir di depan Kantor Kominfo, Jakarta, pada Kamis, 29 Agustus 2024, pukul 17.20 WIB.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Gunawan berjanji akan segera mengadakan pertemuan dengan penyedia aplikasi untuk membahas tuntutan para demonstran.
Pak Wamen juga sudah menerima masukan teman-teman dan Pak Wamen juga sedang berkoordinasi bagaimana menyelesaikannya sesegera mungkin. Teman-teman, kami juga sesegera mungkin mengadakan pertemuan dengan semua aplikator untuk membahas tuntutannya teman-teman,” kata Gunawan dari atas mobil komando massa aksi ojol, Dikutip dari Bisnis Tempo.

Baca Juga :  Polisi Berhasil Musnahkan Ganja Milik Mapala di Mataram

2. Kominfo berkomitmen untuk membahas revisi Peraturan Kominfo No. 1/2012 yang menjadi keluhan para pengemudi. Gunawan menyatakan bahwa Wakil Menteri Kominfo Angga Raka Prabowo telah melakukan koordinasi dengan penyedia aplikasi terkait tuntutan pengunjuk rasa, khususnya mengenai revisi pasal dalam peraturan tersebut yang mengatur formula tarif layanan pos komersial.

3. Kemenkominfo akan mencari solusi yang adil dan terbaik terkait tuntutan ojol.

Teman-teman, sesegera mungkin kita akan bertemu dan membahas itu semua, yang intinya pak Wamen sudah mendengar dan Pak Wamen juga akan mencarikan solusi yang terbaik dan yang berkeadilan bagi teman-teman semua,” kata Gunawan

Para pengunjuk rasa / Ojek Online yang berdemo memberikan waktu dua minggu bagi Kominfo untuk menyelesaikan tuntutan tersebut. Mereka juga meminta agar progres pemecahan masalah/ solusi bisa segera tampak mulai minggu depan.

Baca Juga :  Aplikasi Snap Share Penghasil Uang, Bagaimana caranya?

Massa aksi meminta Kemenkominfo untuk menutup aplikasi dari penyedia layanan jika dalam satu minggu ke depan tidak ada kemajuan dalam penyelesaian tuntutan revisi pasal di Peraturan Kominfo No. 1/2012 tentang formula tarif layanan pos komersial.

Bahkan dikabarkan bila dalam dua minggu ke depan tidak ada solusi, para pengemudi ojol siap melalukan rencana untuk kembali melakukan aksi dengan jumlah massa yang lebih besar.

Penulis : Pipit Adila Wati, Siswi Magang, SMAN 1 PONOROGO.

Berita Terkait

Build Item Hanabi Tersakit 2026: Dominasi Late Game dengan Damage Maksimal
Panduan Lengkap Cara Memberikan Akses Google Drive untuk Kolaborasi Tim
5 Cara Mengatasi Live IG yang Error agar Lancar dan Jernih
Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Kapan Cair? Simak Info Resmi dan Cara Ceknya
3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara
Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump
Cara Aman Galbay Pinjol dengan Aman dan Kesehatan Mental Tetap Terjaga
Cara Aktifkan Kartu XL yang Sudah Mati dengan Mudah dan Cepat

Berita Terkait

Sunday, 11 January 2026 - 15:16 WIB

Build Item Hanabi Tersakit 2026: Dominasi Late Game dengan Damage Maksimal

Sunday, 11 January 2026 - 13:09 WIB

Panduan Lengkap Cara Memberikan Akses Google Drive untuk Kolaborasi Tim

Sunday, 11 January 2026 - 11:06 WIB

5 Cara Mengatasi Live IG yang Error agar Lancar dan Jernih

Saturday, 10 January 2026 - 10:09 WIB

3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara

Friday, 9 January 2026 - 16:16 WIB

Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump

Berita Terbaru

Cara Mengatasi Live IG yang Error

Teknologi

5 Cara Mengatasi Live IG yang Error agar Lancar dan Jernih

Sunday, 11 Jan 2026 - 11:06 WIB