Polisi Tetapkan 17 Tersangka dari Kasus Uang Palsu di Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

- Redaksi

Monday, 23 December 2024 - 21:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus Korupsi CPO Wilmar

Kasus Korupsi CPO Wilmar

SwaraWarta.co.id – Kasus peredaran uang palsu yang melibatkan berbagai pihak di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar kini menguak fakta baru.

Dalam konferensi pers yang berlangsung di Mapolres Gowa, Kamis (19/12/2024), polisi resmi menetapkan 17 tersangka. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, dengan didampingi oleh Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak.

Menurut Kapolda, setiap tersangka memiliki peran berbeda dalam aksi ini, mulai dari memproduksi, menjual, hingga mengedarkan uang palsu. Namun, perkara ini belum tuntas karena tiga orang lainnya yang diduga terlibat masih buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Yang mengejutkan, para tersangka berasal dari berbagai profesi, termasuk dosen, pegawai negeri sipil (ASN), hingga karyawan bank. “Kami akan terus mendalami kasus ini untuk memastikan seluruh pelaku dapat diproses sesuai hukum,” tegas Irjen Pol Yudhiawan.

Kasus ini menjadi peringatan keras akan ancaman peredaran uang palsu yang melibatkan oknum berpengaruh.

Masyarakat diimbau tetap waspada dan melaporkan jika menemukan indikasi uang palsu di sekitar mereka.

Polisi juga berkomitmen mengusut tuntas kasus ini demi menjaga stabilitas ekonomi dan keamanan wilayah.

Berikut daftar nama-nama, profesi, dan peran mereka:

  1. Dr Andi Ibrahim (54) – Dosen dan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, warga BTN Minasa Maupa.
  2. Mubin Nasir (40) – Karyawan honorer, warga Bukit Tamarunang, Gowa.
  3. Kamarang Dg Ngati (48) – Juru masak, warga Gantarang, Gowa.
  4. Irfandy MT (37) – Karyawan swasta, warga Minasa Upa, Makassar.
  5. Muhammad Syahruna (52) – Wiraswasta, warga Ujung Pandang Baru, Makassar.
  6. John Biliater Panjaitan (68) – Wiraswasta, warga Mangkura, Makassar.
  7. Sattariah alias Ria (60) – Ibu rumah tangga, warga Batua, Makassar.
  8. Dra Sukmawati (55) – PNS guru, warga Makassar.
  9. Andi Khaeruddin (50) – Pegawai bank, warga Makassar.
  10. Ilham (42) – Wiraswasta, warga Rimuku, Sulawesi Barat.
  11. Drs Suardi Mappeabang (58) – PNS, warga Simboro, Sulawesi Barat.
  12. Mas’ud (37) – Wiraswasta, warga Lekopadis, Sulawesi Barat.
  13. Satriyady (52) – PNS, warga Binanga, Sulawesi Barat.
  14. Sri Wahyudi (35) – Wiraswasta, warga Rimuku, Sulawesi Barat.
  15. Muhammad Manggabarani (40) – PNS, warga Rimuku, Sulawesi Barat.
  16. Ambo Ala, A.Md (42) – Wiraswasta, warga Batua, Makassar.
  17. Rahman (49) – Wiraswasta, warga Simboro, Sulawesi Barat.
Baca Juga :  Pengedar Upal Ditangkap di Pantai Timur Pangandaran, Begini Kronologinya!

 

Berita Terkait

Kenapa Lagu Justin Bieber Dijual? Ini Alasan di Balik Penjualan Katalog Musiknya
UTBK 2026 Tanggal Berapa? Ini Jadwal Lengkapnya dan Hal yang Harus Kamu Persiapkan!
Cara Gadai Emas di Pegadaian Terbaru (2026): Syarat, Biaya, Bisa Offline atau Online
Cara Daftar Jadi Karyawan MBG (Makan Bergizi Gratis): Syarat Lengkap dan Panduannya!
Doni Salmanan Bebas Bersyarat, ‘Crazy Rich’ Akhirnya Hirup Udara Bebas
Cara Cek Lokasi UTBK 2026 Terbaru: Strategi Anti-Panik Agar Ujian Lancar!
Harga Tiket Pesawat Mengalami Kenaikan Signifikan: Penyebab dan Dampaknya
Lupa Bayar? Segini Rincian Berapa Denda Pajak Motor Telat 1 Hari Terbaru

Berita Terkait

Wednesday, 15 April 2026 - 10:49 WIB

Kenapa Lagu Justin Bieber Dijual? Ini Alasan di Balik Penjualan Katalog Musiknya

Monday, 13 April 2026 - 10:49 WIB

UTBK 2026 Tanggal Berapa? Ini Jadwal Lengkapnya dan Hal yang Harus Kamu Persiapkan!

Sunday, 12 April 2026 - 14:10 WIB

Cara Gadai Emas di Pegadaian Terbaru (2026): Syarat, Biaya, Bisa Offline atau Online

Saturday, 11 April 2026 - 10:10 WIB

Cara Daftar Jadi Karyawan MBG (Makan Bergizi Gratis): Syarat Lengkap dan Panduannya!

Saturday, 11 April 2026 - 07:09 WIB

Doni Salmanan Bebas Bersyarat, ‘Crazy Rich’ Akhirnya Hirup Udara Bebas

Berita Terbaru

Apakah Ikan Sapu-Sapu Bisa Dimakan

Pendidikan

Apakah Ikan Sapu-Sapu Bisa Dimakan? Simak Fakta dan Resikonya!

Wednesday, 15 Apr 2026 - 07:35 WIB